Tersangka Korupsi Bank NTT Cabang Surabaya Diringkus di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Tinggi NTT menahan SK, salah satu debitur yang tersangkut dalam kasus korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya. SP/ANT
Kejaksaan Tinggi NTT menahan SK, salah satu debitur yang tersangkut dalam kasus korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya. SP/ANT

i

Tidak butuh waktu lama, Tim Kejaksaan Tinggi NTT dan Jawa Timur berhasil ringkus tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara sebesar Rp127 di Mojokerto.

Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap dua tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara sebesar Rp127 miliar saat berada di sebuah villa di Mojokerto, Jatim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Hakim membenarkan adanya penangkapan dua tersangka, yakni William Kodrata dan Loe Mei Lien.

"Benar ada dua tersangka kasus Bank NTT Cabang Surabaya telah ditangkap," katanya di Kupang, Minggu (5/7).

Dua tersangka itu diringkus tim intelijen Kejaksaan Agung, tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT, dan tim intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di sebuah villa Puncak Trawas, Kelurahan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (4/7).

Menurut Abdul Hakim, tim Kejaksaan Tinggi NTT telah berangkat ke Surabaya untuk menjemput kedua tersangka yang saat ini telah diamankan di ruangan tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Kejaksaan Tinggi NTT telah mengamankan enam dari tujuh tersangka skandal korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya. Hingga saat ini masih ada satu tersangka yang sedang dalam pengejaran tim Kejaksaan Tinggi NTT," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pada Bank NTT terkait kasus dugaan korupsi dana fasilitas kredit modal usaha di Bank NTT Cabang Surabaya.

Kasus yang dia maksud adalah dugaan korupsi dana fasilitas kredit usaha senilai Rp149 miliar pada 2018 dengan kerugian negara Rp127 miliar. Dalam kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha pada Bank NTT Cabang Surabaya, menyeret tujuh orang debitur yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sebagai tersangka.p2

Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…