SCWI Akan Laporkan Kepala Bapeko ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator SCWI Cipta akan melaporkan Eri Cahyadi atas dugaan ada pelanggaran kode etik dan juga pidana. SP/ALQ
Koordinator SCWI Cipta akan melaporkan Eri Cahyadi atas dugaan ada pelanggaran kode etik dan juga pidana. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Salah satu koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono, SCWI akan melaporkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapeko) Eri Cahyadi atas dugaan ada pelanggaran kode etik dan juga pidana yang dilakukan oleh Eri Cahyadi.

 "Eri bisa saya pidanakan korupsi. Dia sosialisasi menggunakan dana APBD dan dengan didampingi camat," ujarnya kepada media ini.

 Dalam waktu dekat ini Cipto sapaan akrabnya bahkan berencana melaporkan Eri ke kejaksaan. "Bisa Kejaksaan Negeri Surabaya atau Kejaksaan Tinggi," tuturnya.

 Menurut dia setelah adanya pelaporan ini kejaksaan diharapkan tak bersikap ewuh-pakewuh. Sebab, sebelumnya sudah disediakan rumah dinas oleh Pemkot Surabaya. "Semua sama di mata hukum," tegasnya.

 Cipto bahkan berani mengklaim sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Hanya saja dia memilih merahasiakan itu. "Ini supaya calon-calon bersih. Tidak menggunakan dana APBD dan negara harus murni dana pribadi. Kalau dia pengen jadi wali kota segera mundur, Eri harus transparan," lanjutnya.

 Selain itu Cipto juga berharap agar Bawaslu Surabaya segera bertindak. Karena Eri juga dianggap diduga melanggar kode etik ASN tentang bersikap netral. "Saya harap Eri sebagai calon wali kota beri contoh yang baik. Contohnya seperti kemarin beras bantuan ada gambar dia salah satunya," imbuhnya.

Selain Camat Tegalsari Buyung Hidayat, media ini juga coba melakukan konfirmasi ke Eri Cahyadi langsung. Setali tiga uang, telpon serta pesan singkat yang dikirim juga tidak terbalas. 

 Laporan SCWI ini bermula dari beredar foto viral Kepala Bapeko Eri Cahyadi  didampingi Camat Tegalsari Buyung Hidayat dengan beberapa orang mengenakan kaos kompak berwarna merah dalam suatu ruangan. Foto itu diduga diambil di daerah sekitaran Kecamatan Tegalsari, tidak lama ini.

 Foto tersebut menjadi rasan-rasan. Karena Eri diduga melakukan kampanye terselubung. Sebab, dia dikabarkan bakal maju sebagai kontestan calon di Pilkada Surabaya tahun 2020 ini. Bisa sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota.

 Namun, belum diketahui pasti apa tema pembicaraan dalam pembahasan di sana. Meskipun ada screeshot yang menyebutkan bahwa Eri akan membantu perbaikan rumah warga di Kampung Malang, Kecamatan Tegalsari. Alq

 

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…