Belum Ada IMB, Satpol PP Tuban Segel dan Hentikan Pengerjaan Toko 5 Lantai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyegelan pembagunan toko 5 lantai oleh Sat Pol PP Tuban.SP/her
Penyegelan pembagunan toko 5 lantai oleh Sat Pol PP Tuban.SP/her

i

SURABAYAPAGI.COM, TUBAN- Akibat belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan toko elektronik lima lantai yang berada di jalan Basuki Rahmad (Basra) Kota Tuban, dihentikan paksa dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Rabu, (22/07/2020).

Setelah ditelisik, ternyata pengerjaan bangunan elektronik lima lantai tersebut adalah milik PT Damai Sejahtera Abadi asal Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, tindakan yang dilakukan tersebut, menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai keberadaan bangunan yang ditengarai belum mengantongi IMB.

Oleh sabab itu, tambah Heri, pengerjaan pembangunan tanpa ijin itu melanggar Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pendirian bangunan atau IMB jonto Perda 16 tahun 2016 tentang ketertiban umum, sehingga harus dihentikan dan di segel hingga IMB dikeluarkan.

Dan jika masih nekat melanjutkan aktivitas pengerjaan kontruksi, maka Heri mengancam akan melanjutkan persoalan ini ke pengadilan.

"Pembangunan belum memiliki IMB. Sehingga harus kita hentikan dan segel sampai IMB dikeluarkan," tegas Heri.

Sementara itu, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Judhi Tresna membenarkan jika penanggung jawab pembangunan toko tersebut memang belum memiliki IMB. Namun hanya memiliki izin Andal Lalin dan dokumen lingkungan yang sudah terbit.

Dijelaskannya juga, sesuai aturan, pendirian bangunan yang melibatkan fasilitas publik harus ada persetujuan dari tim ahli bangunan dan gedung untuk mendapatkan IMB.

"Sudah ada ijin andal lalin, dan linkungan. Tapi untuk IMB belum masuk ke dinas," imbuhnya. Her

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…