Praktek Dukun Cabul yang Masukkan Telur ke Kemaluan Korban di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Praktek mesum dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan korbannya ke Polres Situbondo. SP/ DECOM
Praktek mesum dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan korbannya ke Polres Situbondo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Praktek mesum dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan korbannya ke Polres Situbondo. Korban yang ingin menyembuhkan sakit asam lambungnya mengiyakan saat AR (40) mengaku bisa menyembuhkan penyakitnya.

Praktek cabul dukun AR itu terjadi di sebuah hotel kawasan Pasir Putih Kecamatan Bungatan Situbondo, Selasa (21/7) siang. Saat itu, pelaku dan korban janjian untuk melakukan pengobatan di hotel tersebut.

Korbannya seorang wanita 30 tahun juga asal Bondowoso. Korban datang tidak sendirian, tapi bersama dengan suaminya. Tiba di hotel, suami korban dan pelaku sama-sama memesan kamar. Namun, selama 'pengobatan' suami korban malah disuruh menunggu di kamar yang dipesan si dukun.

Di kamar pesanan suami korban inilah, praktek cabul berdalih pengobatan dilakukan oleh sang dukun. Selama pengobatan berlangsung, korban konon tidak berdaya. Dia pun mengikuti setiap perintah sang dukun. Termasuk saat pelaku meminta korban melepas seluruh pakaian, serta memanggilnya ke kamar mandi untuk bersetubuh.

"Kasus dugaan pencabulan ini masih terus didalami. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi. Jika terbukti, pelaku terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri, Rabu (29/7/2020).

Tak hanya disetubuhi, sang dukun juga melakukan perbuatan tak senonoh dengan dalih syarat penyembuhan penyakit asam lambung yang diderita pasiennya. Termasuk dengan memasukkan sebutir telur ke kemaluan korban.

Berikutnya, sambil meminta korban agar mengeluarkan telur itu, pelaku juga ikut membantu. 

Merasa ada yang tidak beres dengan cara pengobatan sang dukun, korban pun bergegas melaporkan ke Mapolres Situbondo.  dsy8

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…