Praktek Dukun Cabul yang Masukkan Telur ke Kemaluan Korban di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Praktek mesum dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan korbannya ke Polres Situbondo. SP/ DECOM
Praktek mesum dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan korbannya ke Polres Situbondo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Praktek mesum dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan korbannya ke Polres Situbondo. Korban yang ingin menyembuhkan sakit asam lambungnya mengiyakan saat AR (40) mengaku bisa menyembuhkan penyakitnya.

Praktek cabul dukun AR itu terjadi di sebuah hotel kawasan Pasir Putih Kecamatan Bungatan Situbondo, Selasa (21/7) siang. Saat itu, pelaku dan korban janjian untuk melakukan pengobatan di hotel tersebut.

Korbannya seorang wanita 30 tahun juga asal Bondowoso. Korban datang tidak sendirian, tapi bersama dengan suaminya. Tiba di hotel, suami korban dan pelaku sama-sama memesan kamar. Namun, selama 'pengobatan' suami korban malah disuruh menunggu di kamar yang dipesan si dukun.

Di kamar pesanan suami korban inilah, praktek cabul berdalih pengobatan dilakukan oleh sang dukun. Selama pengobatan berlangsung, korban konon tidak berdaya. Dia pun mengikuti setiap perintah sang dukun. Termasuk saat pelaku meminta korban melepas seluruh pakaian, serta memanggilnya ke kamar mandi untuk bersetubuh.

"Kasus dugaan pencabulan ini masih terus didalami. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi. Jika terbukti, pelaku terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri, Rabu (29/7/2020).

Tak hanya disetubuhi, sang dukun juga melakukan perbuatan tak senonoh dengan dalih syarat penyembuhan penyakit asam lambung yang diderita pasiennya. Termasuk dengan memasukkan sebutir telur ke kemaluan korban.

Berikutnya, sambil meminta korban agar mengeluarkan telur itu, pelaku juga ikut membantu. 

Merasa ada yang tidak beres dengan cara pengobatan sang dukun, korban pun bergegas melaporkan ke Mapolres Situbondo.  dsy8

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …