Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di Polsek Semampir. SP/tyn
Tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di Polsek Semampir. SP/tyn

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya baru-baru ini menangkap seorang ibu rumah tangga yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya, pada Jumat (24/07/2020) pukul 22:30 WIB.

Tersangka yang bernama Erna Dwi Jayanti (31), warga Kebon Dalem gang 7 Surabaya ini nekat mengedarkan narkoba jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus membenarkan penangkapan wanita tersebut. "Saat ini tersangaka sudah diamankan dan kita bawah ke polsek untuk dimintai keterangan," ujarnya

“Erna (tersangka) ditangkap di rumahnya, Jumat (24/07), pukul 22:30 WIB, dan saat digeledah ditemukan barang bukti 4 pocket sabu berat total 1,33 gram beserta alat hisapnya (Bong),” kata Kompol Aryanto.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kebon dalem gang 7, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah Mendapatkan informasi, tim Opsnal Reskrim segera melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangaka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,39 ( Nol koma tiga puluh sembilan ) gram, 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,34 ( Nol koma tiga puluh empat) gram, 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,33 ( Nol koma tiga puluh tiga ) gram, 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,27 ( Nol koma dua puluh tujuh ) gram, Seperangkat alat hisap (Bong), 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah HP Merk Samsung Duos warna hitam, 1 (satu) buah botol bekas CDR.

Atas perbuatannya tersangka, pelaku  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. tyn

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…