Ketua LSM GMBI Diperiksa Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Banyuwangi Subandik (37) dibawa ke Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi dalam kasus dugaan penganiayaan Dokter jaga di Banyuwangi.
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Banyuwangi Subandik (37) dibawa ke Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi dalam kasus dugaan penganiayaan Dokter jaga di Banyuwangi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi kurang lebih selama 9 jam, ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Banyuwangi Subandik (37) akhirnya diamankan dan langsung dibawa ke Polda Jatim pada Senin (3/8) malam.

Ketua GMBI distrik Banyuwangi tersebut diamankan atas kasus pengeroyokan dokter jaga di RSUD Blambangan Banyuwangi.

"Hari ini kita lakukan penegakkan hukum kepada saudara Subandik. Ketua GMBI ini kita amankan," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin malam (3/8/2020).

Saat menjalani pemeriksaan sebelum ditahan, Subandik mendatangi Mapolresta Banyuwangi didampingi kuasa hukumnya beserta puluhan anggota LSM GMBI.

Arman mengatakan Subandik dijerat pasal 170 junto 351 dan/atau junto 214 KUHP karena melakukan kekerasan terhadap seorang pegawai negeri yang tengah melaksanakan tugas. Tersangka terancam 8 tahun hukuman kurungan penjara.

Subandik ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa satu unit handphone, APD (alat pelindung diri) korban, serta rekaman video.

“Dia diduga menganiaya petugas medis. Kita sudah buktikan melalui dua alat bukti yang ada. Juga melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi dan sebagainya. Kita simpulkan, yang bersangkutan kita tahan,” pungkasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Subandik langsung dibawa ke Polda Jawa Timur menggunakan mobil polisi.

"Kemudian kita membawa yang bersangkutan ke Polda dalam rangka joint investigation," kata Kapolresta Arman.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Subandik, Nanang Selamet membantah adanya penahanan badan terhadap kliennya tersebut.

"Jadi perlu saya luruskan, posisi terakhir tadi, Subandik bukan dalam posisi penahanan. Tapi masih penetapan tersangka. Apakah, yang bersangkutan akan ditahan atau tidak masih mengikuti proses selanjutnya," ujar Nanang kepada wartawan.

Bahkan menurut Nanang, Subandik belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebab, kasus ini langsung ditarik ke Polda Jatim.

"Mas Subandik ini belum diperiksa sebagai tersangka. Ketika mau diproses sebagai tersangka, beliaunya ditarik ke Polda bahwa perkara Subandi ditarik ke Polda Jatim," tambahnya.

Dia menambahkan, sesuai dengan keterangan Subandik, tidak ada pengeroyokan terhadap dokter jaga RSUD Blambangan. Pihaknya meminta ada azas praduga tak bersalah atas kasus kliennya saat ini.

"Yang disampaikan Ketua GMBI yakni mas Subandik, itu sama sekali tidak ada pengeroyokan. Dan ketika menemui dokter jaga pun dia sendirian. Jadi ada dua pendapat berbeda, mari kita hargai. Ada praduga tak bersalah," tutupnya.

Kasus dugaan pengeroyokan ini bermula ketika sekelompok anggota LSM mengantarkan seorang pasien untuk berobat ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Blambangan. Dari laporan korban inisial dr K, pasien yang dibawa LSM ini sudah dilakukan tindakan medis. Kemudian rekomendasinya dilakukan rawat jalan. Karena kondisi pasien membaik sehingga tidak perlu rawat inap.

Namun dari pihak LSM menolak dilakukan rawat jalan dan meminta agar si pasien dirawat inap. Tapi dokter tetap pada rekomendasinya. LSM ini lalu membawa pasien ke rumah sakit swasta. Dari rumah sakit swasta sekelompok anggota PSM ini mendatangi IGD RSUD Blambangan.

Setelah sempat cekcok dengan sejumah perawat, anggota LSM ini lalu mengeroyok dokter yang sebelumnya memeriksa pasien yang dibawa LSM.

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …