Lagi, KPK Panggil Saksi Baru Korupsi PTDI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Gedung KPK. SP/MER
Ilustrasi Gedung KPK. SP/MER

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Berstatus sebagai saksi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara, Suharsono atas kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2017.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso/eks Direktur Utama PT DI)," tulis Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan diterima, Rabu (5/8).

Ali melanjutkan, meski sudah tak menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara, namun Suharsono akan digali keterangannya saat dia mengisi jabatan tersebut.

Sebagai informasi, Selain BS, KPK juga telah menetapkan bekas Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ), sebagai tersangka pada 12 Juni 2020. KPK berkeyakinan BS dan IRZ pada awal 2008, bersama-sama dengan para pihak lain melakukan kegiatan pemasaran penjualan di bidang bisnis di PT DI.

1 dari 1 halaman

Dalam tiap giatnya, BS untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait dengan operasional PT DI, dibantu oleh para pihak mitra atau agen diduga mendapatkan dana untuk kebutuhan tersebut dilakukan dengan proses penjualan dan pemasaran secara fiktif.

Seperti, tahun 2008 dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT DI yang ditandatangani direktur Aircraft Integration, direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Padahal, kontrak kerja sama mitra/agen yang telah dibuat tersebut tidak pernah dilaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama.

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…