Dua Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Jombang. (SP/Istimewa)
Kedua tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Jombang. (SP/Istimewa)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dua pengedar narkoba jenis sabu diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Jawa Timur sekitar pukul 20.30 WIB, pada Minggu, (09/8/2020).

Keduanya yakni, Syamsul Arifin alias Arif (27), dan M Amin Annasi alias Soplo (23). Keduanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Pelaku diringkus di pinggir Jalan Raya Desa Sengon.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, kedua pemuda tersebut selama ini merupakan TO (Target Operasi) polisi. Setelah dilakukan pengintaian, keduanya disergap petugas ketika melintas di jalan raya tersebut.

"Mereka saat itu berboncengan mengendarai motor Honda Vario Nopol R 3325 DF. Kami menduga saat itu hendak melakukan transakai sabu," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Mukid menjelaskan, saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus permen yang didalamnya ada satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat 0,18 gram.

"Selain itu, kami juga menemukan sabu 0,12 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Pelaku merupakan pengedar yang cerdik. Sudah satu bulan anggota kami mengintainya," jelasnya.

Kini, lanjut Mukid, kedua pelaku beserta barang bukti sabu dan motor yang digunakan sebagai sarana, diamankan ke Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut.

"Dua unit ponsel milik masing-masing pelaku juga kami sita. Tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…