Sindikat Jual Beli Motor Gedrikan Dibongkar Polres Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan plat nomor motor gedrikan yang disita sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan plat nomor motor gedrikan yang disita sebagai barang bukti dalam kasus ini.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sindikat jual beli motor gedrikan berhasil dibongkar Satreskrim Polres Malang.

Dalam kasus ini diduga melibatkan banyak orang.

Salah satu pelaku yang tertangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, bernama Khotib Krisna (43), warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Tersangka yang kami amankan ini adalah sindikat ya. Satu orang berinisial EC juga sudah diamankan tim dari Polda Jatim. EC ini bagian dari sindikat yang berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (12/8/2020) siang.

Pelaku yang diamankan Polres Malang atas nama Khotib Krisna (43), warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Khotib mengaku, ia sudah menjual lebih dari 200 unit motir gedrikan. Satu unit motor, ia jual sesuai type motor mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per unitnya.

“Satu motor gedrikan keuntungan saya hanya Rp 700 ribu pak. Karena saya beli motornya masih Rp 8 sampai Rp 10 juta rupiah. Sudah 8 bulan saya jual motor ini, kalau ditotal sudah 200 lebih motor,” kata pelaku Khotib.

Terungkapnya sindikat ini saat petugas menerima laporan jika ada ketidaksesuaian nomor tahun pembuatan dengan nomor rangka dan nomor mesin. “Dari laporan itu kita selidiki, ternyata ini adalah sindikat. Kami masih memburu beberapa pelaku yang terkait dalam kasus ini,” papar Hendri Umar.

Sementara itu, peran EC warga Purwodadi Kabupaten Pasuruan ini adalah seorang tukang ahli gedrik.

Sekedar informasi, Gedrikan adalah  merubah nomor rangka dan nomer mesin pada sepeda motor. Teknik gedrikan yang rapi, biasanya menggunakan mesin.

Satu motor yang dikeluarkan pabrikan resmi, sudah mempunyai nomor rangka dan nomer mesin asli bawaan motor. Nah, untuk menyesuaikan nomor hasil gedrikan, biasanya para sindikat ini lebih dulu mencari Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur pembelian dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Setelah surat-surat asli seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK terpegang, pelaku dalam sindikat ini akan berburu motor ke sejumlah lessing. Kemudian, motor tersebut dibeli dengan harga murah. Motor lalu dibawa ke pelaku yang mahir merubah nomor mesin dan nomor rangka (Gedrikan-red).

Tujuan motor di gedrik, untuk menyesuaikan nomor rangka dan nomer mesin yang tertera dalam surat-surat resmi seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK. Setelah proses penggedrikan rampung, satu unit motor lengkap dengan surat-surat kendaraan itu, dijual dengan harga normal sesuai type atau jenis dan tahun pengeluaran kendaraan.

Hendri menambahkan, pelaku dijerat pasal 263 tentang pemalsuan  dan pasal 480 penadah motor curian. “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” pungkas Hendri.

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …