Kepepet Ekonomi dan Bayar Hutang, Pasutri Kompakan Nge-Curas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri asal Tambak Pring Surabaya terciduk sebagai pelaku curas dan langsung diamankan di Mapolsek Asemrowo.

SP/Julian Romadhon
Pasutri asal Tambak Pring Surabaya terciduk sebagai pelaku curas dan langsung diamankan di Mapolsek Asemrowo. SP/Julian Romadhon

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasangan suami istri di Surabaya ini nekat melakukan aksi pencurian dan perampasan. Pasangan suami istri ini bernama, M. Tohir (27) asal Tambak Pring Timur Surabaya dan Dinia Arie Musayroh (21) asal Setro Baru Utara Surabaya itu terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Kejadian tersebut bermula saat Tohir meminta istrinya untuk memancing calon korban menggunakan akun Facebook dengan nama Tia dan mengaku bekerja di kafe.

Setelah memastikan korban berinisial RW terperdaya melalui bujuk rayu di Facebook, Dinia kemudian memancing korbannya untuk bertemu di wilayah Pasar Loak Dupak Surabaya.

Korban mengajak temannya berinisial FA untuk menemui tersangka Dinia.

"Setelah korban ditemui oleh pelaku DN ini, kemudian korban diarahkan ke arah pintu masuk pasar Loak," kata Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Senin (24/8/2020).

Setelah sampai di gerbang masuk Pasar Loak, tiba - tiba tersangka Tohir yang sudah menunggu bersama temannya A (DPO) menghentikan laju motor korban. "Selanjutnya korban ditanya keperluannya dan langsung dihajar oleh dua pelaku ini. Handphone Nya diambil dan keduanya langsung pergi," tambah Hari.

Sadar jadi korban kejahatan, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Rizkika Atmadha bersama korban mencari keberadaan para pelaku berdasarkan ciri-cirinya. Penyisiran membuahkan hasil dan polisi menangkap Tohir di Dupak Rukun.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan mengatakan tersangka Tohir merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim atas kasus penjambretan. Berbekal ciri-ciri pelaku, anggota tidak kesulitan menangkapnya. “Yang bersangsutan (Tohir) kami amankan kemarin. Berbekal ciri-ciri tahi lalat yang ada di keningnya,” kata Hary, Senin (24/8/2020).

Setelah ditangkap, Tohir mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan dan untuk biaya melahirkan sang istri yang kini tengah hamil empat bulan.

"HP akan saya jual untuk biaya persiapan istri melahirkan Pak. Saya terpaksa," dalih Tohir.

Handphone Samsung Note 8, Lava dan jam tangan serta uang 125 ribu milik korban diakui telah habis tak bersisa.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini, pasalnya masih ada satu tersangka lagi yang kini masih buron.

Akibat perbuatannya, pasangan muda itu kini terpaksa menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…