Kepepet Ekonomi dan Bayar Hutang, Pasutri Kompakan Nge-Curas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri asal Tambak Pring Surabaya terciduk sebagai pelaku curas dan langsung diamankan di Mapolsek Asemrowo.

SP/Julian Romadhon
Pasutri asal Tambak Pring Surabaya terciduk sebagai pelaku curas dan langsung diamankan di Mapolsek Asemrowo. SP/Julian Romadhon

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasangan suami istri di Surabaya ini nekat melakukan aksi pencurian dan perampasan. Pasangan suami istri ini bernama, M. Tohir (27) asal Tambak Pring Timur Surabaya dan Dinia Arie Musayroh (21) asal Setro Baru Utara Surabaya itu terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Kejadian tersebut bermula saat Tohir meminta istrinya untuk memancing calon korban menggunakan akun Facebook dengan nama Tia dan mengaku bekerja di kafe.

Setelah memastikan korban berinisial RW terperdaya melalui bujuk rayu di Facebook, Dinia kemudian memancing korbannya untuk bertemu di wilayah Pasar Loak Dupak Surabaya.

Korban mengajak temannya berinisial FA untuk menemui tersangka Dinia.

"Setelah korban ditemui oleh pelaku DN ini, kemudian korban diarahkan ke arah pintu masuk pasar Loak," kata Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Senin (24/8/2020).

Setelah sampai di gerbang masuk Pasar Loak, tiba - tiba tersangka Tohir yang sudah menunggu bersama temannya A (DPO) menghentikan laju motor korban. "Selanjutnya korban ditanya keperluannya dan langsung dihajar oleh dua pelaku ini. Handphone Nya diambil dan keduanya langsung pergi," tambah Hari.

Sadar jadi korban kejahatan, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Rizkika Atmadha bersama korban mencari keberadaan para pelaku berdasarkan ciri-cirinya. Penyisiran membuahkan hasil dan polisi menangkap Tohir di Dupak Rukun.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan mengatakan tersangka Tohir merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim atas kasus penjambretan. Berbekal ciri-ciri pelaku, anggota tidak kesulitan menangkapnya. “Yang bersangsutan (Tohir) kami amankan kemarin. Berbekal ciri-ciri tahi lalat yang ada di keningnya,” kata Hary, Senin (24/8/2020).

Setelah ditangkap, Tohir mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan dan untuk biaya melahirkan sang istri yang kini tengah hamil empat bulan.

"HP akan saya jual untuk biaya persiapan istri melahirkan Pak. Saya terpaksa," dalih Tohir.

Handphone Samsung Note 8, Lava dan jam tangan serta uang 125 ribu milik korban diakui telah habis tak bersisa.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini, pasalnya masih ada satu tersangka lagi yang kini masih buron.

Akibat perbuatannya, pasangan muda itu kini terpaksa menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …