Kepepet Ekonomi dan Bayar Hutang, Pasutri Kompakan Nge-Curas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri asal Tambak Pring Surabaya terciduk sebagai pelaku curas dan langsung diamankan di Mapolsek Asemrowo.

SP/Julian Romadhon
Pasutri asal Tambak Pring Surabaya terciduk sebagai pelaku curas dan langsung diamankan di Mapolsek Asemrowo. SP/Julian Romadhon

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasangan suami istri di Surabaya ini nekat melakukan aksi pencurian dan perampasan. Pasangan suami istri ini bernama, M. Tohir (27) asal Tambak Pring Timur Surabaya dan Dinia Arie Musayroh (21) asal Setro Baru Utara Surabaya itu terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Kejadian tersebut bermula saat Tohir meminta istrinya untuk memancing calon korban menggunakan akun Facebook dengan nama Tia dan mengaku bekerja di kafe.

Setelah memastikan korban berinisial RW terperdaya melalui bujuk rayu di Facebook, Dinia kemudian memancing korbannya untuk bertemu di wilayah Pasar Loak Dupak Surabaya.

Korban mengajak temannya berinisial FA untuk menemui tersangka Dinia.

"Setelah korban ditemui oleh pelaku DN ini, kemudian korban diarahkan ke arah pintu masuk pasar Loak," kata Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Senin (24/8/2020).

Setelah sampai di gerbang masuk Pasar Loak, tiba - tiba tersangka Tohir yang sudah menunggu bersama temannya A (DPO) menghentikan laju motor korban. "Selanjutnya korban ditanya keperluannya dan langsung dihajar oleh dua pelaku ini. Handphone Nya diambil dan keduanya langsung pergi," tambah Hari.

Sadar jadi korban kejahatan, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Rizkika Atmadha bersama korban mencari keberadaan para pelaku berdasarkan ciri-cirinya. Penyisiran membuahkan hasil dan polisi menangkap Tohir di Dupak Rukun.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan mengatakan tersangka Tohir merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim atas kasus penjambretan. Berbekal ciri-ciri pelaku, anggota tidak kesulitan menangkapnya. “Yang bersangsutan (Tohir) kami amankan kemarin. Berbekal ciri-ciri tahi lalat yang ada di keningnya,” kata Hary, Senin (24/8/2020).

Setelah ditangkap, Tohir mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan dan untuk biaya melahirkan sang istri yang kini tengah hamil empat bulan.

"HP akan saya jual untuk biaya persiapan istri melahirkan Pak. Saya terpaksa," dalih Tohir.

Handphone Samsung Note 8, Lava dan jam tangan serta uang 125 ribu milik korban diakui telah habis tak bersisa.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini, pasalnya masih ada satu tersangka lagi yang kini masih buron.

Akibat perbuatannya, pasangan muda itu kini terpaksa menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tyn

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…