Mahasiswa Lampung Koleksi dan Sebar Video Bugil Anak Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifudin didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka kasus penyebaran pornografi terhadap anak dibawah umur, Serang, Rabu (26/8).
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifudin didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka kasus penyebaran pornografi terhadap anak dibawah umur, Serang, Rabu (26/8).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banten - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menangkap tersangka pelaku penyebaran foto dan video pornografi terhadap anak di bawah umur.

Adapun identitas tersangka berinisial RK (22), seorang mahasiwa warga Kecamatan Sidosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifudin mengatakan penangkapan tersangka RK itu dilakukan berdasarkan surat laporan dari korban dengan nomor LP/257/VIII/RES.2.5./2020/BANTEN/SPKT I tertanggal 14 Agustus tahun 2020.

"Menindaklanjuti adanya laporan kasus penyebaran foto dan video asusila, Polda Banten melalui Ditreskrim telah berhasil menangkap tersangka RK (22) dan barang bukti satu bundel screen shoot (tangkapan layar) percakapan di Watshapp antara korban dan pelaku," kata Nunung saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus tersebut, Rabu (26/8).

Nunung menjelaskan, awalnya RK meminta nomor ponsel korbannya yang merupakan seorang pelajar SMP asal Kabupaten Serang, Banten melalui akun Facebook palsu.

Usai mendapatkan nomor kontak korbannya, RK kemudian menjalin komunikasi melalui pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai seorang wanita bernama Liza.

Setelah itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, terbujuk rayu oleh tersangka dan mau membuka busananya dan video tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp.

"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).

Kemudian, kata Nunung, menurut pengakuan korban, jika permintaan tersangka untuk kembali melakukan foto dan video tanpa busana tidak dipenuhi, tersangka mengancam akan memviralkan foto dan video bugil korban dengan menggunakan akun facebook milik korban, sehingga seolah-olah korban sendiri yang "upload" video tersebut.

Nunung mengungkapkan, pelaku mengoleksi foto dan video telanjang anak di bawah umur untuk mendapatkan kepuasan saat berfantasi.

"Motif dari tersangka RK (22) untuk mendapatkan kepuasan sendiri dengan mengoleksi foto atau video anak di bawah umur tanpa busana yang selanjutnya digunakan tersangka untuk mastrubasi," katanya.

Melihat aksinya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan apakah pelaku mempunyai kelainan seksual. Sebab, pelaku berfantasi dengan foto bugil para korbannya yang masih di bawah umur.

"Korbannya ada 14 orang, semuanya masih di bawah umur. Tapi kita masih mendalami," tandas Nunung.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis, yakni pasal 37 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 i Undang-undang RI nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 16 tahun penjara dan denda 1.000.000.000 (satu miliar).

"Terkait kasus ini saya menghimbau kepada seluruh orang tua khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu memantau atau mengawasi anaknya jangan sampai ada lagi korban kasus seperti ini," katanya.



Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…