SURABAYA PAGI, Surabaya - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mencatat, sampai dengan 16 Juli 2020, tercatat hampir 700 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara pada 2019 lalu, tercatat lebih dari 900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih relatif tinggi, bahkan cenderung meningkat di masa Pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Curhat Diduga Disiksa Rizky Irmansyah Hampir 30 Menit, Nikita Mirzani: Gua Nangis Gemetar
"Kasus kekerasan seksual, fisik maupun psikologis, 59 persen terjadinya di rumah," ujar Gubernur yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini saat webinar nasional bersama Muslimat NU, Rabu (26/8).
Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik itu kekerasan seksual, fisik dan psikis, mayoritas terjadi dalam rumah tangga.
Baca Juga: Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun
"Karena itulah penguatan aspek spiritual di masing-masing keluarga, menjadi solusi terbaik saat ini," jelasnya.
Karena itu, Gubernur Khofifah mengimbau kepada ibu-ibu Muslimat NU, selain kerja sosial, pendekatan spritiualitas juga harus ditingkatkan, dan terapi Psikososial di lingkungan masyarakat terus dilakukan. Arf
Baca Juga: Viral, Video Perempuan di Cimahi Kena ‘Bogem’ Pacar Gegara Cekcok, Kini Diburu Polisi
Editor : Mariana Setiawati