619 Kendaraan Disita Polrestabes Surabaya Gunakan Knalpot Brong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan Polrestabes Surabaya karena menggunakan knalpot brong. SP/septyan
Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan Polrestabes Surabaya karena menggunakan knalpot brong. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya tak main-main terhadap ulah sebagian masyarakat yang nekat memasang knalpot brong pada kendaraannya saat melintas di jalanan Surabaya.

Terbukti, sejak pertama kali gencar penindakan di tanggal 1 Agustus 2020, hingga saat ini total sudah ada 619 kendaraan yang diamankan dan ditilang karena menggunakan knalpot brong.

Ketegasan yang dilakukan petugas tersebut agar masyarakat patuh terhadap ketentuan hukum undang-undang lalu lintas, serta dapat menghargai sesama pengguna jalan lainnya.

Dari ratusan pelanggar itu, ada 78 anak-anak dibawah umur yang nekat mengenakan motor berknalpot brong. Pelanggar didominasi oleh warga berusia 17-30 tahun yang mencapai total 289 pelanggar, sementara sisanya ada di rentan usia 30 hingga 56 tahun keatas.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban warga, kalau dijalan terus dipakai dengan kecepatan tinggi tentu suaranya sangat mengganggu pengguna jalan lain. Apalagi kalau di kampung terus ada yang sedang sakit atau istirahat,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Sabtu (29/8/2020).

Teddy menambahkan, masyarakat kita belum semuanya sadar dalam membangun ketertiban berlalu lintas. Dari data saja sebenarnya cukup banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran di usia produktif.

Menanggapi knalpot brong sebagai tren, Teddy menegaskan jika tidak akan membiarkan tren buruk di jalan raya kota Surabaya itu terjadi.

Pelanggarnya tidak hanya ditilang, tapi juga kendaraannya akan diamankan dan dibawa ke Satpas Colombo Surabaya atau di Polsek jajaran.

Mereka akan diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar pabrik meski sudah mengikuti sidang tilang sesuai aturan yang berlaku.

“Pelanggar akan ditindak aturan berlalu lintas yang menyalahi persyaratan teknis dan laik jalan yang diatur pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22/2009 dan Ambang batas kebisingan yang diatur dalam permen lingkungan hidup No.7/2009,” tutup Teddy. tyn

 

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…