SD, SMP Ponorogo Siap Uji Coba Tatap Muka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana SMPN 1 Ponorogo. SP/JTN
Suasana SMPN 1 Ponorogo. SP/JTN

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Direncanakan hanya satu SMP dan satu SD yang akan dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka di setiap Kecamatan. Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mewacanakan SD dan SMP di Bumi Reog untuk melakukan uji coba tatap muka.

Kadindik Ponorogo, Endang Retno Wulandari mengatakan pihaknya saat ini tengah mengajukan permohonan kepada Bupati Ipong Muchlissoni untuk pelaksanaan uji coba tatap muka untuk tingkat SD dan SMP.

"Harus ada izin dari bupati, kemudian juga ada izin orang tua termasuk juga lembaga sekolah ini siap untuk protokol kesehatan,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Jika masa uji coba setelah dilakukan evaluasi tidak ditemukan masalah, maka jumlah sekolah dapat ditambah secara bertahap. Untuk itu pihaknya saat ini bersama Satgas Covid-19 Kecamatan terus melakukan verifikasi sekolah mana saja yang akan ditunjuk.

Nantinya untuk jenjang SMP misal kelas 1 bisa masuk seluruhnya selama dua hari, selanjutnya bergantian untuk kelas 2 dan 3. Selain itu durasi jam pembelajaran untuk setiap pelajaran juga akan dikurangi waktunya.

"Untuk SD agar tidak berkerumun, jam istirahat kita tiadakan dan diatur jam penjemputan agar anak bisa langsung pulang ke rumah," lanjutnya.

Namun untuk jenjang Paud/TK, Retno menuturkan jika pihaknya masih harus mengevaluasi terlebih dahulu uji coba yang dilakukan pada tingkat SD dan SMP.

"Paling cepat uji coba tatap muka pada jenjang Paud/TK dapat dilakukan 2 bulan setelah uji coba pada jenjang SD-SMP tidak ada masalah," tandas Retno.

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…