SURABAYAPAGI, Surabaya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparat keamanan dan penegak hukum memberikan sanksi kepada bakal pasangan calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan. Baik saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat atau pada saat sosialisasi atau kampanye nanti.
Tapi nyatanya, baik pendaftaran di KPU Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan dan Mojokerto, paslon membawa dan dikerubuti massa yang langgar protokol kesehatan. Dan polisi juga tidak menghentikan kerumunan massa.
Padahal Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menyatakan kerumunan massa melanggar ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi," katanya, kemarin.
Terkait aturan ini, KPU Kabupaten Sidoarjo meminta calon bupati dan calon wakil bupati taat aturan main. Terutama saat menggelar kampanye nanti.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak meminta kepada partai pengusung bakal calon bupati mengikuti protokol kesehatan saat tahap pilkada terutama saat menggelar kampanye akbar. Saat ini, sekitar satu bulan menjelang pendaftaran bakal calon bupati yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sidoarjo.
Penerapan protokol kesehatan akan menjadi hal yang utama dalam setiap tahap pilkada di antaranya saat pendaftaran, pengiring calon tidak bisa serta merta seperti pilkada sebelumnya. ”Termasuk saat pelaksanaan tahap kampanye, protokol kesehatan harus diperhatikan,” ucap Iskak.
Penularan Covid-19 Tinggi
Kekhawatiran tersebut didasari oleh penularan Covid-19 yang masih tinggi di sejumlah tempat. "Saat calon yang diusung dan didaftarkan ke KPUD, tim sukses sudah menggelar keramaian seperti karnaval dan iring-iringan budaya daerah dan musik. Nah, bila itu dilakukan dalam suasana pandemi, klaster baru COVID-19 bisa muncul," tuturnya.
Untuk itu dirinya menegaskan dalam setiap tahapan Pilkada, agar seluruh tahapan dibarengi dan dikawal dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga menyediakan fasilitas kesehatan sesuai dengan standar yang ada.
Tak hanya itu, calon kepala daerah dan tim sukses, tidak hanya berkampanye atas program-programnya namun juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan kehidupan yang sehat.
"Calon kepala daerah juga harus mendorong kepada masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan sehingga semuanya tetap sehat hingga selepas Pilkada dan seterusnya," paparnya.
Janjinya Cakada
Cabup Sidoarjo Ahmad Mudhlor yang diberangkatkan PKB mengatakan siap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk nanti saat kampanye. “Ini harus ditaati oleh semua pihak agar jangan muncul kluster baru covid-19 di tahapan Pilkada,” ujarnya.
Hal sama diungkapkan Cabup Bambang Haryo Sukartono (BHS) bahwa protokol kesehatan sangat penting dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. “Ini akan memutus rantai penularan virus corona, kami wajibkan tim atau pendukung saya untuk menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada,” kata Bambang Haryo yang diberangkatkan Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP dan PKS ini.
Sedang Cabup Kelana Aprilianto menegaskan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh semua komponen termasuk calon kepala daerah, apalagi saat pilkada.
“Event pilkada pasti menyedot banyak massa sehingga rawan munculnya kluster baru covid-19, makanya semuanya harus benar-benar terapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tegas Cabup Kelana yang diusung PDIP dan PAN ini.
Percaya Diri
Sementara di Mojokerto, Tim IkBar percaya diri tak melanggar aturan Mendagri. Santoso, Ketua Tim Pemenangan paslon yang diusung enam partai politik ini mengatakan saat pendaftaran ke gedung KPU Kabupaten Mojokerto pihaknya taat aturan.
"Saya kemarin membawa satu bus, karena yang di izinkan KPU hanya 16 orang. Rinciannya 12 orang dari partai pengusung, 2 dari Leader Oficier (LO) dan 2 pasangan calon," terangnya saat dikonfirmasi melalui poselnya, Senin (7/9/2020).
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari PAN ini juga menyebut, semua pengiring diangkut dalam satu bus. Termasuk 25 orang tim yang sudah di izinkan oleh apaarat penegak hukum. "Itu semua yang di izinkan oleh KPU dan kepolisian. Bahkan saat berangkat hingga kembali kita juga mendapat pengawalan resmi dari kepolisian," ujarnya.
Sekedar informasi, Bapaslon IkBar yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN, PKS, Nasdem dan Gerindra mengambil jadwal pendaftaran ke KPU Kabupaten Mojokerto pada hari Jumat (4/9/2020). Pasangan ini mengambil hari pertama pembukaan pendaftaran. Pasangan ini menjadi pasangan kedua yang dilayani oleh KPU setempat setelah pasangan Yoko - Nisa (YoNi). dwy/sg
Editor : Aril Darullah