Mendagri Jewer 2 Cabup Petahana di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pungkasiadi (kiri) Faida (kanan)
Pungkasiadi (kiri) Faida (kanan)

i

 SURABAYAPAGI, Mojokerto - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 69 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hampir semuanya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020. Di Jawa Timur, ada dua Calon Bupati yang masuk dalam daftar kena jewer Tito. Mereka adalah Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan Bupati Jember Faida.

Pungkasiadi mendapat teguran karena menggelar konvoi saat mendaftar ke KPU sebagai bakal calon kontestan Pilbup Mojokerto 2020. Namun, tim pemenangan bacabup petahana itu merasa sudah menggelar konvoi dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Konvoi bapaslon bupati-wabup Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) dimulai dari kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Desa Kenanten Kecamatan Puri, Minggu (6/9) pagi. Pasangan Putih saat itu bersepeda menuju ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko.

Mereka diiringi para pengurus partai pengusung, tim pemenangan dan para relawan yang mengendarai 10 mobil Willys dan bersepeda. Sedikitnya 11 grup salawat Al Banjari dan terbang jidor, serta kesenian bantengan meramaikan konvoi tersebut. Ketua Tim Pemenangan Pasangan Putih, M Irsyad Azhar mengatakan, konvoi saat itu diikuti sekitar 100 orang.

"Dari unsur tim pemenangan hanya menghadirkan pengurus partai, jumlahnya 50. Komunitas gowes sekitar 50 orang. Total 100 orang," kata Irsyad, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, konvoi tersebut bukan keinginan Pungkasiadi. Menurut dia, bacabup yang masih menjabat Bupati Mojokerto itu justru menghendaki pendaftarannya ke KPU tanpa ada konvoi. Karena Bumi Majapahit masih menjadi zona oranye penyebaran COVID-19. Konvoi berpotensi memicu kerumunan massa.

"Dari awal Pak Bupati Mas Pung (panggilan akrab Pungkasiadi) sudah meminta ke kami tim pemenangan yang terkait pendaftaran itu sebenarnya tanpa konvoi. Langsung datang sesuai jumlah yang diminta KPU. Pada proses ini begitu penting bagi partai pengusung, bagi relawan. Memang tidak bisa menghambat para relawan tidak hadir dalam pendaftaran. Makanya kami membuat konsep konvoi dengan menekan potensi yang melanggar protokol kesehatan," terang Irsyad.

Untuk itu, lanjut Irsyad, konvoi lebih banyak melibatkan pesepeda. Menurut dia, dengan gowes, tidak ada yang berboncengan selama konvoi. Selain itu, semua peserta konvoi diwajibkan memakai masker.

"Makanya konsep kami pakai gowes, pakai mobil terbuka, tidak ada sepeda motor yang mengikuti. Gowes karena tak ada berboncengan, jauh lebih bisa ditertibkan dari titik A ke titik B. Itu juga kami batasi. Makanya konvoi kami sebenarnya upaya maksimal kami meminimalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Kami juga mewajibkan memakai masker," ujarnya.

Jika konvoi tersebut berhuah teguran dari Mendagri, Irsyad berjanji bakal mengevaluasi kegiatan pasangan Putih selanjutnya. "Kalau diartikan konvoi secara jumlah dianggap melanggar protokol kesehatan, akan kami evaluasi ke depannya. Kami pertimbangkan betul kegiatan yang mengumpulkan massa," tandasnya.

 

Bansos Bermasalah

Sementara itu,  Bupati Jember Faida ditegur Tito  karena melanggar kode etik  penyaluran Bansos dan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Dikonfirmasi terkait hal itu Humas Satgas Covid Gatot Triyono dan Ketua Satgas Covid Bupati Faida langsung bungkam menanggapi persoalan itu. “Belum,” ujar Gatot.

Di Kabupaten Jember sendiri dalam penanganan Covid19 mendapatkan dana terbesar ketiga se-Indonesia yakni Rp 479,4 miliar. Meski demikian, dana sebesar itu juga disoal oleh DPRD Jember terkait realisasi anggaran yang cenderung tertutup dan tidak transparan.

 

Bisa Didiskualifikasi

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, jika melanggar lagi, para kepala daerah petahana itu akan diberi sanksi lebih berat. Bahkan, menurut Bahtiar, mereka dapat didiskualifikasi. "Untuk yang sudah diperingatkan sudah ditegur dan sebagainya masih bebal juga, ini kita pikirkan sanksi selanjutnya," kata Bahtiar, Rabu (9/9/2020).

"Ekstremnya kalau di Pilkada itu ibarat pertandingan bola, Anda tidak boleh melawan wasit saat bertanding, bisa dikeluarkan dari lapangan pertandingan, dicoret begitu," tutur dia.

Bahtiar mengatakan, sejak awal, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan sepakat melanjutkan Pilkada dengan mengutamakan keselamatan warga negara.

Oleh karenanya, meski digelar di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan dibuat sedemikian rupa agar Pilkada tak jadi media penularan virus.

Aturan mengenai prosedur pendaftaran peserta Pilkada juga telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Pasal 49 Ayat (3) menyebutkan, pendaftaran peserta Pilkada hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris partai politik, atau bakal pasangan calon. "Jadi tidak boleh ramai-ramai" ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, tak ada toleransi sedikit pun bagi kandidat kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan. "Anda bayangkan bahwa orang-orang seperti ini yang mengetahui aturan dan sudah tahu bahwa bahayanya Covid-19, kalau orang ini nantinya terpilih, anda bisa bayangkan akan jadi apa daerah itu tahun 2021," tuturnya. suf/bud

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…