Mendagri Jewer 2 Cabup Petahana di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pungkasiadi (kiri) Faida (kanan)
Pungkasiadi (kiri) Faida (kanan)

i

 SURABAYAPAGI, Mojokerto - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 69 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hampir semuanya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020. Di Jawa Timur, ada dua Calon Bupati yang masuk dalam daftar kena jewer Tito. Mereka adalah Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan Bupati Jember Faida.

Pungkasiadi mendapat teguran karena menggelar konvoi saat mendaftar ke KPU sebagai bakal calon kontestan Pilbup Mojokerto 2020. Namun, tim pemenangan bacabup petahana itu merasa sudah menggelar konvoi dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Konvoi bapaslon bupati-wabup Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) dimulai dari kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Desa Kenanten Kecamatan Puri, Minggu (6/9) pagi. Pasangan Putih saat itu bersepeda menuju ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko.

Mereka diiringi para pengurus partai pengusung, tim pemenangan dan para relawan yang mengendarai 10 mobil Willys dan bersepeda. Sedikitnya 11 grup salawat Al Banjari dan terbang jidor, serta kesenian bantengan meramaikan konvoi tersebut. Ketua Tim Pemenangan Pasangan Putih, M Irsyad Azhar mengatakan, konvoi saat itu diikuti sekitar 100 orang.

"Dari unsur tim pemenangan hanya menghadirkan pengurus partai, jumlahnya 50. Komunitas gowes sekitar 50 orang. Total 100 orang," kata Irsyad, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, konvoi tersebut bukan keinginan Pungkasiadi. Menurut dia, bacabup yang masih menjabat Bupati Mojokerto itu justru menghendaki pendaftarannya ke KPU tanpa ada konvoi. Karena Bumi Majapahit masih menjadi zona oranye penyebaran COVID-19. Konvoi berpotensi memicu kerumunan massa.

"Dari awal Pak Bupati Mas Pung (panggilan akrab Pungkasiadi) sudah meminta ke kami tim pemenangan yang terkait pendaftaran itu sebenarnya tanpa konvoi. Langsung datang sesuai jumlah yang diminta KPU. Pada proses ini begitu penting bagi partai pengusung, bagi relawan. Memang tidak bisa menghambat para relawan tidak hadir dalam pendaftaran. Makanya kami membuat konsep konvoi dengan menekan potensi yang melanggar protokol kesehatan," terang Irsyad.

Untuk itu, lanjut Irsyad, konvoi lebih banyak melibatkan pesepeda. Menurut dia, dengan gowes, tidak ada yang berboncengan selama konvoi. Selain itu, semua peserta konvoi diwajibkan memakai masker.

"Makanya konsep kami pakai gowes, pakai mobil terbuka, tidak ada sepeda motor yang mengikuti. Gowes karena tak ada berboncengan, jauh lebih bisa ditertibkan dari titik A ke titik B. Itu juga kami batasi. Makanya konvoi kami sebenarnya upaya maksimal kami meminimalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Kami juga mewajibkan memakai masker," ujarnya.

Jika konvoi tersebut berhuah teguran dari Mendagri, Irsyad berjanji bakal mengevaluasi kegiatan pasangan Putih selanjutnya. "Kalau diartikan konvoi secara jumlah dianggap melanggar protokol kesehatan, akan kami evaluasi ke depannya. Kami pertimbangkan betul kegiatan yang mengumpulkan massa," tandasnya.

 

Bansos Bermasalah

Sementara itu,  Bupati Jember Faida ditegur Tito  karena melanggar kode etik  penyaluran Bansos dan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Dikonfirmasi terkait hal itu Humas Satgas Covid Gatot Triyono dan Ketua Satgas Covid Bupati Faida langsung bungkam menanggapi persoalan itu. “Belum,” ujar Gatot.

Di Kabupaten Jember sendiri dalam penanganan Covid19 mendapatkan dana terbesar ketiga se-Indonesia yakni Rp 479,4 miliar. Meski demikian, dana sebesar itu juga disoal oleh DPRD Jember terkait realisasi anggaran yang cenderung tertutup dan tidak transparan.

 

Bisa Didiskualifikasi

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, jika melanggar lagi, para kepala daerah petahana itu akan diberi sanksi lebih berat. Bahkan, menurut Bahtiar, mereka dapat didiskualifikasi. "Untuk yang sudah diperingatkan sudah ditegur dan sebagainya masih bebal juga, ini kita pikirkan sanksi selanjutnya," kata Bahtiar, Rabu (9/9/2020).

"Ekstremnya kalau di Pilkada itu ibarat pertandingan bola, Anda tidak boleh melawan wasit saat bertanding, bisa dikeluarkan dari lapangan pertandingan, dicoret begitu," tutur dia.

Bahtiar mengatakan, sejak awal, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan sepakat melanjutkan Pilkada dengan mengutamakan keselamatan warga negara.

Oleh karenanya, meski digelar di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan dibuat sedemikian rupa agar Pilkada tak jadi media penularan virus.

Aturan mengenai prosedur pendaftaran peserta Pilkada juga telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Pasal 49 Ayat (3) menyebutkan, pendaftaran peserta Pilkada hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris partai politik, atau bakal pasangan calon. "Jadi tidak boleh ramai-ramai" ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, tak ada toleransi sedikit pun bagi kandidat kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan. "Anda bayangkan bahwa orang-orang seperti ini yang mengetahui aturan dan sudah tahu bahwa bahayanya Covid-19, kalau orang ini nantinya terpilih, anda bisa bayangkan akan jadi apa daerah itu tahun 2021," tuturnya. suf/bud

Berita Terbaru

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…

Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Sempat Terbakar, Kini Telah Terkendali, Masih Terus DIpantau

Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Sempat Terbakar, Kini Telah Terkendali, Masih Terus DIpantau

Rabu, 16 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat insiden kebakaran hutan yang terjadi di Alas Lali Jiwo, Gunung Arjuno, Jawa Timur yang sempat was-was dan digencarkan…

Terdampak Kekeringan, Warga Tulungagung Dapat Tambahan 10 Ribu Liter Air Bersih

Terdampak Kekeringan, Warga Tulungagung Dapat Tambahan 10 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 16 Sep 2026 10:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memenuhi kebutuhan warga terdampak kekeringan di Dusun Karanganyar, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Pemerintah…

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…