Mendagri Jewer 2 Cabup Petahana di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pungkasiadi (kiri) Faida (kanan)
Pungkasiadi (kiri) Faida (kanan)

i

 SURABAYAPAGI, Mojokerto - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 69 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hampir semuanya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020. Di Jawa Timur, ada dua Calon Bupati yang masuk dalam daftar kena jewer Tito. Mereka adalah Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan Bupati Jember Faida.

Pungkasiadi mendapat teguran karena menggelar konvoi saat mendaftar ke KPU sebagai bakal calon kontestan Pilbup Mojokerto 2020. Namun, tim pemenangan bacabup petahana itu merasa sudah menggelar konvoi dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Konvoi bapaslon bupati-wabup Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) dimulai dari kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Desa Kenanten Kecamatan Puri, Minggu (6/9) pagi. Pasangan Putih saat itu bersepeda menuju ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko.

Mereka diiringi para pengurus partai pengusung, tim pemenangan dan para relawan yang mengendarai 10 mobil Willys dan bersepeda. Sedikitnya 11 grup salawat Al Banjari dan terbang jidor, serta kesenian bantengan meramaikan konvoi tersebut. Ketua Tim Pemenangan Pasangan Putih, M Irsyad Azhar mengatakan, konvoi saat itu diikuti sekitar 100 orang.

"Dari unsur tim pemenangan hanya menghadirkan pengurus partai, jumlahnya 50. Komunitas gowes sekitar 50 orang. Total 100 orang," kata Irsyad, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, konvoi tersebut bukan keinginan Pungkasiadi. Menurut dia, bacabup yang masih menjabat Bupati Mojokerto itu justru menghendaki pendaftarannya ke KPU tanpa ada konvoi. Karena Bumi Majapahit masih menjadi zona oranye penyebaran COVID-19. Konvoi berpotensi memicu kerumunan massa.

"Dari awal Pak Bupati Mas Pung (panggilan akrab Pungkasiadi) sudah meminta ke kami tim pemenangan yang terkait pendaftaran itu sebenarnya tanpa konvoi. Langsung datang sesuai jumlah yang diminta KPU. Pada proses ini begitu penting bagi partai pengusung, bagi relawan. Memang tidak bisa menghambat para relawan tidak hadir dalam pendaftaran. Makanya kami membuat konsep konvoi dengan menekan potensi yang melanggar protokol kesehatan," terang Irsyad.

Untuk itu, lanjut Irsyad, konvoi lebih banyak melibatkan pesepeda. Menurut dia, dengan gowes, tidak ada yang berboncengan selama konvoi. Selain itu, semua peserta konvoi diwajibkan memakai masker.

"Makanya konsep kami pakai gowes, pakai mobil terbuka, tidak ada sepeda motor yang mengikuti. Gowes karena tak ada berboncengan, jauh lebih bisa ditertibkan dari titik A ke titik B. Itu juga kami batasi. Makanya konvoi kami sebenarnya upaya maksimal kami meminimalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Kami juga mewajibkan memakai masker," ujarnya.

Jika konvoi tersebut berhuah teguran dari Mendagri, Irsyad berjanji bakal mengevaluasi kegiatan pasangan Putih selanjutnya. "Kalau diartikan konvoi secara jumlah dianggap melanggar protokol kesehatan, akan kami evaluasi ke depannya. Kami pertimbangkan betul kegiatan yang mengumpulkan massa," tandasnya.

 

Bansos Bermasalah

Sementara itu,  Bupati Jember Faida ditegur Tito  karena melanggar kode etik  penyaluran Bansos dan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Dikonfirmasi terkait hal itu Humas Satgas Covid Gatot Triyono dan Ketua Satgas Covid Bupati Faida langsung bungkam menanggapi persoalan itu. “Belum,” ujar Gatot.

Di Kabupaten Jember sendiri dalam penanganan Covid19 mendapatkan dana terbesar ketiga se-Indonesia yakni Rp 479,4 miliar. Meski demikian, dana sebesar itu juga disoal oleh DPRD Jember terkait realisasi anggaran yang cenderung tertutup dan tidak transparan.

 

Bisa Didiskualifikasi

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, jika melanggar lagi, para kepala daerah petahana itu akan diberi sanksi lebih berat. Bahkan, menurut Bahtiar, mereka dapat didiskualifikasi. "Untuk yang sudah diperingatkan sudah ditegur dan sebagainya masih bebal juga, ini kita pikirkan sanksi selanjutnya," kata Bahtiar, Rabu (9/9/2020).

"Ekstremnya kalau di Pilkada itu ibarat pertandingan bola, Anda tidak boleh melawan wasit saat bertanding, bisa dikeluarkan dari lapangan pertandingan, dicoret begitu," tutur dia.

Bahtiar mengatakan, sejak awal, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan sepakat melanjutkan Pilkada dengan mengutamakan keselamatan warga negara.

Oleh karenanya, meski digelar di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan dibuat sedemikian rupa agar Pilkada tak jadi media penularan virus.

Aturan mengenai prosedur pendaftaran peserta Pilkada juga telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Pasal 49 Ayat (3) menyebutkan, pendaftaran peserta Pilkada hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris partai politik, atau bakal pasangan calon. "Jadi tidak boleh ramai-ramai" ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, tak ada toleransi sedikit pun bagi kandidat kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan. "Anda bayangkan bahwa orang-orang seperti ini yang mengetahui aturan dan sudah tahu bahwa bahayanya Covid-19, kalau orang ini nantinya terpilih, anda bisa bayangkan akan jadi apa daerah itu tahun 2021," tuturnya. suf/bud

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…