6 Pria Digerebek Asyik Judi Remi di Pos Kamling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku judi remi tak bisa berkelak saat digerebek petugas kepolisian.
Para pelaku judi remi tak bisa berkelak saat digerebek petugas kepolisian.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Pos Kamling yang umumnya digunakan untuk tempat menjaga kampung atau desa, malah digunakan sebagai lokasi judi remi.

Akibatnya, enam penjudi remi ditangkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Kediri Kota.

Para penjudi tersebut ditangkap saat sedang asyik bermain remi di dalam Pos Kamling RT 03 RW 03 Kelurahan Ngronggo, Kediri pada hari Minggu (13/9) sekira jam 00.30 WIB.

Adapun identitas para pelaku judi yang diamankan diantaranya Sukandi, Suroso, Mulyono, Sukemi, Kasian, dan Budianto. Mereka semua adalah Warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa di Pos Kamling Jalan Sunan Ampel Kelurahan Rejomulyo sering digunakan judi kartu remi dengan taruhan uang.

"Setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata benar, kemudian pada hari Minggu, 13 September 2020 sekira pukul 00.30 WIB dilakukan penangkapan, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsekta untuk proses lebih lanjut," kata AKP Kamsudi, Minggu (13/9/2020).

AKP Kamsudi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 set kartu remi, 1 buah kalender untuk alas, dan uang tunai Rp 374.000( tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 303 Ayat (1) ke 2 subs Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP," pungkas AKP Kamsudi.

 

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…