6 Pria Digerebek Asyik Judi Remi di Pos Kamling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku judi remi tak bisa berkelak saat digerebek petugas kepolisian.
Para pelaku judi remi tak bisa berkelak saat digerebek petugas kepolisian.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Pos Kamling yang umumnya digunakan untuk tempat menjaga kampung atau desa, malah digunakan sebagai lokasi judi remi.

Akibatnya, enam penjudi remi ditangkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Kediri Kota.

Para penjudi tersebut ditangkap saat sedang asyik bermain remi di dalam Pos Kamling RT 03 RW 03 Kelurahan Ngronggo, Kediri pada hari Minggu (13/9) sekira jam 00.30 WIB.

Adapun identitas para pelaku judi yang diamankan diantaranya Sukandi, Suroso, Mulyono, Sukemi, Kasian, dan Budianto. Mereka semua adalah Warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa di Pos Kamling Jalan Sunan Ampel Kelurahan Rejomulyo sering digunakan judi kartu remi dengan taruhan uang.

"Setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata benar, kemudian pada hari Minggu, 13 September 2020 sekira pukul 00.30 WIB dilakukan penangkapan, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsekta untuk proses lebih lanjut," kata AKP Kamsudi, Minggu (13/9/2020).

AKP Kamsudi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 set kartu remi, 1 buah kalender untuk alas, dan uang tunai Rp 374.000( tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 303 Ayat (1) ke 2 subs Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP," pungkas AKP Kamsudi.

 

Berita Terbaru

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …