Bandar Sabu 5 Kg Asal Aceh Ditembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko (dua dari kiri) saat rilis kasus di Mapolrestabes medan, Jum’at (25/9).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko (dua dari kiri) saat rilis kasus di Mapolrestabes medan, Jum’at (25/9).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Medan - Bandar sabu jaringan internasional ditembak mati Satres Narkoba Polrestabes Medan. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena pelaku melawan menggunakan senjata api rakitan.

Bandar sabu yang ditembak mati berinsial S (41), warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Petugas mengamankan dua bandar lainnya yakni, A, (46) dan IH alias I (50). Keduanya merupakan warga Jalan Jambi, Kel. Rambung Barat, Kec. Binjai Selatan. 

"Tersangka atas nama Syukran (41) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9).

Penangkapan terhadap tersangka Syukran berawal dari hasil pengembangan tersangka Ariandi (46) dan Ilias (50) yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 2 kilogram pada Minggu (20/9) di Kecamatan Medan Tembung.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka Syukran di jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Sunggal pada Rabu (23/9).

“Pada 20 September 2020 Tim Satres Narkoba mendapat info ada pengedar sabu di Jl. Bhayangkara, Kel. Indra Kasih, Kec. Tembung. Tim menuju ke TKP dan berhasil meringkus dua tersangka, A dan IH. Dari keduanya disita barang bukti 2 kg sabu,” jelasnya. 

Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, S. Dari tersangka S disita barang bukti 5 Kg sabu.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver sehingga dilakukan Tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia.

Polisi juga mengamankan barang bukti 7 Kg sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di Kota Medan.

Hasil interogasi terhadap para tersangka, sabu itu didapatkan dari seorang bandar, N yang berada di Malaysia dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka membeli sabu seharga Rp 300 juta per 1 Kg dan dijual kembali Rp 350 juta per Kg.

“Kami beli 1 Kg seharga Rp 300 juta. Dijual kembali Rp350 juta perkilonya. Hanya dalam sebulan 1 Kg sabu ludes terjual,” kata tersangka.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa para tersangka mendapat barnag haram tersebut dari tersangka Nurdin (DPO) yang saat ini diduga berada di Malaysia.

“Jaringan mereka ini jaringan internasional. Kita masih buru tersangka yang DPO ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.



 

Berita Terbaru

Harga Pisang Raja di Magetan Naik Imbas Permintaan Tinggi saat Peringatan Maulid Nabi

Harga Pisang Raja di Magetan Naik Imbas Permintaan Tinggi saat Peringatan Maulid Nabi

Rabu, 26 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai wilayah Kabupaten Magetan, berimbas pada meningkatkan permintaan pisang. Kondisi itu…

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom Surabaya

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom Surabaya

Rabu, 26 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mengurai kemacetan dan mengatasi genangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata aktivitas perdagangan di kawasan Jalan…

Hadapi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Target Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Hadapi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Target Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 12:18 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menghadapi musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga…

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Rabu, 26 Agu 2026 12:15 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun…

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

Rabu, 26 Agu 2026 12:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:14 WIB

SUMENEP, Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Sumenep akhirnya mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2…

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sejumlah petani di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung was-was melihat  Dam Pacar yang saat ini dilaporkan telah …