Bandar Sabu 5 Kg Asal Aceh Ditembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko (dua dari kiri) saat rilis kasus di Mapolrestabes medan, Jum’at (25/9).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko (dua dari kiri) saat rilis kasus di Mapolrestabes medan, Jum’at (25/9).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Medan - Bandar sabu jaringan internasional ditembak mati Satres Narkoba Polrestabes Medan. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena pelaku melawan menggunakan senjata api rakitan.

Bandar sabu yang ditembak mati berinsial S (41), warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Petugas mengamankan dua bandar lainnya yakni, A, (46) dan IH alias I (50). Keduanya merupakan warga Jalan Jambi, Kel. Rambung Barat, Kec. Binjai Selatan. 

"Tersangka atas nama Syukran (41) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9).

Penangkapan terhadap tersangka Syukran berawal dari hasil pengembangan tersangka Ariandi (46) dan Ilias (50) yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 2 kilogram pada Minggu (20/9) di Kecamatan Medan Tembung.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka Syukran di jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Sunggal pada Rabu (23/9).

“Pada 20 September 2020 Tim Satres Narkoba mendapat info ada pengedar sabu di Jl. Bhayangkara, Kel. Indra Kasih, Kec. Tembung. Tim menuju ke TKP dan berhasil meringkus dua tersangka, A dan IH. Dari keduanya disita barang bukti 2 kg sabu,” jelasnya. 

Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, S. Dari tersangka S disita barang bukti 5 Kg sabu.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver sehingga dilakukan Tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia.

Polisi juga mengamankan barang bukti 7 Kg sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di Kota Medan.

Hasil interogasi terhadap para tersangka, sabu itu didapatkan dari seorang bandar, N yang berada di Malaysia dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka membeli sabu seharga Rp 300 juta per 1 Kg dan dijual kembali Rp 350 juta per Kg.

“Kami beli 1 Kg seharga Rp 300 juta. Dijual kembali Rp350 juta perkilonya. Hanya dalam sebulan 1 Kg sabu ludes terjual,” kata tersangka.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa para tersangka mendapat barnag haram tersebut dari tersangka Nurdin (DPO) yang saat ini diduga berada di Malaysia.

“Jaringan mereka ini jaringan internasional. Kita masih buru tersangka yang DPO ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.



 

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…