41 Kg Sabu Diamankan, 5 Ditangkap, 1 Tembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 41 Kg yang dikemas dalam kemasan teh China saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 41 Kg yang dikemas dalam kemasan teh China saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jambi – Satu persatu penyebaran narkoba di Indonesia berhasil dibongkar. Terbaru, petugas gabungan Polres Muaro Jambi dan Direktorat Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran sabu asal Malaysia.

Tak tanggung-tanggung, 41 Kg sabu senilai Rp 41 Miliar berhasil diamankan polisi.

"Jadi barang bukti sabu yang banyak ini diamankan dengan lokasi berbeda, dan juga merupakan jaringan berbeda pula. Pertama kita amankan sabu seberat 31 kg, ini sabu dari Bengkalis Riau yang rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Jambi. Dan yang kedua sabu seberat 10 kg dari Aceh yang diamankan di Jambi. Maka keseluruhan sabu ini ada seberat 41 kg dengan estimasi jika dirupiahkan senilai Rp 41 miliar," kata Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudhi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok Kota Jambi, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Firman, penggagalan pengiriman paket sabu seberat 31 kg itu berhasil dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari perangkat desa dengan adanya benda mencurigakan berupa tas yang dibuang di kebun sawit.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dan memeriksa benda berupa tas tersebut yang ternyata merupakan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Hasil temuan tersebut kemudian diproses polisi dengan saling berkoordinasi antara Polres Muaro Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi. 

"Jadi setelah adanya informasi dari perangkat desa itu lalu anggota kita mencoba melakukan pelacakan dan mulai melakukan pengecekan CCTV. Dari hasil penyelidikan itu kemudian anggota berhasil mengetahui keberadaan para pelaku kurir itu yang berada di salah satu rumah makan di wilayah Muaro Jambi. Hingga akhirnya berhasil di tangkap," ujar Firman.

Sementara untuk sabu seberat 10 kg berhasil diungkap oleh polisi setelah dua hari berselang penangkapan tersangka kurir yang membawa 31 kg sabu. Sabu seberat 10 kg itu diamankan polisi dari seorang kurir di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dari pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini, selain mengamankan sabu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku yang berupa kurir. Total ada 6 pelaku namun 1 pelaku tewas setelah melakukan perlawanan.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan petugas diantaranya Zuhri (27), Rahmadani (23), Frily (21), M Daud Tnjung (19), dan Rahmad (27), semuanya merupakan warga Riau. Sementara tersangka yang ditembak mati yakni Agus Susanto (33) warga keritang, Kabupaten Indra Giri Ilir, Riau.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) jo pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…