41 Kg Sabu Diamankan, 5 Ditangkap, 1 Tembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 41 Kg yang dikemas dalam kemasan teh China saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 41 Kg yang dikemas dalam kemasan teh China saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jambi – Satu persatu penyebaran narkoba di Indonesia berhasil dibongkar. Terbaru, petugas gabungan Polres Muaro Jambi dan Direktorat Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran sabu asal Malaysia.

Tak tanggung-tanggung, 41 Kg sabu senilai Rp 41 Miliar berhasil diamankan polisi.

"Jadi barang bukti sabu yang banyak ini diamankan dengan lokasi berbeda, dan juga merupakan jaringan berbeda pula. Pertama kita amankan sabu seberat 31 kg, ini sabu dari Bengkalis Riau yang rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Jambi. Dan yang kedua sabu seberat 10 kg dari Aceh yang diamankan di Jambi. Maka keseluruhan sabu ini ada seberat 41 kg dengan estimasi jika dirupiahkan senilai Rp 41 miliar," kata Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudhi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok Kota Jambi, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Firman, penggagalan pengiriman paket sabu seberat 31 kg itu berhasil dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari perangkat desa dengan adanya benda mencurigakan berupa tas yang dibuang di kebun sawit.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dan memeriksa benda berupa tas tersebut yang ternyata merupakan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Hasil temuan tersebut kemudian diproses polisi dengan saling berkoordinasi antara Polres Muaro Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi. 

"Jadi setelah adanya informasi dari perangkat desa itu lalu anggota kita mencoba melakukan pelacakan dan mulai melakukan pengecekan CCTV. Dari hasil penyelidikan itu kemudian anggota berhasil mengetahui keberadaan para pelaku kurir itu yang berada di salah satu rumah makan di wilayah Muaro Jambi. Hingga akhirnya berhasil di tangkap," ujar Firman.

Sementara untuk sabu seberat 10 kg berhasil diungkap oleh polisi setelah dua hari berselang penangkapan tersangka kurir yang membawa 31 kg sabu. Sabu seberat 10 kg itu diamankan polisi dari seorang kurir di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dari pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini, selain mengamankan sabu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku yang berupa kurir. Total ada 6 pelaku namun 1 pelaku tewas setelah melakukan perlawanan.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan petugas diantaranya Zuhri (27), Rahmadani (23), Frily (21), M Daud Tnjung (19), dan Rahmad (27), semuanya merupakan warga Riau. Sementara tersangka yang ditembak mati yakni Agus Susanto (33) warga keritang, Kabupaten Indra Giri Ilir, Riau.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) jo pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…