Gilang Fetish Kain Jarik Segera Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, terima pelimpahan tahap ll berkas perkara  Gilang fetish kain jarik, karena telah lengkap (P21).SP/Budi Mulyono.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, terima pelimpahan tahap ll berkas perkara Gilang fetish kain jarik, karena telah lengkap (P21).SP/Budi Mulyono.

i

Jalani Pelimpahan Tahap ll 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap ll) berkas perkara atas nama Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang fetish kain jarik, karena telah lengkap (P21).

"Benar mas, hari ini pelimpahan tahap ll nya. Kemarin kita P21, karena kita anggap sudah lengkap," ucap jaksa pemeriksa, I Gede Willy Pramana saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (06/10/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan (Kasubsi Pratut) tersebut menambahkan, proses pelimpahan tahap ll berjalan cukup singkat. "Sekitar 30 menit aja mas. Mulainya tadi jam 09.30 WIB," imbuhnya.

Lebih lanjut, Willy mengatakan bahwa tersangka untuk sementara ini ditahan di Polrestabes Surabaya. Untuk selanjutnya, tersangka akan menjalani sidang perdana dua pekan mendatang.

"Kemungkinan sidangnya dua pekan lagi mas. Jumat (09/10) saya baru limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya," katanya.

Sedangkan terkait pasal yang didakwakan, Willy menyebutkan, pada dakwaan pertama, yakni pasal 45 B atau pasal 45 ayat (4) atau pasal 335 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Yang kedua pasal 82 Juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016. Dan yang ketiga pasal 289 KUHP," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari postingan korban W yang merupakan adik tingkat Gilang. Merasa dilecehkan, kemudian W mengupload screenshot percakapannya dengan Gilang.

Dengan berkedok penelitian, tersangka yang saat itu duduk di semester 10 FIB Unair memerintah W agar mau membungkus tubuhnya serta temannya menggunakan kain jarik. Setelah tubuh W dan rekannya dibungkus, Gilang menyuruh salah satu dari mereka untuk merekam tubuh yang telah dibungkus tadi menggunakan ponsel.

Ternyata W dan rekannya, baru sadar kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual fetish kain jarik yang membuat Gilang merasa terangsang ketika melihat tubuh seseorang dibalut kain bermotif batik menyerupai pocong.

Setelah viral di media sosial, polisi dari jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Kota Surabaya serta Polres Kapuas memburu tersangka dan berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat Kapuas, Kalimantan Tengah Kamis (6/8) lalu.Bd

 

 

Berita Terbaru

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan menggema dari timur Indonesia. Keluarga besar PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan R…

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini d…