5 Pengedar Sabu dan 2 Pil Setan Ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba dan Kasubag humas tunjukan barang bukti serta 7 tersangka. SP/Les
Kasat Narkoba dan Kasubag humas tunjukan barang bukti serta 7 tersangka. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tidak butuh waktu lama, Sat.Reskoba Polres Blitar Kota hanya 4 hari berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu dngan 5 tersangķa, ďan sebelumnya Sat Reskoba di komandani Iptu Suryadi SH ini menangkap dua pemuda saat akan mengedarkan Pil Koplo jenis Dobel L dan Pil Riklona Clonazepon, kini ke 7 tersangka kini masih di dalami atas peredaran barang haram yang merusak kehidupan generasi muda tersebut, walau beda jenisnya.

Pengungkapan 7 tersangka ini di sampaikan Kasat Narkoba Iptu Suryadi dalam Konferensi Pers nya (Selasa 6/10) siang.

Menurut Iptu Suryadi se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Ĺeonard M Sinambela S.H S.IK MH,menguraikan penangkapan ke 7 tersangka yang di sangkakan melanggar UU.Psikotropika dan UU.Narkoba tersebut.
Dua tersangka edar Narkoba terungkap bawa Sabu ketika alami kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Udanawu pada Rabu (30/9) malam yaitu Junaidi 35 warga desa Kras Kab.Kediri dan Sugianto 34 warga desa Ngantru Kab.Tulungagung, saat mendapat pertolongan di Polsek Udanawu, polisi curiga pada keduanya, saat di tolong terus mendekap tas warna coklat yg di bawa Sugianto, ternyata benar ketika di geledah dalam tas di temukan Sabu yang di kemas dalam 2 Plastik bening, temuan itu selanjutnya di teruskan ke Satreskoba Polres Blitar Kota.

"Setelah di kembangkan temuan tersebut oleh Satreskoba, Junaidi salah satu tersangka yg pernah masuk di Lapas Kediri ini mengaku akan di kirim ke Wlingi untuk di jual, seterusnya langsung kita kembangkan malam itu juga."terang Iptu Suryadi dengan di dampingi Kasubag Humas IPTU Rokhan SH.

Lebih rinci IPTU Suryadi mengungkapkan, setelah pengembangan dua tersangka edar sabu yang alami kecelakaan, tanpa buang waktu Unit Reskoba dapat menangkap 3 pelaku lainya, yaitu Didit Aw 32 warga Desa Butun Kec.Gandusari Kab.Blitar, Suwinda Tri 50 tetangga Didit dan Erwan Dasek 35 warga Kel.Tanggung Kec.Wlingi Kab.Blitar.

"Dari ke 5 tersangka edar sabu, kita berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 5,49 Gram dengan 4 buah HP dan uang sejumlah ratusan ribu rupiah."tambah Iptu Suryadi sambil pamerkan barang bukti.
Sedang untuk peredaran Pil Koplo jenis Doble L dan Pil Jenis Riklona Clonazepan di tangkap tangkap Senen (5/10) malam di tempat berbeda, dua tersangka ini berdiri sendiri sendiri, untuk jenis Pil Riklona Clonazepan kata Iptu Suryadi adalah jenis Pil mahal seharga Rp.250 ribu per butirnya.

"Untuk 5 tersangka edar sabu kita jerat pasal 114/112 tentang UU.RI.Nomor.35/2007 ddngan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, untuk Doble L dan Pil Jenis Riklona kita kenakan UU.RI ayat 2 (UU) Nomor 5/97 tentang Psikotropika. Les

 

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …