5 Pengedar Sabu dan 2 Pil Setan Ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba dan Kasubag humas tunjukan barang bukti serta 7 tersangka. SP/Les
Kasat Narkoba dan Kasubag humas tunjukan barang bukti serta 7 tersangka. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tidak butuh waktu lama, Sat.Reskoba Polres Blitar Kota hanya 4 hari berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu dngan 5 tersangķa, ďan sebelumnya Sat Reskoba di komandani Iptu Suryadi SH ini menangkap dua pemuda saat akan mengedarkan Pil Koplo jenis Dobel L dan Pil Riklona Clonazepon, kini ke 7 tersangka kini masih di dalami atas peredaran barang haram yang merusak kehidupan generasi muda tersebut, walau beda jenisnya.

Pengungkapan 7 tersangka ini di sampaikan Kasat Narkoba Iptu Suryadi dalam Konferensi Pers nya (Selasa 6/10) siang.

Menurut Iptu Suryadi se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Ĺeonard M Sinambela S.H S.IK MH,menguraikan penangkapan ke 7 tersangka yang di sangkakan melanggar UU.Psikotropika dan UU.Narkoba tersebut.
Dua tersangka edar Narkoba terungkap bawa Sabu ketika alami kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Udanawu pada Rabu (30/9) malam yaitu Junaidi 35 warga desa Kras Kab.Kediri dan Sugianto 34 warga desa Ngantru Kab.Tulungagung, saat mendapat pertolongan di Polsek Udanawu, polisi curiga pada keduanya, saat di tolong terus mendekap tas warna coklat yg di bawa Sugianto, ternyata benar ketika di geledah dalam tas di temukan Sabu yang di kemas dalam 2 Plastik bening, temuan itu selanjutnya di teruskan ke Satreskoba Polres Blitar Kota.

"Setelah di kembangkan temuan tersebut oleh Satreskoba, Junaidi salah satu tersangka yg pernah masuk di Lapas Kediri ini mengaku akan di kirim ke Wlingi untuk di jual, seterusnya langsung kita kembangkan malam itu juga."terang Iptu Suryadi dengan di dampingi Kasubag Humas IPTU Rokhan SH.

Lebih rinci IPTU Suryadi mengungkapkan, setelah pengembangan dua tersangka edar sabu yang alami kecelakaan, tanpa buang waktu Unit Reskoba dapat menangkap 3 pelaku lainya, yaitu Didit Aw 32 warga Desa Butun Kec.Gandusari Kab.Blitar, Suwinda Tri 50 tetangga Didit dan Erwan Dasek 35 warga Kel.Tanggung Kec.Wlingi Kab.Blitar.

"Dari ke 5 tersangka edar sabu, kita berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 5,49 Gram dengan 4 buah HP dan uang sejumlah ratusan ribu rupiah."tambah Iptu Suryadi sambil pamerkan barang bukti.
Sedang untuk peredaran Pil Koplo jenis Doble L dan Pil Jenis Riklona Clonazepan di tangkap tangkap Senen (5/10) malam di tempat berbeda, dua tersangka ini berdiri sendiri sendiri, untuk jenis Pil Riklona Clonazepan kata Iptu Suryadi adalah jenis Pil mahal seharga Rp.250 ribu per butirnya.

"Untuk 5 tersangka edar sabu kita jerat pasal 114/112 tentang UU.RI.Nomor.35/2007 ddngan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, untuk Doble L dan Pil Jenis Riklona kita kenakan UU.RI ayat 2 (UU) Nomor 5/97 tentang Psikotropika. Les

 

 

Berita Terbaru

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…