5 Pengedar Sabu dan 2 Pil Setan Ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba dan Kasubag humas tunjukan barang bukti serta 7 tersangka. SP/Les
Kasat Narkoba dan Kasubag humas tunjukan barang bukti serta 7 tersangka. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tidak butuh waktu lama, Sat.Reskoba Polres Blitar Kota hanya 4 hari berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu dngan 5 tersangķa, ďan sebelumnya Sat Reskoba di komandani Iptu Suryadi SH ini menangkap dua pemuda saat akan mengedarkan Pil Koplo jenis Dobel L dan Pil Riklona Clonazepon, kini ke 7 tersangka kini masih di dalami atas peredaran barang haram yang merusak kehidupan generasi muda tersebut, walau beda jenisnya.

Pengungkapan 7 tersangka ini di sampaikan Kasat Narkoba Iptu Suryadi dalam Konferensi Pers nya (Selasa 6/10) siang.

Menurut Iptu Suryadi se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Ĺeonard M Sinambela S.H S.IK MH,menguraikan penangkapan ke 7 tersangka yang di sangkakan melanggar UU.Psikotropika dan UU.Narkoba tersebut.
Dua tersangka edar Narkoba terungkap bawa Sabu ketika alami kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Udanawu pada Rabu (30/9) malam yaitu Junaidi 35 warga desa Kras Kab.Kediri dan Sugianto 34 warga desa Ngantru Kab.Tulungagung, saat mendapat pertolongan di Polsek Udanawu, polisi curiga pada keduanya, saat di tolong terus mendekap tas warna coklat yg di bawa Sugianto, ternyata benar ketika di geledah dalam tas di temukan Sabu yang di kemas dalam 2 Plastik bening, temuan itu selanjutnya di teruskan ke Satreskoba Polres Blitar Kota.

"Setelah di kembangkan temuan tersebut oleh Satreskoba, Junaidi salah satu tersangka yg pernah masuk di Lapas Kediri ini mengaku akan di kirim ke Wlingi untuk di jual, seterusnya langsung kita kembangkan malam itu juga."terang Iptu Suryadi dengan di dampingi Kasubag Humas IPTU Rokhan SH.

Lebih rinci IPTU Suryadi mengungkapkan, setelah pengembangan dua tersangka edar sabu yang alami kecelakaan, tanpa buang waktu Unit Reskoba dapat menangkap 3 pelaku lainya, yaitu Didit Aw 32 warga Desa Butun Kec.Gandusari Kab.Blitar, Suwinda Tri 50 tetangga Didit dan Erwan Dasek 35 warga Kel.Tanggung Kec.Wlingi Kab.Blitar.

"Dari ke 5 tersangka edar sabu, kita berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 5,49 Gram dengan 4 buah HP dan uang sejumlah ratusan ribu rupiah."tambah Iptu Suryadi sambil pamerkan barang bukti.
Sedang untuk peredaran Pil Koplo jenis Doble L dan Pil Jenis Riklona Clonazepan di tangkap tangkap Senen (5/10) malam di tempat berbeda, dua tersangka ini berdiri sendiri sendiri, untuk jenis Pil Riklona Clonazepan kata Iptu Suryadi adalah jenis Pil mahal seharga Rp.250 ribu per butirnya.

"Untuk 5 tersangka edar sabu kita jerat pasal 114/112 tentang UU.RI.Nomor.35/2007 ddngan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, untuk Doble L dan Pil Jenis Riklona kita kenakan UU.RI ayat 2 (UU) Nomor 5/97 tentang Psikotropika. Les

 

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…