Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Duda Pemilik Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Kasus persetubuhan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kali ini tersangkanya adalah seorang duda bernama Kamto (43), warga Desa Kunci, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Tersangka yang telah menduda selama 2 tahun itu, kini harus merasakan jeruji besi karena telah memperkosa seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka sebelumnya mencekoki korban dengan miras jenis arak.

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan, persetubuhan itu terjadi pada 20 Agustus 2020 sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka Kamto. Pada malam itu, korban bersama temannya diminta menjaga rumahnya sebentar. Kebetulan tersangka mempunyai usaha warung kopi.

"Tersangka pada pukul 22:00 WIB pamit keluar rumah. Ternyata untuk membeli minuman keras. Kemudian pulang lagi pukul 00:00 WIB," terang Kapolres saat konferensi pers di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).

Lanjut Kapolres, saat tersangka pulang, ternyata korban dan temannya sudah tidur dan warung kopi milik tersangka ditutup oleh korban. Saat korban tertidur pulas, tiba-tiba tersangka membangunkan keduanya dan diajak meminum arak.

"Pelaku membangunkan korban dan temannya untuk diajak minum miras hingga mabuk. Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun pelaku marah sehingga korban takut dan ikut minum. Beberapa saat kemudian, korban merasa pusing dan masuk ke kamar," ujar Kapolres.

Saat di dalam kamar itulah, tersangka mulai melakukan aksinya. Korban sempat dipijat-pijat badannya hingga korban tertidur pulas. Selanjutnya, tersangka Kamto melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya.

Keesokan harinya, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya. Selanjutnya, korban bercerita kepada orang tuanya. Merasa tak terima, orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Kepada petugas Reskrim Polres Bojonegoro, Kamto mengakui perbuatannya. Ia mengaku hanya satu kali memperkosa gadis malang itu.

"Iya pak, satu kali (satu kali tersangka menyetubuhi). Saya nyesel banget pak," ujar tersangka di hadapan para wartawan dan kapolres.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Harry Purwanto yang mendampingi rilis kasus ini mengatakan, Kamto sebelumnya kerap membujuk korban agar mau melayani nafsu birahinya. Yakni dengan membelikan kosmetik, paket data dan memberi uang.

"Pelaku ini ternyata juga sudah beberapa kali membujuk dan merayu korban dengan iming-iming uang dan dibelikan alat kosmetik," jelas AKP Iwan.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Yang ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…