Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Duda Pemilik Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Kasus persetubuhan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kali ini tersangkanya adalah seorang duda bernama Kamto (43), warga Desa Kunci, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Tersangka yang telah menduda selama 2 tahun itu, kini harus merasakan jeruji besi karena telah memperkosa seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka sebelumnya mencekoki korban dengan miras jenis arak.

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan, persetubuhan itu terjadi pada 20 Agustus 2020 sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka Kamto. Pada malam itu, korban bersama temannya diminta menjaga rumahnya sebentar. Kebetulan tersangka mempunyai usaha warung kopi.

"Tersangka pada pukul 22:00 WIB pamit keluar rumah. Ternyata untuk membeli minuman keras. Kemudian pulang lagi pukul 00:00 WIB," terang Kapolres saat konferensi pers di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).

Lanjut Kapolres, saat tersangka pulang, ternyata korban dan temannya sudah tidur dan warung kopi milik tersangka ditutup oleh korban. Saat korban tertidur pulas, tiba-tiba tersangka membangunkan keduanya dan diajak meminum arak.

"Pelaku membangunkan korban dan temannya untuk diajak minum miras hingga mabuk. Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun pelaku marah sehingga korban takut dan ikut minum. Beberapa saat kemudian, korban merasa pusing dan masuk ke kamar," ujar Kapolres.

Saat di dalam kamar itulah, tersangka mulai melakukan aksinya. Korban sempat dipijat-pijat badannya hingga korban tertidur pulas. Selanjutnya, tersangka Kamto melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya.

Keesokan harinya, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya. Selanjutnya, korban bercerita kepada orang tuanya. Merasa tak terima, orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Kepada petugas Reskrim Polres Bojonegoro, Kamto mengakui perbuatannya. Ia mengaku hanya satu kali memperkosa gadis malang itu.

"Iya pak, satu kali (satu kali tersangka menyetubuhi). Saya nyesel banget pak," ujar tersangka di hadapan para wartawan dan kapolres.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Harry Purwanto yang mendampingi rilis kasus ini mengatakan, Kamto sebelumnya kerap membujuk korban agar mau melayani nafsu birahinya. Yakni dengan membelikan kosmetik, paket data dan memberi uang.

"Pelaku ini ternyata juga sudah beberapa kali membujuk dan merayu korban dengan iming-iming uang dan dibelikan alat kosmetik," jelas AKP Iwan.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Yang ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…