Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Duda Pemilik Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Kasus persetubuhan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kali ini tersangkanya adalah seorang duda bernama Kamto (43), warga Desa Kunci, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Tersangka yang telah menduda selama 2 tahun itu, kini harus merasakan jeruji besi karena telah memperkosa seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka sebelumnya mencekoki korban dengan miras jenis arak.

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan, persetubuhan itu terjadi pada 20 Agustus 2020 sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka Kamto. Pada malam itu, korban bersama temannya diminta menjaga rumahnya sebentar. Kebetulan tersangka mempunyai usaha warung kopi.

"Tersangka pada pukul 22:00 WIB pamit keluar rumah. Ternyata untuk membeli minuman keras. Kemudian pulang lagi pukul 00:00 WIB," terang Kapolres saat konferensi pers di Halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/20).

Lanjut Kapolres, saat tersangka pulang, ternyata korban dan temannya sudah tidur dan warung kopi milik tersangka ditutup oleh korban. Saat korban tertidur pulas, tiba-tiba tersangka membangunkan keduanya dan diajak meminum arak.

"Pelaku membangunkan korban dan temannya untuk diajak minum miras hingga mabuk. Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun pelaku marah sehingga korban takut dan ikut minum. Beberapa saat kemudian, korban merasa pusing dan masuk ke kamar," ujar Kapolres.

Saat di dalam kamar itulah, tersangka mulai melakukan aksinya. Korban sempat dipijat-pijat badannya hingga korban tertidur pulas. Selanjutnya, tersangka Kamto melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya.

Keesokan harinya, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya. Selanjutnya, korban bercerita kepada orang tuanya. Merasa tak terima, orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Kepada petugas Reskrim Polres Bojonegoro, Kamto mengakui perbuatannya. Ia mengaku hanya satu kali memperkosa gadis malang itu.

"Iya pak, satu kali (satu kali tersangka menyetubuhi). Saya nyesel banget pak," ujar tersangka di hadapan para wartawan dan kapolres.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Harry Purwanto yang mendampingi rilis kasus ini mengatakan, Kamto sebelumnya kerap membujuk korban agar mau melayani nafsu birahinya. Yakni dengan membelikan kosmetik, paket data dan memberi uang.

"Pelaku ini ternyata juga sudah beberapa kali membujuk dan merayu korban dengan iming-iming uang dan dibelikan alat kosmetik," jelas AKP Iwan.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Yang ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…