Dua Sindikat Narkoba Internasional Diungkap, 1 Pengedar Ditembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap dua sindikat peredaran sabu internasional.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap dua sindikat peredaran sabu internasional.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai berhasil membongkar dua sindikat narkoba jaringan internasional.

Dalam kasus ini puluhan kilo sabu yang dikemas dengan kantong teh China hingga tabung besi filter oil diamankan petugas sebagai barang bukti.

Kasus pertama yang diungkap adalah sindikat narkoba Lagos Nigeria-Jakarta. Kasus bermula pada Jumat (2/10) lalu ketika petugas Bea-Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menemukan sejumlah barang mencurigakan. Setelah dibuka, petugas menemukan 12 kg sabu yang dibungkus di dalam tabung besi filter oil.

"Pada tanggal 2 Oktober barang tiba yang dicurigai paket dicurigai di mana dikemas dalam filter oil dan di dalamnya itu nanti rekan-rekan bisa melihat di sini ada contohnya, itu filter oil-nya, teman-teman BC dengan otoritas yang ada pada mereka dan didampingi oleh teman-teman dari Satgas NIC Direktorat tindak pidana narkoba Polri menemukan itu narkotika jenis sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Manes Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Kemudian, Satlantas Polres Bandara Soetta membekuk dua tersangka yang keduanya merupakan warga Aceh berinisial SZ (23) dan EF (26). Mereka ditangkap polisi saat mengambil barang haram tersebut dengan taksi online.

“Dengan bantuan anggota satlantas Bandara Soetta, kedua tersangka diamankan di Jalan JC, Bandara Soetta,” kata Krisno lewat keterangannya, Rabu (7/10).

Tersangka SZ sempat melawan dan berusaha kabur namun dapat dicegah petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku dikendalikan jaringan internasional Nigeria yang ada di Malaysia.

Keduanya kemudian bersedia menunjukkan tempat persembunyian A. namun dalam perjalanan, SZ kembali mencoba kabur dan melawan petugas.

“Di tengah jalan SZ melarikan diri dan berupaya melawan petugas. Kami lakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan SZ meninggal dunia,” ucap Kristo.

Kemudian, kasus kedua merupakan jaringan internasional yang telah mendistribusikan narkoba di sejumlah wilayah di dunia, yaitu Malaysia, Medan, Pekanbaru, Jakarta, Surabaya, dan Banjarmasin. Kasus ini berhasil diungkap sejak polisi berhasil meringkus tersangka TSD (19), yang ditangkap di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak lima kali. Ia mengirimkan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Indonesia. "Dia mengaku sudah 5 kali mengirim barang dengan jumlah signifikan besar sebagaimana yang ada di press rilis baik itu di Kota Banjarmasin, Surabaya, Jakarta, dan di Pekanbaru," jelasnya.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan 40 kg narkotika jenis sabu yang dibungkus oleh kantong teh Cina. Selain itu, polisi pun turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni 2 unit handphone, 3 buah KTP palsu, dan 1 buah SIM A palsu.

Atas hal ini, para tersangka dalam kasus-kasus ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota…

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan …

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…