Pelajar Demo Anarkis, Harus Siap Sanksi Akademik juga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kriminolog Ubhara Surabaya Dr. A. Joko Sumaryanto, S.H, M.H
Kriminolog Ubhara Surabaya Dr. A. Joko Sumaryanto, S.H, M.H

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pelajar ikut terjun dan ricuh dalam demo, yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor eskternal terjadinya insiden ini dikarenakan lingkungan (teman/komunitas) yang mengajak mereka untuk berdemo dengan iming iming akan mendapatkan uang.

Sedangkan faktor internalnya adalah, berasal dari dalam diri pelajar yang saat ini di masa Covid-19 harus belajar dari rumah, sehingga mereka terlalu jenuh untuk selalu berada dirumah, ditambah lagi usia pelajar adalah usia yang sangat labil maka dengan ajakan demo mereka merasa senang dan terobati karena harus keluar dari rumah dan melepas kejenuhan.

Kebanyakan Pelajar SMA/SMK yang terjangkit kericuhan dalam demo tidak tahu-menahu tentang tujuan diadakannya demo. Beberapa oknum berhasil menghasut otak dari Generasi Muda itu.

Meskipun demikian, para pelajar yang ikut ricuh pantas menerima sanksi dan akibatnya. Mereka harus siap berhadapan dengan sanksi akademis, mungkin dikeluarkan dari sekolah. Sanksi tindakan mungkin diminta untuk bekerja membersihkan puing-puing bekas kerusuhan atau sanksi pidana sesuai dengan berat ringannya perbuatan yang dilakukan.

Untuk itu saya berpesan kepada pelajar dalam insiden kericuhan, Sadarlah, gali terus potensi atau talenta yang anda miliki. Ingat, anda adalah generasi penerus bangsa, maka anda harus persiapkan diri anda untuk menghadapi masa depan yang lebih baik. Tahun 2045 adalah tepat satu abad Indonesia merdeka, siapkah anda untuk menjadi orang yang bermanfaat di usia seabad Indonesia.mbi

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…