KIPP akan Laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen
Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, Novli Bernado Thyssen kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Jumat (16/10/2020).

Tak beberapa lama kemudian, ia keluar dari kantor Bawaslu dengan rasa kecewa. Hal itu dikarenakan laporannya terkait netralitas wali kota Surabaya Tri Rismaharini dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya 2020 ternyata tidak dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan alasan tidak ditemukan pelanggaran didalamnya.

Menurut Novli, Bawaslu Surabaya sudah mengambil keputusan dengan Nomor Surat: 260/K.JI-38/PM.06.02/X/2020. Dan diputuskan bahwa laporannya itu bukan pelanggaran pemilu.

Novli menyampaikan, laporannya ke Bawaslu beberapa waktu lalu itu soal Wali Kota Risma yang diduga melakukan pelanggaran dengan menggunakan fasilitas negara Taman Harmoni dalam pemberian rekomendasi PDIP untuk Pasangan Calon (Paslon) Eri Cahyadi-Armudji.

"Itu sudah jadi sorotan publik. Kenapa kami menanyakan netralitas, profesionalitas Bawaslu? Karena Bawaslu membiarkan ini terjadi dan tidak melakukan penindakan penanganan pelanggaran," tegasnya.

Novli menjelaskan pada Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemerintah daerah dilarang melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

"Harusnya ketika ini menjadi sorotan publik dan dimuat di media bahwa ada aktivitas politik yang dilakukan Risma di Taman Harmoni itu ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Tak menunggu laporan dari masyarakat. Ini kacau," ujar Novli.

Menurutnya, saat di Taman Harmoni itu Wali Kota Risma dengan terang memakai atribut PDIP. Dan Wali Kota Risma juga menggunakan fasilitas negara aktif di hari kerja.

Novli pun menaruh curiga hubungan Bawaslu Surabaya dengan Wali Kota Risma, karena menurutnya diistimewakan.

"Kami punya catatan buruk pada Tahun 2019, Bawaslu pernah dikenai sanksi oleh DKPP yaitu sanksi peringatan keras terakhir karena pernah terbukti ada keberpihakan terhadap satu calon legislatif. Maka kesimpulan dari kami KIPP menyatakan mosi tak percaya kepada Bawaslu Surabaya sebagai penyelenggaran pemilu yang netral dan berintegritas," tegasnya.

Selanjutnya Novli meminta agar Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI turun melakukan supervisi ke Bawaslu Surabaya. Juga melakukan evaluasi kinerja Bawaslu Surabaya. Selain itu KIPP akan segera melaporkan Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Terkait dugaan etik pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu. Karena proses penanganan pelanggaran tak sesuai dengan prosedur mekanisme sebagaimana diatur dalam undang-undang," tandas Novli.

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…