Mantan Sekretaris MA Nurhadi, tadi Mulai Diadili Bersama Menantunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekjen MA Nurhadi (kedua dari kanan) bersama menantunya saat hendak mengikuti sidang perdana.
Mantan Sekjen MA Nurhadi (kedua dari kanan) bersama menantunya saat hendak mengikuti sidang perdana.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, disidangkan saat pandemi corona.

Proses sidangnya, terdakwa Nurhadi dan Rezky, tidak hadir secara fisik di persidangan. Keduanya mengikuti sidang secara virtual.

Sidang pertama tadi dimulai sekitar pukul 11.00 wib, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Kedua terdakwa mengenakan baju batik dan bermasker.

"Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis hakim Saefuddin Zuhri.

Hakim Saefuddin juga menanyakan keadaan Nurhadi dan Rezky. Keduanya sehat dan siap mengikuti sidang.

Disamping itu, Majelis hakim juga memeriksa identitas Nurhadi dan Rezky.

Dalam sidang tadi, Jaksa KPK membacakan surat dakwaan Nurhadi. Terdakwa Nurhadi didakwa terkait kasus suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Suap ini terkait dengan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010.

Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap KPK pada 1 Juni 2020 di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir empat bulan. (erc/sd)

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…