Mantan Sekretaris MA Nurhadi, tadi Mulai Diadili Bersama Menantunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekjen MA Nurhadi (kedua dari kanan) bersama menantunya saat hendak mengikuti sidang perdana.
Mantan Sekjen MA Nurhadi (kedua dari kanan) bersama menantunya saat hendak mengikuti sidang perdana.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, disidangkan saat pandemi corona.

Proses sidangnya, terdakwa Nurhadi dan Rezky, tidak hadir secara fisik di persidangan. Keduanya mengikuti sidang secara virtual.

Sidang pertama tadi dimulai sekitar pukul 11.00 wib, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Kedua terdakwa mengenakan baju batik dan bermasker.

"Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis hakim Saefuddin Zuhri.

Hakim Saefuddin juga menanyakan keadaan Nurhadi dan Rezky. Keduanya sehat dan siap mengikuti sidang.

Disamping itu, Majelis hakim juga memeriksa identitas Nurhadi dan Rezky.

Dalam sidang tadi, Jaksa KPK membacakan surat dakwaan Nurhadi. Terdakwa Nurhadi didakwa terkait kasus suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Suap ini terkait dengan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010.

Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap KPK pada 1 Juni 2020 di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir empat bulan. (erc/sd)

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…