Mantan Sekretaris MA Nurhadi, tadi Mulai Diadili Bersama Menantunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekjen MA Nurhadi (kedua dari kanan) bersama menantunya saat hendak mengikuti sidang perdana.
Mantan Sekjen MA Nurhadi (kedua dari kanan) bersama menantunya saat hendak mengikuti sidang perdana.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, disidangkan saat pandemi corona.

Proses sidangnya, terdakwa Nurhadi dan Rezky, tidak hadir secara fisik di persidangan. Keduanya mengikuti sidang secara virtual.

Sidang pertama tadi dimulai sekitar pukul 11.00 wib, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Kedua terdakwa mengenakan baju batik dan bermasker.

"Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis hakim Saefuddin Zuhri.

Hakim Saefuddin juga menanyakan keadaan Nurhadi dan Rezky. Keduanya sehat dan siap mengikuti sidang.

Disamping itu, Majelis hakim juga memeriksa identitas Nurhadi dan Rezky.

Dalam sidang tadi, Jaksa KPK membacakan surat dakwaan Nurhadi. Terdakwa Nurhadi didakwa terkait kasus suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Suap ini terkait dengan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010.

Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap KPK pada 1 Juni 2020 di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir empat bulan. (erc/sd)

Berita Terbaru

LBH Bandeng Lele: Sisa 3 Hari Sesuai Deadline Mustahil PT Zam-Zam Deal Properti Penuhi Izin PBG

LBH Bandeng Lele: Sisa 3 Hari Sesuai Deadline Mustahil PT Zam-Zam Deal Properti Penuhi Izin PBG

Senin, 02 Mar 2026 17:30 WIB

Senin, 02 Mar 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele menilai, sisa waktu deadlin tinggal tiga hari yang diberikan Komisi C DPRD Lamongan,…

DPC PDIP Kota Madiun Tegaskan Kader Tak Boleh Kelola MBG, Sanksi Bisa Berujung Pemecatan

DPC PDIP Kota Madiun Tegaskan Kader Tak Boleh Kelola MBG, Sanksi Bisa Berujung Pemecatan

Senin, 02 Mar 2026 17:25 WIB

Senin, 02 Mar 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Kota Madiun – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Madiun memastikan seluruh kadernya tidak ada yang terlibat dalam pengelolaan Pro…

PLN UIT JBM Teken PKS dengan BKSDA Bali, Optimalkan Pengelolaan Aset Jaringan Transmisi

PLN UIT JBM Teken PKS dengan BKSDA Bali, Optimalkan Pengelolaan Aset Jaringan Transmisi

Senin, 02 Mar 2026 17:15 WIB

Senin, 02 Mar 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Denpasar – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menjalin kerja sama strategis dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam B…

Rantangan Ning Ita, Silaturahmi Wali Kota Mojokerto ke Rumah Warga untuk Buka Puasa Bersama

Rantangan Ning Ita, Silaturahmi Wali Kota Mojokerto ke Rumah Warga untuk Buka Puasa Bersama

Senin, 02 Mar 2026 15:37 WIB

Senin, 02 Mar 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memiliki cara khas untuk semakin dekat dengan warganya, khususnya di bulan Ramadhan. P…

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2

Senin, 02 Mar 2026 15:34 WIB

Senin, 02 Mar 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas aset tanah milik Pemkot Tahun 2025 dari Badan Pertanahan …

Hendak Berangkat Terawih, Warga Blitar Temukan Nenek Tewas Tenggelam di Sungai Desa Siraman

Hendak Berangkat Terawih, Warga Blitar Temukan Nenek Tewas Tenggelam di Sungai Desa Siraman

Senin, 02 Mar 2026 15:02 WIB

Senin, 02 Mar 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga desa Siraman Kec.Kedambem Kab.Blitar dikejutkan adanya orang mengambang dengan posisi miring ke kiri di aliran sungai desa…