BPJS Kesehatan Beri Keringanan Iuran Melalui Mobile JKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Aplikasi Mobile JKN. SP/ Julian
Aplikasi Mobile JKN. SP/ Julian

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di masa pandemi Covid-19  BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran iuran bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) melalui kanal digitalnya dengan meluncurkan Program Relaksasi Tunggakan JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri perorangan yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Terobosan ini dimaksudkan untuk mempermudah peserta dalam mengakses program tersebut dengan tetap mendukung kebijakan pemerintah mengenai social distancing.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe menjelaskan, keringanan pembayaran ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat terhadap pengaruh pandemi Covid – 19 yang menyebabkan menurunnya perekonomian sehingga kemampuan membayar iuran premi pun ikut menurun. BPJS Kesehatan memfasilitasi hal tersebut melalui kanal digital yang mudah diakses secara luas oleh masyarakat.

“Program ini ditujukan untuk membantu peserta JKN - KIS yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya bagi mereka yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan sehingga harapannya dapat meningkatkan keaktifan peserta. Caranya mudah, hanya dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di download menggunakan smartphone peserta,” ujar Betsy ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/10).

Program Relaksasi Tunggakan JKN memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta mandiri perorangan yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan dengan sisa tunggakan wajib dilunasi paling lambat Desember 2021. Program ini dapat diakses pada menu yang tersedia pada aplikasi Mobile JKN, peserta JKN – KIS pun dapat memilih jumlah bulan tunggakan sesuai dengan kemampuan bayar masing – masing, setelah itu melakukan pembayaran dikanal yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami mengimbau kepada peserta JKN - KIS yang berstatus non aktif dikarenakan memiliki tunggakan premi yang cukup lama, agar segera mendaftar Program Relaksasi Tunggakan JKN, sehingga statusnya bisa aktif kembali dan KIS nya dapat segera digunakan. Cukup dengan membayarkan tunggakan iuran minimal untuk 6 bulan dan premi 1 bulan berjalan,” tutur Betsy.

Betsy menambahkan, guna meringankan beban peserta dalam membayar sisa tunggakan iuran JKN – KIS, peserta juga dapat memanfaatkan angsuran sisa tunggakan pada menu Cicilan yang terdapat di aplikasi Mobile JKN. Dengan memilih jumlah bulan yang akan dibayarkan angsurannya sesuai dengan kemampuan.

“Peserta pun dapat mendaftarkan Program Angsuran Keringanan Sisa Tunggakan ini setiap saat ketika dana peserta tersedia sampai dengan 31 Desember 2021 dengan prosedur yang sama,” tutup Betsy.

Selain mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN, peserta mandiri perorangan juga dapat mendaftar Program Relaksasi Tunggakan JKN ini melalui care center di 1500 400, atau dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Sebelumnya BPJS Kesehatan juga telah memperkenalkan 2 aplikasi untuk mempermudah peserta JKN - KIS dalam memperoleh informasi dan melakukan pengaduan, yaitu layanan Chat Asistant JKN (Chika) di nomor 08118750400 dan layanan Voice Interactive JKN (Vika) pada menu care center. Jul

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Pendekatan Polisi dengan Generasi Pelajar Sekolah, Polres Blitar Gelar 'Police Goes Toschool'

Perkuat Pendekatan Polisi dengan Generasi Pelajar Sekolah, Polres Blitar Gelar 'Police Goes Toschool'

Senin, 25 Mei 2026 12:23 WIB

Senin, 25 Mei 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi pembina upacara di Sekolahan MI Soso Ds Soso Kec. Gandusari…

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal beberapa pekan lagi, harga sapi kurban di Kota Madiun mulai mengalami kenaikan menjelang…

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melihat fenomena yang membuat miris yakni tampak gunungan sampah di kawasan Syahbandar Pantai Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan,…

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah kenaikan rupiah terhadap nilai dollar, sektor budidaya ikan air tawar khususnya lele di Kabupaten Jombang tetap semangat…

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran yang sempat ambles akibat terjangan banjir besar pada Juli 2025…

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, seekor sapi jantan berjenis simental berbadan jumbo bernama Bruno yang tampak paling mencolok di…