Dukun Tunanetra di Palembang Tipu Pasien dengan Emas Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Haris Munandar saat gelar perkara dukun tunanetra yang menipu pasiennya dengan emas palsu.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Haris Munandar saat gelar perkara dukun tunanetra yang menipu pasiennya dengan emas palsu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang – Siapa mengira seseorang yang memiliki cacat fisik tidak bisa melakukan aksi kriminal. Buktinya, seorang pria tunanetra bernama Adi Rohmat (26) berhasil menipu korbannya ratusan juta dengan mengaku sebagai dukun.

Kepada korban, Adi mengaku bisa menarik emas batangan di pekarangan rumah. Namun upaya yang dilakukan Adi berhasil disadari korban hingga akhirnya melaporkan Adi ke polisi.

Atas laporan tersebut, pria tunanetra yang berprofesi sebagai dukun ini ditangkap jajaran Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.

Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, AKP Haris Munandar, mengatakan kasus ini bermula saat pelaku bersama istrinya JM (DPO) datang ke rumah korban di Kelurahan Sukomoro, Talang Kepala, Banyuasin, untuk mengobati salah satu keluarga korban pada Kamis (9/10).

Saat itu, pelaku menyebutkan jika di pekarangan rumah korban terdapat harta karun yang terpendam. Selanjutnya, pelaku menawarkan jasa untuk dapat menarik harta tersebut dengan mahar Rp 146 juta.

"Korban pun menyamnggupinya dan memberikan uang mahar kepada pelaku sebanyak lima kali. Totalnya Rp 146 juta," katanya, Senin (2/11).

Agar lebih meyakinkan korban, pelaku berpura-pura mengambil sedikit tanah dari pekarangan tersebut dan dibawa ke Jambi untuk dilakukan ritual.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali dan memberikan sebuah kotak berisi kepingan emas berlogo Soekarno, namun syaratnya kotak itu baru boleh dibuka dan dijual setelah 10 hari kemudian.

"Setelah selang 10 hari, korban yang hendak menjual emas tersebut ke toko ternyata mendapati jika barang yang diterimanya itu palsu," katanya.

Korban yang sadar ditipu langsung melaporkan kejadian tersebut. Aparat Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, kemudian menangkap Adi pada 29 Oktober kemarin. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 19 batang emas palsu masing-maisng seberat 1 kilogram

Di hadapan polisi, pelaku mengaku uang hasil penipuan sudah habis untuk bayar utang. Sementara sisanya dibelikan emas dan kini dibawa kabur istri pelaku.

"Uang korban sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sekitar Rp 46 juta juga saya berikan ke istri," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah 18 keping emas palsu, yang ternyata kuningan dan sudah disiapkan serta disimpan pelaku dekat pekarangan rumah korban. Emas palsu tersebut didapat dari guru spiritualnya yang telah meninggal.

Atas perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP pidana.

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…