Dukun Tunanetra di Palembang Tipu Pasien dengan Emas Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Haris Munandar saat gelar perkara dukun tunanetra yang menipu pasiennya dengan emas palsu.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Haris Munandar saat gelar perkara dukun tunanetra yang menipu pasiennya dengan emas palsu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang – Siapa mengira seseorang yang memiliki cacat fisik tidak bisa melakukan aksi kriminal. Buktinya, seorang pria tunanetra bernama Adi Rohmat (26) berhasil menipu korbannya ratusan juta dengan mengaku sebagai dukun.

Kepada korban, Adi mengaku bisa menarik emas batangan di pekarangan rumah. Namun upaya yang dilakukan Adi berhasil disadari korban hingga akhirnya melaporkan Adi ke polisi.

Atas laporan tersebut, pria tunanetra yang berprofesi sebagai dukun ini ditangkap jajaran Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.

Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, AKP Haris Munandar, mengatakan kasus ini bermula saat pelaku bersama istrinya JM (DPO) datang ke rumah korban di Kelurahan Sukomoro, Talang Kepala, Banyuasin, untuk mengobati salah satu keluarga korban pada Kamis (9/10).

Saat itu, pelaku menyebutkan jika di pekarangan rumah korban terdapat harta karun yang terpendam. Selanjutnya, pelaku menawarkan jasa untuk dapat menarik harta tersebut dengan mahar Rp 146 juta.

"Korban pun menyamnggupinya dan memberikan uang mahar kepada pelaku sebanyak lima kali. Totalnya Rp 146 juta," katanya, Senin (2/11).

Agar lebih meyakinkan korban, pelaku berpura-pura mengambil sedikit tanah dari pekarangan tersebut dan dibawa ke Jambi untuk dilakukan ritual.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali dan memberikan sebuah kotak berisi kepingan emas berlogo Soekarno, namun syaratnya kotak itu baru boleh dibuka dan dijual setelah 10 hari kemudian.

"Setelah selang 10 hari, korban yang hendak menjual emas tersebut ke toko ternyata mendapati jika barang yang diterimanya itu palsu," katanya.

Korban yang sadar ditipu langsung melaporkan kejadian tersebut. Aparat Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, kemudian menangkap Adi pada 29 Oktober kemarin. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 19 batang emas palsu masing-maisng seberat 1 kilogram

Di hadapan polisi, pelaku mengaku uang hasil penipuan sudah habis untuk bayar utang. Sementara sisanya dibelikan emas dan kini dibawa kabur istri pelaku.

"Uang korban sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sekitar Rp 46 juta juga saya berikan ke istri," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah 18 keping emas palsu, yang ternyata kuningan dan sudah disiapkan serta disimpan pelaku dekat pekarangan rumah korban. Emas palsu tersebut didapat dari guru spiritualnya yang telah meninggal.

Atas perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP pidana.

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…