Dukun Tunanetra di Palembang Tipu Pasien dengan Emas Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Haris Munandar saat gelar perkara dukun tunanetra yang menipu pasiennya dengan emas palsu.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Haris Munandar saat gelar perkara dukun tunanetra yang menipu pasiennya dengan emas palsu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang – Siapa mengira seseorang yang memiliki cacat fisik tidak bisa melakukan aksi kriminal. Buktinya, seorang pria tunanetra bernama Adi Rohmat (26) berhasil menipu korbannya ratusan juta dengan mengaku sebagai dukun.

Kepada korban, Adi mengaku bisa menarik emas batangan di pekarangan rumah. Namun upaya yang dilakukan Adi berhasil disadari korban hingga akhirnya melaporkan Adi ke polisi.

Atas laporan tersebut, pria tunanetra yang berprofesi sebagai dukun ini ditangkap jajaran Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.

Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, AKP Haris Munandar, mengatakan kasus ini bermula saat pelaku bersama istrinya JM (DPO) datang ke rumah korban di Kelurahan Sukomoro, Talang Kepala, Banyuasin, untuk mengobati salah satu keluarga korban pada Kamis (9/10).

Saat itu, pelaku menyebutkan jika di pekarangan rumah korban terdapat harta karun yang terpendam. Selanjutnya, pelaku menawarkan jasa untuk dapat menarik harta tersebut dengan mahar Rp 146 juta.

"Korban pun menyamnggupinya dan memberikan uang mahar kepada pelaku sebanyak lima kali. Totalnya Rp 146 juta," katanya, Senin (2/11).

Agar lebih meyakinkan korban, pelaku berpura-pura mengambil sedikit tanah dari pekarangan tersebut dan dibawa ke Jambi untuk dilakukan ritual.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali dan memberikan sebuah kotak berisi kepingan emas berlogo Soekarno, namun syaratnya kotak itu baru boleh dibuka dan dijual setelah 10 hari kemudian.

"Setelah selang 10 hari, korban yang hendak menjual emas tersebut ke toko ternyata mendapati jika barang yang diterimanya itu palsu," katanya.

Korban yang sadar ditipu langsung melaporkan kejadian tersebut. Aparat Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, kemudian menangkap Adi pada 29 Oktober kemarin. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 19 batang emas palsu masing-maisng seberat 1 kilogram

Di hadapan polisi, pelaku mengaku uang hasil penipuan sudah habis untuk bayar utang. Sementara sisanya dibelikan emas dan kini dibawa kabur istri pelaku.

"Uang korban sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sekitar Rp 46 juta juga saya berikan ke istri," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah 18 keping emas palsu, yang ternyata kuningan dan sudah disiapkan serta disimpan pelaku dekat pekarangan rumah korban. Emas palsu tersebut didapat dari guru spiritualnya yang telah meninggal.

Atas perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP pidana.

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…