Sakit Hati Diputus, Posting Foto Bugil Mantan Kekasih di WA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat menjalani pemeriksaan akibat memasang foto bugil di WhatsApp.
Tersangka saat menjalani pemeriksaan akibat memasang foto bugil di WhatsApp.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Eko Susanto (35), asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo lantaran menyebarkan foto berbau Pornografi di status WhatsApp.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku berhasil di ringkus setelah mendapat laporan dari korban Las (38) asal Mojokerto yang tak lain adalah mantan kekasih pelaku.

AKP Imam Yuwono menjelaskan, awalnya tersangka dan korban berpacaran namun kandas karena korban menikah dengan orang lain.

Setelah lama berpisah, keduanya bertemu kembali. Saat itu, korban akan mengurus peceraiannya dengan suaminya.

“Nah mungkin karena kangen, akhirnya keduanya bertemu di hotel di kawasan Surabaya,” ujarnya Selasa (3/11/2020).

Pertemuan tersebut menjadi awal mula musibah yang menimpa korban.

“Tersangka memotret korban saat mandi dengan memanfaatkan nomor simcard dicabut dari ponsel korban, dipasang ponsel pelaku. Hasil potret diunggah di status WhatsApp korban dari nomor simcard korban yang masih terpasang di ponsel pelaku. “Seolah-olah korban ini memposting dirinya sendiri,” jelas AKP Imam Yuwono.

Korban merasa malu. Semua teman dan keluarga korban yang menyimpan nomor ponsel korban mengetahui status dan foto profile picture WA dalam kondisi telanjang. Atas kejadian tersebut, korban diusir dari rumahnya dan sudah tidak dianggap keluarga lagi.

Merasa dipermalukan, korban lapor ke polisi. Tim melakukan pengejaran pada pelaku yang sembunyi di atap rumahnya di Wedoro.

“Kami tangkap di rumahnya. Sempat ada kendala, pelaku sembunyi di plafon,” terangnya.

Hasil penyelidikan, tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya diputus oleh korban. Sehingga pelaku nekat membalas dengan mengunggah foto telanjang korban.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait menyebarluaskan gambar berbau pornografi di Display Pictures dan Status WhatsApp atau pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi,” pungkas Imam.

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…