Sakit Hati Diputus, Posting Foto Bugil Mantan Kekasih di WA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat menjalani pemeriksaan akibat memasang foto bugil di WhatsApp.
Tersangka saat menjalani pemeriksaan akibat memasang foto bugil di WhatsApp.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Eko Susanto (35), asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo lantaran menyebarkan foto berbau Pornografi di status WhatsApp.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku berhasil di ringkus setelah mendapat laporan dari korban Las (38) asal Mojokerto yang tak lain adalah mantan kekasih pelaku.

AKP Imam Yuwono menjelaskan, awalnya tersangka dan korban berpacaran namun kandas karena korban menikah dengan orang lain.

Setelah lama berpisah, keduanya bertemu kembali. Saat itu, korban akan mengurus peceraiannya dengan suaminya.

“Nah mungkin karena kangen, akhirnya keduanya bertemu di hotel di kawasan Surabaya,” ujarnya Selasa (3/11/2020).

Pertemuan tersebut menjadi awal mula musibah yang menimpa korban.

“Tersangka memotret korban saat mandi dengan memanfaatkan nomor simcard dicabut dari ponsel korban, dipasang ponsel pelaku. Hasil potret diunggah di status WhatsApp korban dari nomor simcard korban yang masih terpasang di ponsel pelaku. “Seolah-olah korban ini memposting dirinya sendiri,” jelas AKP Imam Yuwono.

Korban merasa malu. Semua teman dan keluarga korban yang menyimpan nomor ponsel korban mengetahui status dan foto profile picture WA dalam kondisi telanjang. Atas kejadian tersebut, korban diusir dari rumahnya dan sudah tidak dianggap keluarga lagi.

Merasa dipermalukan, korban lapor ke polisi. Tim melakukan pengejaran pada pelaku yang sembunyi di atap rumahnya di Wedoro.

“Kami tangkap di rumahnya. Sempat ada kendala, pelaku sembunyi di plafon,” terangnya.

Hasil penyelidikan, tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya diputus oleh korban. Sehingga pelaku nekat membalas dengan mengunggah foto telanjang korban.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait menyebarluaskan gambar berbau pornografi di Display Pictures dan Status WhatsApp atau pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi,” pungkas Imam.

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…