Ada Penyederhanaan Perizinan Berimplikasi Hilangnya Beberapa Jenis Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ada Penyederhanaan Perizinan pada Bidang Persyaratan Investasi.SP/SP
Ada Penyederhanaan Perizinan pada Bidang Persyaratan Investasi.SP/SP

i

Catatan Kritis RUU Cipta Kerja (1)

 Dalam ringkasan eksekutif yang diterima dari 10 akademisi dari UGM Yogjakarta, mengemukakan pada sejak 13 Februari 2020, Pemerintah Indonesia mengajukan secara resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai rancangan undang-undang inisiatif pemerintah kepada DPR RI. RUU Cipta Kerja ini menggunakan model Omnibus Law. Dalam teknis penyusunannya  melingkupi sebelas bidang kebijakan. Dari batang tubuhnya, RUU ini terdiri dari 174 pasal akan tetapi secara subtansi rancangan ini memuat perubahan, penghapusan, dan pembatalan atas 79 undang-undang yang terkait dengan pembangunan dan investasi.

Sejak diwacanakan sebagai sebuah inisiatif hingga penyerahannya ke DPR, RUU ini telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Dalam merespon perkembangan tersebut, Tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyusun sebuah kertas kebijakan (policy paper) guna mengkaji raison d’etre, politik hukum, proses legislasinya hingga bidang-bidang prioritas yang diatur. Ada pun pendekatan yang digunakan dalam analisis kebijakan ini adalah pendekatan hukum dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana visi misi UGM sebagai institusi pendidikan yang mengabdi kepada kepentingan dan kemakmuran bangsa.

Kajian atas Bidang-Bidang Kebijakan ini setelah melakukan pengkajian atas Naskah Akademik dan RUU Cipta Kerja, tim menemukan beberapa permasalahan penting yang kemudian disusun sesuai dengan cakupan bidangnya.

 Bidang Penyederhanaan Perizinan

Pada bidang ini, permasalahan yang disoroti adalah penyederhanaan perizinan yang dapat berimplikasi pada hilangnya beberapa jenis izin, misalnya izin pemanfaatan ruang, izin lingkungan serta izin mendirikan bangunan, yang diintegrasikan ke dalam perizinanan berusaha. Hal ini menutup celah bagi masyarakat untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas pada setiap fase perizinan. Selain itu, dari aspek kelembagaan, RUU juga mengarah pada adanya sentralisasi perizinan yang dapat berampak pada tatanan otonomi daerah dan memberikan beban berlebih bagi pemerintah pusat termasuk dalam hal pengawasan atas perizinan berusaha yang telah dikeluarkan.

 Bidang Persyaratan Investasi

Tentang persyaratan investasi, tim setidaknya menemukan 2 (dua) poin penting. Pertama adalah perluasan bidang usaha yang tadinya ditutup bagi investasi asing, misalnya produksi senjata, mesiu, alat peledak, dan peralatan perang, seperti senjata kimia. Dengan dibukanya bidang usaha tersebut bagi investasi asing maka ini akan berpotensi mengancam kedaulatan negara, ketahanan, serta keamanan nasional. Yang kedua adalah adanya penghapusan persyaratan investasi yang krusial. Salah satunya adalah penghapusan atas persyaratan untuk mendirikan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing yang tadinya berguna untuk memberikan proteksi bagi pemerintah terhadap perilaku eksesif investor yang semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented) tanpa mempertimbangkan tanggungjawab sosial dan lingkungannya. (bersambung)

 

Harian Surabaya Pagi menerima kertas kebijakan “Catatan kritis dan rekomendasi terhadap RUU Cipta Kerja” yang ditulis lima profesor, tiga doktor dan dua ahli yaitu Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH, LLM, Prof Dr. Maria S.W.Sumardjono SH., MCL. MPA, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej SH., MHum, Prof. Dr. Sulistiowati SH, MHum, Prof. Dr. Ari Hernawan, SH., MHum, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr Totok Dwi Diantoro, Dr Mailinda Eka Yuniza, I Gusti Agung Made Wardana, SH, LLM, PhD, dan Nabiyla Risfa Izzati SH, LLM, dengan editor Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR) Ph.D. Tulisan ilmiah ini akan ditulis secara berseri untuk pencerahan pembaca dari kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogjakarta. 

Berita Terbaru

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…