Ada Penyederhanaan Perizinan Berimplikasi Hilangnya Beberapa Jenis Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ada Penyederhanaan Perizinan pada Bidang Persyaratan Investasi.SP/SP
Ada Penyederhanaan Perizinan pada Bidang Persyaratan Investasi.SP/SP

i

Catatan Kritis RUU Cipta Kerja (1)

 Dalam ringkasan eksekutif yang diterima dari 10 akademisi dari UGM Yogjakarta, mengemukakan pada sejak 13 Februari 2020, Pemerintah Indonesia mengajukan secara resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai rancangan undang-undang inisiatif pemerintah kepada DPR RI. RUU Cipta Kerja ini menggunakan model Omnibus Law. Dalam teknis penyusunannya  melingkupi sebelas bidang kebijakan. Dari batang tubuhnya, RUU ini terdiri dari 174 pasal akan tetapi secara subtansi rancangan ini memuat perubahan, penghapusan, dan pembatalan atas 79 undang-undang yang terkait dengan pembangunan dan investasi.

Sejak diwacanakan sebagai sebuah inisiatif hingga penyerahannya ke DPR, RUU ini telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Dalam merespon perkembangan tersebut, Tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyusun sebuah kertas kebijakan (policy paper) guna mengkaji raison d’etre, politik hukum, proses legislasinya hingga bidang-bidang prioritas yang diatur. Ada pun pendekatan yang digunakan dalam analisis kebijakan ini adalah pendekatan hukum dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana visi misi UGM sebagai institusi pendidikan yang mengabdi kepada kepentingan dan kemakmuran bangsa.

Kajian atas Bidang-Bidang Kebijakan ini setelah melakukan pengkajian atas Naskah Akademik dan RUU Cipta Kerja, tim menemukan beberapa permasalahan penting yang kemudian disusun sesuai dengan cakupan bidangnya.

 Bidang Penyederhanaan Perizinan

Pada bidang ini, permasalahan yang disoroti adalah penyederhanaan perizinan yang dapat berimplikasi pada hilangnya beberapa jenis izin, misalnya izin pemanfaatan ruang, izin lingkungan serta izin mendirikan bangunan, yang diintegrasikan ke dalam perizinanan berusaha. Hal ini menutup celah bagi masyarakat untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas pada setiap fase perizinan. Selain itu, dari aspek kelembagaan, RUU juga mengarah pada adanya sentralisasi perizinan yang dapat berampak pada tatanan otonomi daerah dan memberikan beban berlebih bagi pemerintah pusat termasuk dalam hal pengawasan atas perizinan berusaha yang telah dikeluarkan.

 Bidang Persyaratan Investasi

Tentang persyaratan investasi, tim setidaknya menemukan 2 (dua) poin penting. Pertama adalah perluasan bidang usaha yang tadinya ditutup bagi investasi asing, misalnya produksi senjata, mesiu, alat peledak, dan peralatan perang, seperti senjata kimia. Dengan dibukanya bidang usaha tersebut bagi investasi asing maka ini akan berpotensi mengancam kedaulatan negara, ketahanan, serta keamanan nasional. Yang kedua adalah adanya penghapusan persyaratan investasi yang krusial. Salah satunya adalah penghapusan atas persyaratan untuk mendirikan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing yang tadinya berguna untuk memberikan proteksi bagi pemerintah terhadap perilaku eksesif investor yang semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented) tanpa mempertimbangkan tanggungjawab sosial dan lingkungannya. (bersambung)

 

Harian Surabaya Pagi menerima kertas kebijakan “Catatan kritis dan rekomendasi terhadap RUU Cipta Kerja” yang ditulis lima profesor, tiga doktor dan dua ahli yaitu Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH, LLM, Prof Dr. Maria S.W.Sumardjono SH., MCL. MPA, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej SH., MHum, Prof. Dr. Sulistiowati SH, MHum, Prof. Dr. Ari Hernawan, SH., MHum, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr Totok Dwi Diantoro, Dr Mailinda Eka Yuniza, I Gusti Agung Made Wardana, SH, LLM, PhD, dan Nabiyla Risfa Izzati SH, LLM, dengan editor Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR) Ph.D. Tulisan ilmiah ini akan ditulis secara berseri untuk pencerahan pembaca dari kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogjakarta. 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …