Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dicokok Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yoga Priansyah tersangka pengedar sabu saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan
Yoga Priansyah tersangka pengedar sabu saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Yoga Priansyah harus meringkuk di balik jeruji besi karena mengedarkan narkoba. Yoga diamankan polisi berpakaian preman di jalan Karang Menjangan Surabaya saat tengah menunggu pembelinya.

“Langsung kami amankan dan geledah ditempat,” kata Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Selasa (10/11).

Pemuda berusia 25 tahun yang tinggal di jalan Karang Menjangan I Surabaya itu tak dapat berkutik setelah petugas mendapat satu poket sabu di dalam tasnya.

"Setelah mendapat barang bukti sabu yang dibawa,kami langsung mengeler tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledagan di kamarnya," lanjut Eko.

Alhasil, polisi kembali menemukan satu poket sabu yang disimpannya di lemari tv. 

"Total ada dua poket sabu yang kami temukan totalnya 0,75 gram," tandasnya.

Sementara itu, Yoga yang sebelumnya mengaku sebagai pengguna sabu nekat menjualnya karena banyak permintaan dari teman-temannya.

"Banyak yang pesan. Akhirnya saya beli itu saya pecah beberapa poket untuk dijual ke teman yang minta," akunya.

Akibat perbuatannya itu, Yoga kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 114, 112 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. tyn

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…