Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dicokok Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yoga Priansyah tersangka pengedar sabu saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan
Yoga Priansyah tersangka pengedar sabu saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Yoga Priansyah harus meringkuk di balik jeruji besi karena mengedarkan narkoba. Yoga diamankan polisi berpakaian preman di jalan Karang Menjangan Surabaya saat tengah menunggu pembelinya.

“Langsung kami amankan dan geledah ditempat,” kata Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Selasa (10/11).

Pemuda berusia 25 tahun yang tinggal di jalan Karang Menjangan I Surabaya itu tak dapat berkutik setelah petugas mendapat satu poket sabu di dalam tasnya.

"Setelah mendapat barang bukti sabu yang dibawa,kami langsung mengeler tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledagan di kamarnya," lanjut Eko.

Alhasil, polisi kembali menemukan satu poket sabu yang disimpannya di lemari tv. 

"Total ada dua poket sabu yang kami temukan totalnya 0,75 gram," tandasnya.

Sementara itu, Yoga yang sebelumnya mengaku sebagai pengguna sabu nekat menjualnya karena banyak permintaan dari teman-temannya.

"Banyak yang pesan. Akhirnya saya beli itu saya pecah beberapa poket untuk dijual ke teman yang minta," akunya.

Akibat perbuatannya itu, Yoga kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 114, 112 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. tyn

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…