SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Yoga Priansyah harus meringkuk di balik jeruji besi karena mengedarkan narkoba. Yoga diamankan polisi berpakaian preman di jalan Karang Menjangan Surabaya saat tengah menunggu pembelinya.
“Langsung kami amankan dan geledah ditempat,” kata Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Selasa (10/11).
Pemuda berusia 25 tahun yang tinggal di jalan Karang Menjangan I Surabaya itu tak dapat berkutik setelah petugas mendapat satu poket sabu di dalam tasnya.
"Setelah mendapat barang bukti sabu yang dibawa,kami langsung mengeler tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledagan di kamarnya," lanjut Eko.
Alhasil, polisi kembali menemukan satu poket sabu yang disimpannya di lemari tv.
"Total ada dua poket sabu yang kami temukan totalnya 0,75 gram," tandasnya.
Sementara itu, Yoga yang sebelumnya mengaku sebagai pengguna sabu nekat menjualnya karena banyak permintaan dari teman-temannya.
"Banyak yang pesan. Akhirnya saya beli itu saya pecah beberapa poket untuk dijual ke teman yang minta," akunya.
Akibat perbuatannya itu, Yoga kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 114, 112 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. tyn
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…
Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB
SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…
Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…