Aniaya Penyewa PSK, Perangkat Desa di Jombang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Oknum perangkat desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku yakni berinisial AS (31), oknum Perangkat Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. AS ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang lelaki berinisial S (23), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Kapolsek Jombang, AKP Wilono mengatakan, bahwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kamar bekas Lokalisasi Tunggorono, Kecamatan Jombang. Penangkapan AS dilakukan usai mendapat laporan dari korban.

"Kejadiannya itu pada Sabtu, (7/11/2020) yang lalu. Tapi korban melapor pada Minggu, (8/11/2020). Pelaku oknum perangkat desa asal Desa Tambakrejo. Proses penyidikan tengah berlangsung," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat S menyewa seorang PSK untuk berkencan di sebuah kamar bekas Lokalisasi Tunggorono pada Sabtu malam lalu.

"Di kamar itu, korban kencan selama satu jam lebih. Karena tak kunjung klimaks, dan dinilai kasar, PSK ini mulai risih dan merasa terganggu. Lalu PSK ini menghubungi pelaku AS untuk mengatasi S," jelasnya.

Menurut keterangan Wilono, kebetulan AS kebetulan kenal dengan PSK itu. AS diminta untuk menggedor pintu yang disewa korban dan PSK tersebut agar menghentikan kencan itu.

"Tiba di lokasi, AS mendobrak pintu kamar yang dihuni korban dan PSK. Pertengkaran pun terjadi antara AS dan S. Dan akhirnya korban dihajar oleh pelaku AS hingga dilerai warga,” terangnya.

Akibat dihajar oleh AS, papar Wilono, korban mengalami luka serius beberapa tubuhnya. Pelipis mata korban robek dan bagian dadanya juga mengalami sesak. Mungkin ada luka di rusuk dalam,” paparnya.

Korban kini menjalani rawat inap di RSI Jombang. Atas perbuatannya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Tersangka sudah ditahan di polsek,” pungkasnya.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat…

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan rilis terbaru dari …