Bangun 2 Jembatan Rp 210 M, Adakah Cara Risma Hamburkan APBD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sorotan Wartawan Muda, Raditya Mohammar Khadaffi
Sorotan Wartawan Muda, Raditya Mohammar Khadaffi

i

Sorotan “Kebaikan” Risma yang Diusung Paslon Eri-Armuji (12)

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jurnalis koran lokal itu mesti punya wawasan lebih luas tentang kotanya dibanding aspek-aspek lain. Salah satunya belajar tentang besaran APBD dan penysunan serta penggunaannya.

Satu yang masih saya catat serius bahwa bahwa APBD disusun antara lain untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran daerah.

Sekaligus membantu meningkatkan efisiensi dan kerataan penyediaan barang dan jasa publik. Termasuk meningkatkan kejelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Disamping memunculkan prioritas belanja pemerintah daerah.

Nah, belajar tentang fungsi APBD saya terperangah atas penggunaan dana untuk membangun Jembatan Suroboyo senilai Rp 208 miliar dan Jembatan Bambu Mangrove Rp 1,2 miliar.

Terkait penggunaan dana untuk dua  jembatan ini, saya mencoba mencari latarbelakang pendidikan dan pengalaman kerja Dr (HC) Ir. Tri Rismaharini. Ternyata Risma pernah di Balitbang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Surabaya.

Timbul pertanyaan ada apa dan motif apa seorang wali kota sekelas Risma bisa sampai membuat dua jembatan terbengkalai?

Apakah wali kota perempuan ini diakali anak buahnya?, tidak mengerti infrastruktur jembatan, atau gak mau memikirkan fungsi APBD untuk mengatur penerimaan daerah dari retribusi?

Tesis diakali anak buahnya, informasi yang saya telusuri dari staf di Pemkot Surabaya, besar kemungkinan kecil, karena Risma memiliki gaya kepemimpinan one man women.

Tidak mengerti infrastruktur jembatan, juga impossible. Mengingat, ia lulusan sarjana di jurusan Arsitektur ITS, pada tahun 1987.

Apalagi dari beberapa pejabat di Pemkot Surabaya mengatakan wali kota Risma, punya konsultan ekonomi. Mereka menganggap tidak mungkin Risma tak paham perencanaan pembangunan proyek yang mesti ada DEDnya?

Lalu, mengapa selama memimpin kota Surabaya, bisa membangun dua jembatan yang tak bermanfaat atau tidak bisa dimanfaatkan oleh warga kota? Nah ini pertanyaan besarnya?

 

***

 

Menurut Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD. Dan penggunaannya  ditetapkan dengan peraturan daerah dan dijalankan berdasar pada tujuan bernegara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN).

Permendagri mengisyaratkan APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) juga sebagai bagian dari rencana keuangan tahunan dan menjadi instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.

Dan anggaran daerah inilah yang digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran.

Nah, saya sudah hubungi beberapa pejabat di Pemkot Surabaya. Umumnya beberapa pejabat itu antusias memberi masukan. Ini menunjukan ternyata Risma, tidak disukai anak buahnya.

Mereke mengungkapkan sampai 9 November 2020, Dinas Pendapatan Kota Surabaya, masih belum menerima retribusi dari pengeluaran APBD Surabaya untuk pembangunan Jembatan Suroboyo senilai Rp 208 miliar.

Apalagi retribusi jembatan bambu Mangrove. Pertanyaan besarnya, bagaimana dan dengan cara apa wali kota Risma, mencuwil APBD untuk membangun dua jembatan ini? Apakah sejak awal Risma, memang tak merancang pemasukan dari pembangunan dua jembatan ini? Saya pikir temuan saya ini bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Surabaya.? Mengingat saat penetapan Perda atas proyek dua jembatan itu, DPRD ikut menyetujui.

Sebagai fungsi pengawasan,DPRD semestinya lebih berfungsi sebagai lembaga pengontrol terhadap kekuasaan pemerintah daerah daripada sebagai lembaga legislatif dalam arti yang sebenarnya. 

Dengan fungsi-fungsi DPRD, termasuk fungsi legislasi dan fungsi anggaran, aaatnya sebelum wali kota Risma, lengser dimintai pertanggungjawaban atas ‘’mangkraknya’’ pembangunan dua jembatan yang dinilai warga kota mercusuar.

Seperti tugas jurnalis, untuk validitas dan kredibilitas pengawasannya, DPRD Surabaya bisa menghimpun dukungan informasi dan keahlian dari sejumlah pakar konstruksi, keuangan, hukum dan otonomi daerah.

Apalagi posisi walikota dan DPRD berada di kota besar seperti Surabaya, informasi dan kepakaran banyak tersedia di kampus-kampus yang  yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat banyak.

 Saya pernah mengikuti ceramah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Eko Suwardi, tahun 2018 di UGM.

Eko Suwardi mengharapkan kaum muda intelektual saatnya memiliki bekal yang cukup akan pemahaman APBN dan APBD, terkait dengan pengelolaan maupun sumber anggarannya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM berharap mahasiswanya bisa cerdas APBN-APBD. Mengingat dengan cerdas APBN-APBD, bisa mengawasi bersama DPR-DPRD tentang penggunaan dana rakyat oleh kepala daerah.

Hasil mengikuti ceramah ini, saya tergelitik ingin lebih tahu sepak terjang wali kota Surabaya Risma, bisa menggelontorkan dana rakyat Rp 208 miliar dan Rp 1,2 miliar, tanpa memberi jaminan akan mendapat penerimaan dari dana itu?

Mengapa untuk dua proyek ini wali kota Surabaya Risma tidak menggali dari pengusaha, pinjaman bank daerah dan obligasi daerah. Ini saya tergelitik karena untuk pembangunan underpass di Mayjen Sungkono, Risma, memberdayakan pengusaha real estate di kawasan Surabaya Barat.

Faktanya, underpass untuk panjang 350 meter dengan lebar 17,5 meter, menyerap anggaran  sebesar Rp 71 miliar.

Mengkaji ketentuan perundang-undangan, pemilihan jembatan Suroboyo dekat real estate Pakuwon City, ada pertanyaan  klasik masalah keuangan rakyat dengan inovasi Wali kota Risma, mengajak pengusaha property di Surabaya Timur seperti saat membangun underpass di Surabaya Barat.

Apalagi ternyata dibuktikan dua jembatan ini sampai November 2020 ini memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Inilah pertanyaan yang menggelitik kekritisan seorang jurnalis muda yang pernah mengikuti ceramah soal APBD di UGM.

Benarkah wali kota Surabaya saat merencang dan membangun dua jembatan itu tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Terutama untuk menghindari timbulnya penyelewengan dan penyimpangan anggaran terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh penyelenggara negara di kota Surabaya.

Saya sarankan DPRD Surabaya segera menjalankan fungsi pengawasannya sudahkah dari dana Rp 208 miliar dan Rp 1,2 miliar telah terjaminnya dan terwujudnya sebesar-besarnya kemakmuran warga kota atau ada indikasi menghambur-hamburkan uang rakyat.

Ini perlu dilakukan oleh wakil wakil rakyat sekaligus untuk menjawab slogan yang dicanangkan paslon Eri-Armuji, meneruskan kebaikan Risma. ([email protected])

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…