DKPP RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga kredibilitas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Nov 2020 18:52 WIB

DKPP RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga kredibilitas

i

Diskusi yang digelar oleh DKPP Jatim di Grand Mercure Surabaya, bersama awak media yang biasa meliput politik dan pemerintahan, Selasa (17/11) petang .SP/ALQOMARUDDIN.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengatakan bahwa bahwa saat ini keberadaan penyelenggara pemilu dinilai masih mampu menjaga kredibilitas sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia.

Ida Budhiasi Ketua DKPP RI mengatakan bahwa dalam catatan DKPP RI setidaknya ada sekitar 51,4 persen gugatan atau perkara yang tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga: Pemilu Kota Mojokerto Aman Dan Kondusif, Pj Wali Kota : Kerja Keras Tak Mengkhianati Hasil

” Artinya penyelenggara pemilu masih mampu menjaga kredibilitasnya ” ujar Ida Budhiasi melalui video daring dalam sebuah diskusi yang digelar oleh DKPP Jatim di Grand Mercure Surabaya, bersama awak media yang biasa meliput politik dan pemerintahan, Selasa (17/11) petang.

Ida mengingatkan pula bahwa saat ini tantangan yang terberat bagi penyelenggara pemilu adalah penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi, sehingga dibutuhkan kredibilitas dan profesionalitas yang tinggi pula.

IMG_6840IMG_6840

Ia pun menyebut bahwa saat ini peran serta masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi sudah bisa dibilang sangat tinggi.

Baca Juga: Commander's Call Cara PKS Amankan Kemenangan Suara Partai dan AMIN di Jatim

”Seperti ditengah pandemi saat ini kami banyak menerima aduan dari masyarakat melalui kanal surat elektronik jadi saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pengawasan dengan memberikan pengaduan ” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa dalam pengaduan ataupun gugatan masyarakat harus juga mengetahui syarat dalam penyampaian aduan atau gugatan.

” Kami juga terus mengedukasi masyarakat dimana minimal aaduan atau gugatan setidaknya harus memenuhi minimal dua alat bukti pelanggaran yang diadukan atau perkara yang digugat ” pungkasnya. Alq

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Nyatakan Kota Mojokerto Siap Hadapi Pemilu 2024

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU