Tertipu Arisan Online, 4 Wanita di Nganjuk Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para korban yang mengaku tertipu arisan online saat melapor ke Polres Nganjuk.
Para korban yang mengaku tertipu arisan online saat melapor ke Polres Nganjuk.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Merasa diberi harapan palsu (PHP), empat wanita di Nganjuk melaporkan ES (23) dan DNS (37) ke polisi dengan dugaan penipuan arisan dan investasi online.

Empat warga yang merupakan ibu rumah tangga itu berinisial ER, AS, DT dan HR. Keempat nya mengaku tertipu hingga nominal Rp 650 juta.

"Oleh terlapor kami hanya di-PHP saja. Katanya akan dikembalikan uang saya itu," ujar salah seorang korban, ER saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Bersama pengacaranya, empat korban meminta polisi turun tangan untuk melakukan proses hukum terhadap terlapor. Sebelum melapor, mereka sempat melakukan mediasi dengan pelaku. Namun tidak membuahkan hasil.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas mengaku telah menerima laporan itu. Pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Ia berharap, pelapor dan terlapor bisa kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Kami baru saja menerima laporan dan kita minta baik korban dan terlapor untuk memberikan keterangan sebenarnya," terang Nikolas.

Menurut korban, arisan online itu dimulai awal tahun 2020. Kala itu korban dijanjikan keuntungan 10 persen dari total investasi setiap 15 hari.

“Dijanjikan dalam 15 hari dapat keuntungan 10 persen dari nilai total uang yang masuk dari pokok peserta. Tapi kenyataannya tidak cari dan klien kami ingin meminta semua uangnya,” pungkas pengacara korban.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …