Peningkatan PAD dari BPHTB Capai Rp 7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Kantor Badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Kantor Badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep , berjanji akan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, hal ini langkah yang terus dilakukan adalah inovasi pelayanan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Salah satu inovasi pelayanan adalah pembayaran pajak non tunai yakni menggunakan aplikasi virtual account. Tentu saja dengan menggunakan aplikasi tersebut dapat mempermudah dan memberikan pelayanan bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kabupaten Sumenep “kata Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Kabupaten Sumenep, Suhermanto SE,. ME  di ruang kerjanya kemarin

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat adalah dengan merubah pembayaran pajak yang semula dilakukan tunai menjadi non tunai. Sehingga, masyarakat wajib pajak tidak perlu lagi datang dan antri untuk membayar pajak, namun cukup melalui aplikasi online sudah bisa dilakukan dari mana saja, dan kapan saja.

" Jelas pemerintah akan selalu memberikan yang terbaik dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan maksimal, jadi untuk saat ini semua terdampak positif terhadap pelayanan kami khususnya di masa pandemi Covid-19 yang tentunya masyarakat dimudahkan dengan pelayanan online itu," ungkapnya.

Bahkan sambungnya, dengan pelayanan virtual account tersebut ada beberapa bentuk pelayanan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Seperti halnya dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai kontribusi hingga melampaui 100 persen” tegasnya.

Suhermanto mengakui, meskipun dalam triwulan pertama hingga memasuki triwulan kedua PAD dari beberapa sektor pajak mengalami penurunan dengan kondisi pandemi Covid-19, namun sejak bulan Agustus hingga akhir Oktober mulai ada peningkatan PAD. Bahkan, untuk BPHTB sudah melampaui target hingga mencapai Rp 7 miliar lebih dari target Rp 5 miliar.

Dijelaskan, dari hasil pendapatan BPHTB ini setidaknya bisa menopang pendapatan pajak lainnya khususnya selama pandemi Covid-19 yang mengalami penurunan. “Karena itu, saat ini pihak kami  juga mengimbau kepada masyarakat untuk patuh didalam membayar pajak karena bayar pajak adalah kewajiban yang mengikat bagi warga negara” ucapnya.

Selain itu pihaknya meyakini target pajak  BPHTB bisa tercapai secara maksimal untuk tahun ini mengingat semua setoran berjalan dengan stabil meski di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19).

 " Saya kira sekalipun suasana covid 19 tidak terpengaruh, karena pemerintah telah menggunakan virtual account " jadi untuk tahun 2020 ini pendapatan asli daerah (PAD) secara umum mencapai 60 persen. Sedangkan realisasi pencapaian dari pajak sendiri mencapai angka 64 persen”jelasnya.

Artinya, penerimaan pajak masih relatif lebih tinggi dari PAD secara umum. Meski di PAD sendiri masih ada retribusi, seperti retribusi pasar namun tidak keseluruhan berjalan. Lagi-lagi karena persoalan covid-19.

"Di samping itu juga pihaknya akan terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan seperti, perbaikan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM)  dan ini merupakan langkah konkrit saya ke depan,  agar masyarakat merasakan kenyamanan dan merasa dilayani," pungkasnya. ar

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…