Dianggap Tak Patuh, PDIP Surabaya Usulkan Pecat Anugerah Ariyadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anugerah Ariyadi yang diusulkan DPC PDI Perjuangan Surabaya ke DPP untuk dipecat. seperti Mat Mochtar.SP/BYTA INDRAWATI.
Anugerah Ariyadi yang diusulkan DPC PDI Perjuangan Surabaya ke DPP untuk dipecat. seperti Mat Mochtar.SP/BYTA INDRAWATI.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap para kader yang tak patuh terhadap keputusan DPP PDI Perjuangan.

Setelah sebelumnya DPP PDI Perjuangan memecat kader senior Mat Mochtar, kali ini giliran Anugerah Ariyadi yang diusulkan DPC PDI Perjuangan Surabaya ke DPP untuk dipecat. Seperti Mat Mochtar, Anugerah Ariyadi juga memilih mendukung lawan Eri Cahyadi-Armuji yakni Machfud Arifin-Mujiaman.

“Sekarang surat usulan memecat Anugerah Ariyadi sedang DPC PDI Perjuangan Surabaya proses. Kami mengusulkan pemecatan ini bukan tanpa alasan kuat. Tapi sudah melalui berbagai pertimbangan,” ujar Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Surabaya, H Sjukur Amaludin, saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/20).

Menurut Sjukur, apa yang dilakukan Anugerah termasuk pelanggaran berat di PDI Perjuangan. Sebab tidak patuh terhadap keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri yang mengusung Eri Cahyadi dan Armuji dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Apalagi, dia juga telah membuat dan menyebarkan video dan suara yang isinya lebih memilih Machfud Arifin-Mujiaman.

Tak hanya itu, lanjut Sjukur, Anugerah juga telah terlibat aktif dalam kampanye untuk paslon nomor 2 dan mengajak untuk memilih paslon 2.

“Kami juga dengar soal rencana Anugerah ingin keluar dari PDI Perjuangan dan bergabung kepada salah satu partai pengusung Machfud Arifin. Mungkin kalau tidak salah Anugerah gabung Partai Demokrat atau PKS,” tutur Sjukur.

Dengan banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan Anugerah itu, kata Sjukur, DPC PDI Perjuangan mengusulkan ke DPP PDI Perjuangan agar Anugerah dipecat dari kader PDI Perjuangan.

“Suratnya sedang kami proses dan akan segera kami kirim ke DPP,” pungkasnya. (byt)

Berita Terbaru

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…