ABG 15 Tahun Diperkosa Usai Dicekoki Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pemerkosaan dihadirkan saat rilis kasus di Polres Ngawi.
Pelaku pemerkosaan dihadirkan saat rilis kasus di Polres Ngawi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Basuki Ari Prasetyo (26) warga Kecamatan Jogorogo Ngawi, harus mendekam dibalik jeruji besi usai menyetubuhi seorang ABG berusia 15 tahun yang bekerja sebagai penjaga warung dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Jadi pelaku warga Jogorogo dengan korban masih bawah umur. Masih SMP usia 15 tahun,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat rilis, Senin (7/12).

Perbuatan itu dilakukan tersangka setelah sebelumnya korban didatangi oleh saksi yang bernama Pujo dan Aldo di warung tempatnya bekerja. Korban dibawa oleh kedua saksi ke bengkel pada 9 November 2020 lalu.

"Di bengkel sudah ada 10 pria. Korban dicekoki minuman keras (miras) oleh para 10 pria," katanya.

Setelah teler akibat pengaruh miras, korban dibawa oleh saksi Riyan dan pelaku dengan cara dibonceng menggunakan motor ke belakang SMPN 1 Jogorogo.

"Saat di belakang SMPN 1 Jogorogo, pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri," ujar dia.

Ajakan itu ditolak oleh korban. Karena ditolak, pelaku kemudian memukul korban dengan tangan sebanyak satu kali.

"Saat korban diminta pelaku melayani tapi tidak mau, dan dipukul dengan tangan hingga memaksa korban, menyeret ke kebun tebu," imbuhnya.

Pelaku kemudian menyeret korban ke kebun tebu dan menyetubuhi korban. Setelah selesai, korban dipulangkan ke warung tempat dia bekerja. Tidak terima, korban kemudian menceritakan peristiwa itu ke keluarganya.

Keluarga korban yang tak terima perbuatan pelaku akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

"Keluarga melaporkan ke Polres Ngawi. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya," tandasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UURI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…