Kapolda Metro Jaya Sudah Diperiksa Komnas HAM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Des 2020 21:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Sudah Diperiksa Komnas HAM

i

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran saat mendatangi kantor Komnas HAM dalam rangka memenuhi panggilan panggilan Komnas HAM.

Dalam Rekonstruksi Dua orang Pengawal Habib Rizieq, Tertembak di Jembatan Badani, Karawang 

 

Baca Juga: Staf Menteri Bersekongkol dengan Pelaku Judi Online dan Ditahan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM, Senin kemarin (14/12/2020). Kedatangan Fadil untuk dimintai keterangan terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI dalam peristiwa baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember dini hari lalu.

Kpu jatim dalam

Mantan Kapolda Jatim itu tiba sekira pukul 12.20 WIB, diiringi lima mobil patwal di belakangnya. Sesaat turun dari mobil Lexus hitamnya, dia tak mengeluarkan statement apapun. Mantan Kapolda Jawa Timur itu langsung bergegas menuju lantai dua tempat dirinya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Menurut Direktur Lemkapi Edi Hasibuan, kedatangan Kapolda ke Komnas HAM merupakan bentuk komitmen dan keterbukaan Polri dalam kasus penembakan Laskar FPI. Mantan anggota Kompolnas itu juga yakin Komnas HAM akan objektif terhadap kasus penembakan itu. “Saya kira tak perlu dibentuk tim independen, cukup Komnas HAM yang melakukan penyelidikan apalagi ini masalah HAM,” tandas Edi.

Kapolda sangat yakin apa yang dilakukan anak buahnya sesuai prosedur atau SOP yang berlaku. Karena itu, jenderal bintang dua itu dinilai sangat siap sekali untuk memberikan penjelasan saat dipanggil Komnas HAM .

“Saya yakin apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya terhadap enam laskar FPI sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau ada yang dilanggar bisa jadi Kapolda tidak akan datang. Karena apa yang dilakukan adalah benar makanya dia datang,” ujar Direktur Lemkapi Edi Hasibuan, Senin (14/12/2020).

 

Peragakan 11 Adegan

Senin dini hari, Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi di tempat pertama yakni di bundaran Badami depan Hotel Novotel, Karawang, Jawa Barat. Ini lokasi yang menjadi lokasi pertama terjadinya bentrok polisi vs Laskar FPI pada Senin (14/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Di lokasi pertama ini polisi memperagakan 11 adegan, awalnya satu mobil polisi mengikuti dua mobil laskar FPI yang berangkat dari Sentul, Bogor menuju tol Jakarta-Cikampek dan keluar menuju Karawang.

Polisi menjelaskan situasi pada saat kejadian 7 Desember lalu tengah hujan lebat dan lampu penerangan mati.

Mendekati bundaran Badami, satu mobil Avanza Silver yang dikendarai laskar FPI tiba-tiba mengadang mobil polisi yang juga Avanza Silver hingga bagian depan kanan mobik petugas lecet.

Setelah menyerempet mobil petugas, Avanza Silver itu kemudian langsung tancap gas dan kabur.

Petugas kemudian berupaya mengejar, namun langsung diadang oleh satu mobil Laskar FPI lainnya, Chevrolet Spin berwarna abu-abu.

Chevrolet Spin itu berhenti dan empat orang laskar turun membawa senjata tajam lalu menyerang beberapa bagian mobil dari depan hingga ke belakang yang mengakibatkan penyok di beberapa sudut mobil.

"Petugas lalu memberikan tembakan peringatan sambil berteriak, 'polisi jangan bergerak'. Pelaku langsung mengarah kembali masuk ke mobil," kata petugas yang menjadi narator.

 

Dua Laskar FPI Tembak

Setelah itu, dua orang laskar FPI yang sebelumnya menunggu di mobil, mengeluarkan badan dari jendela dan menembak mobil petugas sebanyak tiga kali.

"Dari Avanza Silver petugas membalas dengan menembak ke arah mobil Chevrolet Spin abu-abu milik pelaku," lanjutnya.

Baca Juga: Polri Mulai Bagikan Sarapan Gratis untuk Warga CFD

Kemudian Chevrolet Spin itu kabur mengarah ke Gerbang Tol Karawang Barat, mereka terlibat saling kejar.

Menurut Bareskrim Polri, proses rekonstruksi ini digelar sejak pukul 00.00 WIB dan berakhir pukul 04.45 WIB, Minggu dini hari tadi.

Dalam rekonstruksi ini polisi setidaknya menutup tiga lajur tol Jakarta Cikampek arah Karawang. Akibatnya, terjadi kemacetan hingga dua kilometer di KM 50.

Dalam rekonstruksi diketahui dua orang pelaku yang merupakan pengawal Habib Rizieq tertembak di jembatan Badani, Karawang. Kondisi keduanya tidak bernyawa saat petugas berhasil memblokade kendaraan mereka di rest area KM 50 atau TKP ketiga.

Di sana empat anggota laskar lainnya masih bernyawa. Polisi sempat meminta mereka untuk turun dari mobil dan tiarap di belakang mobil.

Polisi menggeledah satu-satu dari mereka. Mengambil barang bukti seperti handphone dan senjata tajam.

Dua pelaku yang tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas lainnya yang dimintai bantuan. Sementara empat pelaku yang masih hidup dibawa dengan mobil petugas yang baru datang.

Tiga orang ditempatkan di kursi belakang, sementara satu pelaku ditaruh di kursi tengah. Mereka menuju Polda Metro Jaya.

 

Tindakan Tegas dan Terukur

Penembakan terhadap keempatnya pun terjadi di dalam mobil tersebut. Petugas berdalih penembakan itu dilakukan karena para pelaku yang tidak diborgol tersebut berusaha merebut senjata petugas.

Baca Juga: Buah Pimpinan KPK Temui Calon Tersangka, Diperiksa Polisi 9 Jam Nonstop

"Dalam perjalanan tidak jauh dari km50 sampai 51-51,2 terjadilah penyerangan atau merebut senjata anggota dari pelaku dalam mobil. Di situlah terjadi upaya penyidik yang ada dalam mobil untuk lakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku tersebut semua mengalami tindakan tegas terukur anggota yang ada dalam mobil," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, usai rekonstruksi, Senin (14/12).

Rekonstruksi dilakukan pada Senin (14/12) sejak pukul 00.35 WIB. Lokasi pertama berada di depan Novotel Karawang dan lokasi kedua di jembatan Badani.

 

Rekonstruksi Banyak Keanehan

Juru bicara Front Pembela Islam Munarman menanggapi hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Mantan anggota Komnas HAM ini merasa heran sebab semakin menunjukkan banyak keanehan dalam kasus ini. Munarman bingung dengab pernyataan polisi yang menyebutkan keempat tersangka masih hidup saat dibekuk oleh polisi.

"Berarti tidak terjadi tembak-menembak dong?," ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Senin, (14/12).

Keanehan selanjutnya, menurut Munarman, adalah polisi menggiring 4 anggota FPI yang ditangkap itu ke dalam satu mobil yang diketahui hanya diisi dua orang penyidik. Lalu di dalam perjalanan, 4 anggota FPI itu disebut berusaha menyerang polisi dengan merebut senjata api aparat.

Menurut Munarman, hal itu dinilai aneh karena polisi sempat mengeluarkan pernyataan bahwa mereka memiliki senjata api dari dua anggota FPI lain yang sudah tewas tertembak. Sehingga aksi perebutan senjata di dalam mobil dan berujung penembakan itu tak masuk akal.

"Ini makin aneh dan dihabisi empat-empatnya di dalam mobil. Ini makin jelas bertentangan karena mereka dituduh pasal 170 KUHP (tentang melawan petugas)," ujar Munarman. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU