MAJU akan Gugat Sengketa Pilwali Surabaya ke MK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU)  akan mengajukan gugatan ke MK atas sengketa Pilwali Surabaya 2020. SP/ALQOMARUDDIN.
 Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU)  akan mengajukan gugatan ke MK atas sengketa Pilwali Surabaya 2020. SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) dipastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilwali Surabaya 2020.

Tim pemenangan pasangan calon yang diusung 8 partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra itu menyebut telah mengantongi bukti kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1, Eri Cahyadi-Armuji. 

"Kolega saya sudah menyampaikan beberapa hal terpenting spesifik dalam konteks lokal kontestasi pilkada di Surabaya. Jadi cara pandang orang Jakarta melihat Pilkada Surabaya terkesan baik-baik saja. Tapi jika ketika masuk mendalami ada begitu banyak persoalan fundamental," ungkap Kuasa Hukum Machfud Arifin (MA)-Mujiaman, Donal Fariz di Surabaya, Kamis (17/12).

"Ada dua prinsip. Beliau dalam diskusi berhari-hari ini, lebih kurang empat hari kami berdiskusi secara intensif, apa yang kira-kira mau dicari di MK. Sudut pandang yang tepat bahwa ini bukan soal siapa yang menjadi wali kota. Itu cerita terlalu kecil dan mimpi yang terlalu kecil," tambahnya.

Fariz yang merupakan mantan aktivis Indonesian Coruption Watch (ICW) ini menambahkan, mimpi Machfud Arifin-Mujiaman yang besar adalah melawan proses demokrasi yang tidak fair, tidak equal battle karena adanya hal-hal yang nanti diargumentasikan di MK. 

"Dalam imajinasi beliau mantan jenderal polisi ini, kontestasi pilkada adalah hal yang biasa, ternyata terlalu banyak intrik dan aktor lain yang bekerja secara politik. Tentu merugikan standing beliau sebagai pasangan calon," jelasnya. 

"Ketika kami berada dalam sudut pandang yang sama, ada hak posisional yang sama tidak sekedar angka-angka. Jadi kita sepakat membawa ini ke MK berapapun selisih suara yang terjadi di penetapan dan rekapitulasi KPU," lanjut Fariz. 

Menurutnya, yang diperjuangkan lebih dari itu. Dia dan Tim MAJU tidak mau kejadian kasat mata di Pilkada Surabaya 2020 seolah sesuatu yang biasa, terus menjadi perilaku buruk dalam politik.

"Pertama bagaimana mesin birokrasi, anggaran diarahkan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu. Ini adalah pop barel per corporation dalam politik, menggunakan otoritasnya untuk mengambil kebijakan menguntungkan dirinya sendiri. Itu terasa dialami oleh beliau saat kampanye beberapa bulan ini," paparnya. 

Fariz juga menyebut ada kebijakan yang diarahkan. Ada mesin birokrasi aparatur sipil negara (ASN) disuruh netral, namun pimpinan ASN wara wiri kampanye. 

Hal fundamental kedua, lanjut Fariz, matinya penegakan hukum pemilu atau electoral justice. Dia mendapat informasi begitu banyaknya laporan kepada otoritas mulai dari polisi sampai kepada pengawas pemilu sentra gakkumdu macet.

Menurutnya hal itu semakin menunjukkan bahwa banyaknya problem di lapangan afiliasi politik, mesin politik yang digerakkan tapi ternyata penegakan hukumnya macet. Maka ketemulah dengan konklusi bahwa pemilu kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Untuk menempuh proses hukum di MK, Machfud Arifin dan Mujiaman telah menunjuk 6 orang. Mereka adalah Febri Diansyah (mantan jubir KPK), Donal Fariz (Mantan Aktivis Indonesian Coruption Watch), Jamil Burhan, Slamet Santoso, Muhammad Sholeh dan Antan Junaidi. Alq

 

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…