Tak Kantongi SLO, Kedai Kopi di Kota Mojokerto Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP saat menutup kedai kopi di Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. SP/ BJ
Petugas Satpol PP saat menutup kedai kopi di Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto merazia salah satu kedai kopi di Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari. Penutupan tersebut dkarenakan kedai kopi Kopi Brik diketahui tidak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) dan surat izin usaha.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono bahwa sebelumnya pihak Satpol PP Kota Mojokerto sudah mengirim surat teguran kepada pemilik kedai kopi yang buka 24 jam tersebut. Ada dua surat peringatan yang diberikan yakni SLO dari Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 dan surat izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pemilik belum mengantongi keduanya sehingga kita lakukan penutupan semalam. Sebelumnya sudah kita berikan surat teguran kepada pemilik pada tanggal 24 Desember lalu, namun tidak respon sehingga kita lakukan penutupan sementara,” ungkapnya, Minggu (27/12/2020).

Dodik menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemantau sebelum melakukan penutupan sementara. Di kedai kopi tersebut banyak pengunjung yang berkerumun dan kursi yang ada tidak diberi tanda silang sebagai tanda jaga jarak sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

“Pemilik bisa kembali membuka namun harus dilengkapi surat-suratnya dulu. SLO dari Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 dan surat izin usaha dari DPMPTSP. Namun kita akan merekomendasikan ke DPMPTSP untuk mempertimbangkan surat ijin lantaran pemilik tidak kurang kooperatif,” tegasnya. Dsy9

Berita Terbaru

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak …

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…