Jemput Bola, Polres Tanjung Perak Berikan Layanan SPKT Door To Door

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Petugas SPKT Door to Door Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ foto: Humas Polres Pelabuhan Tg Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS
Caption: Petugas SPKT Door to Door Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ foto: Humas Polres Pelabuhan Tg Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Salah satu tugas kepolisian dalam melayani masyarakat nampaknya diterapkan secara maksimal oleh Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak.

Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) door to door, masyarakat sudah tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan baik KTP, KK, buku tabungan atau surat kehilangan lainnya.

"Akan ada petugas yang datang ke rumah masyarakat yang melakukan aduan kehilangan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H, Kamis (07/01/2020).

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SPKT online dapat menghubungi operator di nomor 081918600000. Operator yang telah menerima aduan tersebut kemudian memverifikasi data masyarakat. 

Bila diverifikasi dan masyarakat yang melakukan aduan tersebut adalah warga yang berada dalam lingkungan kerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak maka operator akan meneruskan laporan tersebut kepada petugas SPKT untuk ditindaklanjuti.

"Tapi kalau orang yang lakukan aduan di luar dari wilayah kerja kami maka kita akan arahkan laporan tersebut ke Polrestabes," katanya.

Petugas SPKT yang diturunkan untuk melayani masyarakat saat ini sebanyak 5 orang. Karena sistemnya door to door maka pengurusan berkas mulai dari pengisian data kehilangan hingga pencetakan surat kehilangan dilakukan oleh petugas di rumah masyarakat yang melakukan aduan.

"Semua tidak dipungut biaya, gratis mas," katanya.

"Jadi bagi masyarakat yang kesulitan datang ke kantor polisi, atau takut keluar rumah bisa manfaatkan SPKT door to door," tambahnya.

Mengenai jam kerja sendiri, Ganis mengaku mulai dibuka pada pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB. Bagi masyarakat yang melakukan aduan diatas dari pukul 15:00 WIB maka akan dilayani pada keesokan harinya.sem

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…