Jemput Bola, Polres Tanjung Perak Berikan Layanan SPKT Door To Door

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Petugas SPKT Door to Door Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ foto: Humas Polres Pelabuhan Tg Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS
Caption: Petugas SPKT Door to Door Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ foto: Humas Polres Pelabuhan Tg Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Salah satu tugas kepolisian dalam melayani masyarakat nampaknya diterapkan secara maksimal oleh Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak.

Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) door to door, masyarakat sudah tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan baik KTP, KK, buku tabungan atau surat kehilangan lainnya.

"Akan ada petugas yang datang ke rumah masyarakat yang melakukan aduan kehilangan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H, Kamis (07/01/2020).

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SPKT online dapat menghubungi operator di nomor 081918600000. Operator yang telah menerima aduan tersebut kemudian memverifikasi data masyarakat. 

Bila diverifikasi dan masyarakat yang melakukan aduan tersebut adalah warga yang berada dalam lingkungan kerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak maka operator akan meneruskan laporan tersebut kepada petugas SPKT untuk ditindaklanjuti.

"Tapi kalau orang yang lakukan aduan di luar dari wilayah kerja kami maka kita akan arahkan laporan tersebut ke Polrestabes," katanya.

Petugas SPKT yang diturunkan untuk melayani masyarakat saat ini sebanyak 5 orang. Karena sistemnya door to door maka pengurusan berkas mulai dari pengisian data kehilangan hingga pencetakan surat kehilangan dilakukan oleh petugas di rumah masyarakat yang melakukan aduan.

"Semua tidak dipungut biaya, gratis mas," katanya.

"Jadi bagi masyarakat yang kesulitan datang ke kantor polisi, atau takut keluar rumah bisa manfaatkan SPKT door to door," tambahnya.

Mengenai jam kerja sendiri, Ganis mengaku mulai dibuka pada pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB. Bagi masyarakat yang melakukan aduan diatas dari pukul 15:00 WIB maka akan dilayani pada keesokan harinya.sem

Berita Terbaru

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…