Kasatreskrim Polres Lumajang Diduga Gunakan Mobil Sitaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim tertangkap kamera saat mau masuk ke mobil sitaan. SP/Lim
Kasatreskrim tertangkap kamera saat mau masuk ke mobil sitaan. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sebelum putusan sidang praperadilan yang diajukan Amari, kuasa hukum pemohon melaporkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur pada Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lumajang, Senin (11/1/2021).

Kuasa hukum pemohon, Haris Eko Cahyono SH menyampaikan, laporan itu terkait temuan pihaknya terkait dugaan penyalahgunaan barang sitaan oleh Kasat Reskrim. Haris menyebut, Kasat Reskrim telah memakai barang sitaan berupa Mobil Yaris warna kuning metalik.

Ia mengatakan, mobil dengan nomor polisi asli N 1363 YA itu telah beberapa kali plat nomor polisinya diganti. Terakhir pihaknya menemukan mobil itu terparkir di depan Kantor Mandiri Syariah, Jalan S Parman Lumajang, Senin (11/1/2021), dengan nomor polisi yang diduga palsu, N 1670 YD.

Haris telah memastikan mobil tersebut merupakan barang sitaan, karena pemiliknya telah mencocokan kunci cadangan dengan mobil tersebut. Dan hasilnya cocok serta berhasil membuka pintu mobil tersebut.

“Laporan kita ke Propram terkait temuan fakta di lapangan. Bahwasanya apa yang kami buktikan dalam permohonan praperadilan itu ada relevansinya dengan di lapangan. Bahwasanya Kasat (Reskrim) telah menggunakan benda yang disita itu, berupa mobil Yaris itu, dan itu sudah kami laporkan ke Propam (Polres Lumajang),” katanya.

Kuasa hukum pemohon juga telah memastikan mobil tersebut dikendarai oleh Kasat Reskrim. Disebutkan, Kasat Reskrim masuk ke mobil tersebut dan mengendarainya ke Pengadilan Negeri Lumajang untuk menghadiri sidang praperadilan.

Haris pun menyebut, menurut Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2010, benda yang disita itu, tidak boleh digunakan oleh siapapun, kecuali untuk hal-hal yang sudah diatur. “Kecuali untuk kepentingan penyidikan, untuk kepentingan pelimpahan tahap dua kepada kejaksaan, untuk kepentingan pembuktian oleh jaksa penuntut umum di muka persidangan, dan pinjam pakai yang bersangkutan atau pemilik asal,” ucapnya.

Lanjutnya, diduga Kasat Reskrim telah melanggar kode etik kepolisian. “Ini kalau digunakan oleh oknum kepolisian, itu kan tidak boleh, itu sudah melanggar kode etik kepolisian, sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dengan temuan ini, pihaknya pun meminta Propram Polres Lumajang memproses laporan tersebut. “Harus diproses, karena Kasat (Reskrim) sudah melanggar kode etik. Harus ditindak tegas, diberi sanksi. Karena aparat penegak hukum itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum,” ucapnya.

Sedangkan masyarakat umum yang melakukan demikian, memalsu nomor kendaraan sudah barang tentu dikenakan sanksi atau ditindak tegas kepolisian. Sekarang pertanyaannya, ketika pihak penegak keadilan yang melakukan demikian, apa konsekuensinya,” lanjutnya.

Menurut Haris, laporan pihaknya sudah ditindaklanjuti oleh pihak Propram Polres Lumajang. “Besok (Selasa) saksi-saksi dari kami (dimintai keterangan), kemudian Kasat Reskrim yang akan dipanggil oleh Propram,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur dikonfirmasi terkait penggunaan mobil tersebut, menyampaikan, Ia menghormati upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum yang bersangkutan.

“Terkait itu, tentunya saya menghormati, rasa tidak puas terhadap langkah penyidikan, selama mendasari pada sistematika, mekanisme SOP dalam KUHAP, kami tidak gentar. Kami melaksanakannya, mendasari pada aturan-aturan, baik itu Perkap nomor 6 tahun 2019, baik itu KUHAP, maupun Peraturan Kabareskrim,” katanya pada wartawan usai sidang praperadilan.

“Barang bukti dalam penguasaan penyidik, dimana, ada hal yang menjadi pertimbangan penyidik menguasai barang bukti dengan caranya. Jadi demi keamanan dan keselamatan barang bukti ada teknis mekanisme yang dilakukan dalam penyidikan, itu dimanapun masing-masing punya pertimbangan,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menemukan bintik kecil berwarna cokelat atau kehitaman pada susu bubuk anak bisa membuat orang tua khawatir. Apalagi, produk tersebut d…

Misa Arwah Grand Heaven Surabaya Dihadiri Ratusan Umat, Toleransi Lintas Agama Menguat

Misa Arwah Grand Heaven Surabaya Dihadiri Ratusan Umat, Toleransi Lintas Agama Menguat

Selasa, 03 Nov 2026 15:09 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ratusan umat Katolik memadati Rumah Duka Grand Heaven Surabaya untuk mengikuti Misa Arwah dalam rangka memperingati Hari Arwah S…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Kesehatan, Ning Ita Tekankan Pencegahan Kematian Bayi dan Ibu Hamil

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Kesehatan, Ning Ita Tekankan Pencegahan Kematian Bayi dan Ibu Hamil

Selasa, 03 Nov 2026 15:07 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyadari pentingnya menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Mojokerto terus…

Gencar Tangani TBC, Pemkab Madiun Libatkan OPD Lintas Sektor hingga Tingkat Desa

Gencar Tangani TBC, Pemkab Madiun Libatkan OPD Lintas Sektor hingga Tingkat Desa

Selasa, 03 Nov 2026 14:14 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penanganan kasus Tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah gencar-gencarnya melakukan kolaborasi…

Bangun Ekosistem Transportasi Modern, Grab Siap Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Jatim

Bangun Ekosistem Transportasi Modern, Grab Siap Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Jatim

Selasa, 03 Nov 2026 13:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Grab Indonesia menerima piagam apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kontribusi aktifnya mendukung pengembangan…