Janji Dinikahi, Dua Pelajar SMK Dicabuli dan Disetubuhi Satpam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ngawi AKPB I Wayan Winaya menunjukkan barang bukti dan tersangka pelaku persetubuhan saat rilis kasus.
Kapolres Ngawi AKPB I Wayan Winaya menunjukkan barang bukti dan tersangka pelaku persetubuhan saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Jajaran Satreskrim Polres Ngawi mengamankan MJW (30) atas kasus persetubuhan dan pencabulan. Tak hanya satu, korban aksi bejat pelaku berjumlah dua orang, keduanya masih duduk di bangku SMK.

Dua korban aksi bejat yang berprofesi sebagai satpam dan pembina pramuka itu yakni DAA dan DADF.

Kapolres Ngawi AKPB I Wayan Winaya menjelaskan, tersangka MJW ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Ketika didalami, tersangka MJW mengaku melakukan persetubuhan dan pencabulan tersebut dengan cara memperdayai korban yang modusnya korban dijanjikan akan dinikahi setelah lulus sekolah.

"Kasus ini terdapat dua korban, yakni DAA dan DADF. Modusnya para korban ini setelah lulus sekolah akan dinikahi oleh tersangka MJW, pencabulan dilakukan di sebuah warung kopi Pasar Legi dan di rumah saudara pelaku," ungkap I Wayan Winaya saat konferensi pers, Senin (18/1/2021).

I Wayan Winaya mengatakan tak hanya dijanjikan akan dinikahi, namun tersangka MJW juga melakukan bujuk rayu dengan memberikan uang dan membelikan barang barang berharga terhadap ke dua korban.

"Jadi tersangka ini dalam menjalankan modusnya juga memberikan iming iming kepada korban berupa uang dan membelikan barang seperti pulsa, baju, sepatu, jam tangan. Dan semuanya sudah kita sita untuk menjadi barang bukti," ujarnya.

Dengan janji manis yang dijanjikan pelaku dan berbagai barang yang di berikan oleh pelaku, para korban akhirnya terbuai dan menuruti permintaan pelaku.

Namun setelah disetubuhi tersangka, korban tertekan secara psikis. Korban murung dan mengunci diri kamar hingga membuat orangtuanya curiga. Dari situ terbongkar perbuatan tersangka.

"Dari pemeriksaan korban mengaku sudah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka, mulai dari kelas 3 SMP sampai kelas 1 SMK," pungkas Wayan.

Kini tersangka MJW yang bersatus sudah memiliki istri serta anak tersebut mendekam dibalik jeruji besi, dan akan menjalani proses hukum. 

MJW dijerat dengan pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…