Rp 200 Juta Lebih Uang Palsu Diamankan Polsek Jambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka usai diamankan serta barang bukti di Polsek Jambangan
Para tersangka usai diamankan serta barang bukti di Polsek Jambangan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Kesigapan anggota reskrim Polsek Jambangan begitu sigap. Pasalnya, berhasil membekuk tiga pelaku penjual uang palsu. Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai 200 juta lebih.

Tiga pelaku yang diamankan berinisial, M. Nur Kosim, warga Solo, Warji warga Nganjuk dan Hosim Alias Rekso warga Solo Jawa Tengah. Kelompok pengedar uang palsu ini digulung Polisi, Jumat, tanggal 04 Desember 2020 jam 12.00 WIB, diarea Sentra PKL Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Dalam aksinya, tersangka M. Nur Kosim sekira pukul 12.00 WIB, di sentra PKL Karah, Jambangan Surabaya dan hendak menjual uang rupiah yang di duga Palsu kepada seseorang berinisial S. Pelaku M. Nur Kosim membawa uang Pecahan Rp. 100.000, sebanyak 1.051 atau setara Seratus lima juta, seratus ribu rupiah.

Dimana, uang tersebut hendak di jual kepada S, sebesar Rp. 30.000.000, dengan uang asli. Dan ini diakui Nur Kosim, dia mengakui kalau uangnya palsu.

“Setelah diamankan, pelaku mengaku uang yang di bawahnya tersebut di dapatkan dari tersangka Warji. Kemudian Warji juga berhasil di tangkap tim Opsnal Polsek Jambangan,”kata Kompol Isharyata, Kapolsek Jambangan, Rabu (20/1/2021).

Masih kata Kapolsek, semua pelaku dapat dibekuk setelah petugas mendalami informasi warga terkait adanya peredaran uang palsu diwilayah Jambangan Surabaya tepatnya di area PKL Karah Surabaya. Masih kata pelaku Warji, dia mengakui kalau uang palsu yang hendak di jual oleh Nur Kosim tersebut, di peroleh dari Hosim alias Rekso.

Kemudian, hasil temuan tersebut, dikembangkan kembali. Hingga paada, tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 23.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Rekso beserta uang Pecahan Rp. 100.000, yang di duga palsu sebanyak 1.408 atau setara Seratus empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah.

“Aksi menjual uang palsu 1 banding 4 ini sudah kali kedua. Yang pertama sudah berhasil bertransaksi dengan pembelinya,” tambah Kompol Isharyata.

Dari hasil ungkap ini, total uang palsu yang berhasil disita adalah sebanyak Rp. 245.900.000, uang pecahan Rp. 100.000, di duga palsu. Seluruh pelaku akan dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP dengan hukuman hingga 10 sampai 15 tahun. nt

Berita Terbaru

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…