Rp 200 Juta Lebih Uang Palsu Diamankan Polsek Jambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka usai diamankan serta barang bukti di Polsek Jambangan
Para tersangka usai diamankan serta barang bukti di Polsek Jambangan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Kesigapan anggota reskrim Polsek Jambangan begitu sigap. Pasalnya, berhasil membekuk tiga pelaku penjual uang palsu. Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai 200 juta lebih.

Tiga pelaku yang diamankan berinisial, M. Nur Kosim, warga Solo, Warji warga Nganjuk dan Hosim Alias Rekso warga Solo Jawa Tengah. Kelompok pengedar uang palsu ini digulung Polisi, Jumat, tanggal 04 Desember 2020 jam 12.00 WIB, diarea Sentra PKL Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Dalam aksinya, tersangka M. Nur Kosim sekira pukul 12.00 WIB, di sentra PKL Karah, Jambangan Surabaya dan hendak menjual uang rupiah yang di duga Palsu kepada seseorang berinisial S. Pelaku M. Nur Kosim membawa uang Pecahan Rp. 100.000, sebanyak 1.051 atau setara Seratus lima juta, seratus ribu rupiah.

Dimana, uang tersebut hendak di jual kepada S, sebesar Rp. 30.000.000, dengan uang asli. Dan ini diakui Nur Kosim, dia mengakui kalau uangnya palsu.

“Setelah diamankan, pelaku mengaku uang yang di bawahnya tersebut di dapatkan dari tersangka Warji. Kemudian Warji juga berhasil di tangkap tim Opsnal Polsek Jambangan,”kata Kompol Isharyata, Kapolsek Jambangan, Rabu (20/1/2021).

Masih kata Kapolsek, semua pelaku dapat dibekuk setelah petugas mendalami informasi warga terkait adanya peredaran uang palsu diwilayah Jambangan Surabaya tepatnya di area PKL Karah Surabaya. Masih kata pelaku Warji, dia mengakui kalau uang palsu yang hendak di jual oleh Nur Kosim tersebut, di peroleh dari Hosim alias Rekso.

Kemudian, hasil temuan tersebut, dikembangkan kembali. Hingga paada, tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 23.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Rekso beserta uang Pecahan Rp. 100.000, yang di duga palsu sebanyak 1.408 atau setara Seratus empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah.

“Aksi menjual uang palsu 1 banding 4 ini sudah kali kedua. Yang pertama sudah berhasil bertransaksi dengan pembelinya,” tambah Kompol Isharyata.

Dari hasil ungkap ini, total uang palsu yang berhasil disita adalah sebanyak Rp. 245.900.000, uang pecahan Rp. 100.000, di duga palsu. Seluruh pelaku akan dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP dengan hukuman hingga 10 sampai 15 tahun. nt

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…