Rp 200 Juta Lebih Uang Palsu Diamankan Polsek Jambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka usai diamankan serta barang bukti di Polsek Jambangan
Para tersangka usai diamankan serta barang bukti di Polsek Jambangan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Kesigapan anggota reskrim Polsek Jambangan begitu sigap. Pasalnya, berhasil membekuk tiga pelaku penjual uang palsu. Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai 200 juta lebih.

Tiga pelaku yang diamankan berinisial, M. Nur Kosim, warga Solo, Warji warga Nganjuk dan Hosim Alias Rekso warga Solo Jawa Tengah. Kelompok pengedar uang palsu ini digulung Polisi, Jumat, tanggal 04 Desember 2020 jam 12.00 WIB, diarea Sentra PKL Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Dalam aksinya, tersangka M. Nur Kosim sekira pukul 12.00 WIB, di sentra PKL Karah, Jambangan Surabaya dan hendak menjual uang rupiah yang di duga Palsu kepada seseorang berinisial S. Pelaku M. Nur Kosim membawa uang Pecahan Rp. 100.000, sebanyak 1.051 atau setara Seratus lima juta, seratus ribu rupiah.

Dimana, uang tersebut hendak di jual kepada S, sebesar Rp. 30.000.000, dengan uang asli. Dan ini diakui Nur Kosim, dia mengakui kalau uangnya palsu.

“Setelah diamankan, pelaku mengaku uang yang di bawahnya tersebut di dapatkan dari tersangka Warji. Kemudian Warji juga berhasil di tangkap tim Opsnal Polsek Jambangan,”kata Kompol Isharyata, Kapolsek Jambangan, Rabu (20/1/2021).

Masih kata Kapolsek, semua pelaku dapat dibekuk setelah petugas mendalami informasi warga terkait adanya peredaran uang palsu diwilayah Jambangan Surabaya tepatnya di area PKL Karah Surabaya. Masih kata pelaku Warji, dia mengakui kalau uang palsu yang hendak di jual oleh Nur Kosim tersebut, di peroleh dari Hosim alias Rekso.

Kemudian, hasil temuan tersebut, dikembangkan kembali. Hingga paada, tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 23.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Rekso beserta uang Pecahan Rp. 100.000, yang di duga palsu sebanyak 1.408 atau setara Seratus empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah.

“Aksi menjual uang palsu 1 banding 4 ini sudah kali kedua. Yang pertama sudah berhasil bertransaksi dengan pembelinya,” tambah Kompol Isharyata.

Dari hasil ungkap ini, total uang palsu yang berhasil disita adalah sebanyak Rp. 245.900.000, uang pecahan Rp. 100.000, di duga palsu. Seluruh pelaku akan dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP dengan hukuman hingga 10 sampai 15 tahun. nt

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…