Pulang Kembalikan Rapor, Siswi SMK Digilir Pacar dan 5 Teman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat memintai keterangan terhadap para pelaku pemerkosaan.
Polisi saat memintai keterangan terhadap para pelaku pemerkosaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Kasus pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur kembali terjadi. Di Nganjuk, seorang pelajar SMK berinisial EF (17) diperkosa secara bergiliran. Mirisnya pelaku pemerkosaan adalah pacar korban dan teman-temannya.

“Korban siswi SMK. Untuk pelaku perkosaan ada enam,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (26/1/2021).

Ia menjelaskan, satu dari enam pelaku pemerkosaan merupakan pacar korban. “Jadi pelaku semua ada enam termasuk pacarnya. Dan sudah diamankan lima. Sedangkan satu masih buron,” imbuhnya.

Harvi kemudian menyebutkan lima pelaku yang telah diamankan. Mereka yakni AS (20), IR (20) dan ES (25) warga Kecamatan Jatilalen. Sedangkan dua pelaku lainnya masih di bawah umur yakni FB dan RD.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas menjelaskan, kasus pemerkosaan itu terungkap atas laporan orang tua korban. Orang tua korban curiga karena gadis 15 tahun itu tidak kunjung pulang, saat mengembalikan rapor ke sekolah.

"Awalnya korban diminta ortunya untuk kembalikan rapor di sekolah. Tapi sampai sore tidak pulang. Lantas ortu mencari dan kedapatan kabar dari teman korban, kalau yang bersangkutan tidur di rumah pacarnya, ada banyak pria mabuk," jelas Nikolas, Selasa (26/1/2021).

Nikolas mengatakan, sebelum itu insiden tersebut, para pelaku termasuk korban menkonsumsi minuman keras.

“Jadi semua pelaku pemerkosaan di bawah pengaruh miras dan korban sempat ikut minum juga. Digilir yang pertama kali perkosa pacarnya,”  imbuhnya.

Setelah menjemput sang putri, orangtua korban dikabetkan dengan pengakuan EF yang menyebut telah diperkosa oleh para pelaku.

“Setelah betemu, EF mengaku telah diperkosa oleh enam orang secara bergantian,” ungkap Nikolas.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua EF langsung melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Jatikalen. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan 5 pelaku.

Ia menambahkan, saat ini penyidik Unit PPA Polres Nganjuk masih terus mendalami kasus yang cukup menggemparkan warga Jatikalen dan sekitarnya tersebut. Termasuk, untuk mengungkap motif maupun modus operandi yang lebih rinci dari para pelaku. 

Mereka dijerat Pasal 81 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar duka menyelimuti DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, meninggal dunia pada Kamis …

Tak Pernah Mengenal Batik, Sri Pontianik Kini Miliki Rumah Produksi dengan 25 Karyawan

Tak Pernah Mengenal Batik, Sri Pontianik Kini Miliki Rumah Produksi dengan 25 Karyawan

Jumat, 06 Nov 2026 11:24 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Rembang — Sebuah permintaan sederhana dari pelanggan ternyata mampu mengubah perjalanan hidup Sri Pontianik (48). Perempuan yang sebelumnya b…

Kota Kediri Raih ATM Award 2026, Mbak Wali Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini

Kota Kediri Raih ATM Award 2026, Mbak Wali Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini

Jumat, 06 Nov 2026 10:52 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Upaya Pemerintah Kota Kediri dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular kembali mendapat pengakuan. Kali ini, Kota Kediri…

Lewat Program Imigrasi Masuk Desa, Imigrasi Blitar Sosialisasikan Bahaya TPPO dan TPPM pada Masyarakat

Lewat Program Imigrasi Masuk Desa, Imigrasi Blitar Sosialisasikan Bahaya TPPO dan TPPM pada Masyarakat

Jumat, 06 Nov 2026 10:49 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar berkomitmen untuk memperkuat edukasi keimigrasian kepada masyarakat kali ini bertempat di wilayah Kec.Pomggok…

DLHK Sidoarjo Gelar Rapat Bersama Pelaku Industri untuk Wujudkan Industri yang Berwawasan Lingkungan

DLHK Sidoarjo Gelar Rapat Bersama Pelaku Industri untuk Wujudkan Industri yang Berwawasan Lingkungan

Jumat, 06 Nov 2026 10:46 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI com, Sidoarjo – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Lingkungan Hidup b…

Banjir Lahar Semeru Perlu Percepatan Relokasi Warga

Banjir Lahar Semeru Perlu Percepatan Relokasi Warga

Jumat, 06 Nov 2026 10:43 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur, Lailatul Qodriyah, menyoroti kembali terjadinya banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. I…