Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Desa Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota AMDK usai jalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo. SP/Sugeng
Anggota AMDK usai jalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dugaan korupsi dana pembangunan desa Kalitengah Tanggulangin mulai disidik Polresta Sidoarjo. Tim penyidik Tipikor Reskrim Polresta Sidoarjo memanggil dan memeriksa salah satu anggota Aliansi Masyarakat Desa Kalitengah (AMDK) Kec Tanggulangin, Senin (15/2/2021). "Ya anggota kami bernama Wedi diperiksa oleh penyidik Polresta Sidoarjo mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00," ujar Bambang, salah satu anggota AMDK.

Sementara itu, Wedi mengatakan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Polresta Sidoarjo dan telah memberikan keterangan sesuai dengan data yang dilaporkan. "Bahkan kami siap untuk mendampingi penyidik untuk kroscek di lapangan atas data yang kami berikan," ujarnya.

Menurut Wedi, pertanyaan penyidik lumayan banyak dan sudah kami dijawab dengan gamblang. "Kami berharap laporan kami bisa diperdalam dengan pemeriksaan lainnya serta pengumpulan data," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa AMDK sangat apresiatif dengan langkah penyidik Polresta Sidoarjo yang cepat merespon laporan indikasi dugaan korupsi aset desa dan APBDes Kalitengah. "Kami berharap penyidik bekerja profesional dan lurus, karena itu kami akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan untuk membongkar kasus korupsi di desa kami," tegas Bambang.

Seperti diketahui AMDK melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kalitengah.

. 

Mamat Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Kalitengah (AMDK) bersama dua anggotanya mendatangi Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri, awal Februari 2021. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan asset desa serta pengelolaan APBDes.

Laporan berdasarkan informasi perangkat desa dan hasil penelusuran mereka terhadap laporan keuangan desa sejak tahun 2017 hingga 2020. "Kami menemukan laporan keuangan desa yang tidak sesuai dengan kenyataan lapangan, terutama mengenai pendapatan asli desa yang nilainya jauh lebih kecil dari kenyataan yang ada," kata Mamat.

Mamat lalu mencontohkan bahwa laporan mengenai pendapatan asli desa tahun 2017 terutama dari sewa tambak sebanyak lima bidang sebesar Rp 36 juta, 2018 Rp 75 juta, 2019 Rp 84 juta, 2020 Rp 84 juta. Padahal satu bidang tambak setahunnya nilai Rp 40 juta kalau ditotal lima bidang tambak total setahun Rp 200 juta. "Uang sisanya itu kami duga dikorupsi, inilah yang kami laporkan ke penegak hukum," jelasnya.

Lebih lanjut Mamat menyebutkan dari berkas laporan yang disampaikan ke Reskrim Polresta Sidoarjo dan kejaksaan, bahwa pihaknya mengadukan sebanyak 4 item dugaan penyelewengan yakni harga sewa tambak sebagai PAD yang tidak sesuai kenyataan dan dikorupsi Rp 418 juta, kemudian Deposito kompensasi tanah kas desa Rp 530 juta, pembangunan Balai Desa dan sarana aset desa Rp 249 juta dan pembentukan BUMDES Rp 263 juta. "Sehingga total aset desa yang diduga diselewengkan selama lima tahun yakni Rp 2,4 miliar," terangnya.

Selain melapor ke Polresta dan Kejaksaan Negeri, AMDK juga melaporkan kasus ini ke DPRD Sidoarjo. "Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan kami, karena masyarakat Desa Kalitengah sudah gerah dengan tidak transparannya laporan keuangan desa," katanya. sg

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…