Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Desa Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota AMDK usai jalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo. SP/Sugeng
Anggota AMDK usai jalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dugaan korupsi dana pembangunan desa Kalitengah Tanggulangin mulai disidik Polresta Sidoarjo. Tim penyidik Tipikor Reskrim Polresta Sidoarjo memanggil dan memeriksa salah satu anggota Aliansi Masyarakat Desa Kalitengah (AMDK) Kec Tanggulangin, Senin (15/2/2021). "Ya anggota kami bernama Wedi diperiksa oleh penyidik Polresta Sidoarjo mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00," ujar Bambang, salah satu anggota AMDK.

Sementara itu, Wedi mengatakan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Polresta Sidoarjo dan telah memberikan keterangan sesuai dengan data yang dilaporkan. "Bahkan kami siap untuk mendampingi penyidik untuk kroscek di lapangan atas data yang kami berikan," ujarnya.

Menurut Wedi, pertanyaan penyidik lumayan banyak dan sudah kami dijawab dengan gamblang. "Kami berharap laporan kami bisa diperdalam dengan pemeriksaan lainnya serta pengumpulan data," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa AMDK sangat apresiatif dengan langkah penyidik Polresta Sidoarjo yang cepat merespon laporan indikasi dugaan korupsi aset desa dan APBDes Kalitengah. "Kami berharap penyidik bekerja profesional dan lurus, karena itu kami akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan untuk membongkar kasus korupsi di desa kami," tegas Bambang.

Seperti diketahui AMDK melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kalitengah.

. 

Mamat Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Kalitengah (AMDK) bersama dua anggotanya mendatangi Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri, awal Februari 2021. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan asset desa serta pengelolaan APBDes.

Laporan berdasarkan informasi perangkat desa dan hasil penelusuran mereka terhadap laporan keuangan desa sejak tahun 2017 hingga 2020. "Kami menemukan laporan keuangan desa yang tidak sesuai dengan kenyataan lapangan, terutama mengenai pendapatan asli desa yang nilainya jauh lebih kecil dari kenyataan yang ada," kata Mamat.

Mamat lalu mencontohkan bahwa laporan mengenai pendapatan asli desa tahun 2017 terutama dari sewa tambak sebanyak lima bidang sebesar Rp 36 juta, 2018 Rp 75 juta, 2019 Rp 84 juta, 2020 Rp 84 juta. Padahal satu bidang tambak setahunnya nilai Rp 40 juta kalau ditotal lima bidang tambak total setahun Rp 200 juta. "Uang sisanya itu kami duga dikorupsi, inilah yang kami laporkan ke penegak hukum," jelasnya.

Lebih lanjut Mamat menyebutkan dari berkas laporan yang disampaikan ke Reskrim Polresta Sidoarjo dan kejaksaan, bahwa pihaknya mengadukan sebanyak 4 item dugaan penyelewengan yakni harga sewa tambak sebagai PAD yang tidak sesuai kenyataan dan dikorupsi Rp 418 juta, kemudian Deposito kompensasi tanah kas desa Rp 530 juta, pembangunan Balai Desa dan sarana aset desa Rp 249 juta dan pembentukan BUMDES Rp 263 juta. "Sehingga total aset desa yang diduga diselewengkan selama lima tahun yakni Rp 2,4 miliar," terangnya.

Selain melapor ke Polresta dan Kejaksaan Negeri, AMDK juga melaporkan kasus ini ke DPRD Sidoarjo. "Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan kami, karena masyarakat Desa Kalitengah sudah gerah dengan tidak transparannya laporan keuangan desa," katanya. sg

Berita Terbaru

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. S.I.K M.H hadir ditengah tengah masyarakat melaksanakan ibadah Salat Jumat Bersama…

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersiap memperkuat struktur permodalan melalui aksi korporasi penambahan modal dengan m…

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers menunjukkan kebangkitan pada hari kedua Singa Cup 2026. Setelah menelan kekalahan pada pertandingan pembuka, skuad p…

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar duka menyelimuti DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, meninggal dunia pada Kamis …