Ditinggal ke Kamar Mandi, HP Raib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
Pelaku pencurian saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pencurian handphone di sebuah warkop di Kebonsari Surabaya berhasil terungkap. Pelaku bernama Muhammad Andarun (28) warga Karangsirna Nanggerang Kec Cicurug Sukabumi Jawa Barat. Korban seorang remaja putri berinisial APJ (18) Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, kronologis berawal pada hari Selasa (16/2) sekira jam 4 sore korban saat itu bekerja di warkop Angkringan Artomoro.

“Kemudian sewaktu korban hendak ke kamar mandi menitipkan handphone di temannya Aldi, setelah itu tidak lama Aldi juga mau pergi ke kamar mandi dan menaruh handphone korban di atas meja warung, tidak lama sewaktu Aldi kembali dari kamar mandi, handpone korban sudah tidak ada,” kata Ipda Hedjen Oktianto

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Gayungan, lalu Aldi menanyakan ke pemilik warung (Eko) mengenai handphone tersebut, dan Eko tidak tahu.

“Namun, Eko mengatakan sebelumnya ada seorang laki-laki minta sumbangan, terus diberi nasi oleh Eko dan orang tersebut pergi,” terang Ipda Hedjen.

Setelah mengetahui hal tersebut, Anggota Reskrim Polsek Gayungan yang sedang berada di warung, bersama Aldi dan korban mencari orang tersebut, saat di Jalan Kebonsari petugas mengejar orang itu. Kemudian menemukan orang tersebut lalu menanyakan perihal handphone yang berada di warkop namun orang tersebut tidak mengaku.

“Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Gayungan membantu korban mengamankan orang tak dikenal itu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah handphone merk Hotwave warna hijau milik korban, dan setelah di introgasi korban mengaku bahwa dirinya mencuri handphone saat di warkop,” jelas Ipda Hedjen.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian, karena tergiur handphone yang berada d atas meja dan ditinggalkan pemiliknya. Atas perbuatan tersangka, kami jerat dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkas Ipda Hedjen. fm

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…