Ditinggal ke Kamar Mandi, HP Raib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
Pelaku pencurian saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pencurian handphone di sebuah warkop di Kebonsari Surabaya berhasil terungkap. Pelaku bernama Muhammad Andarun (28) warga Karangsirna Nanggerang Kec Cicurug Sukabumi Jawa Barat. Korban seorang remaja putri berinisial APJ (18) Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, kronologis berawal pada hari Selasa (16/2) sekira jam 4 sore korban saat itu bekerja di warkop Angkringan Artomoro.

“Kemudian sewaktu korban hendak ke kamar mandi menitipkan handphone di temannya Aldi, setelah itu tidak lama Aldi juga mau pergi ke kamar mandi dan menaruh handphone korban di atas meja warung, tidak lama sewaktu Aldi kembali dari kamar mandi, handpone korban sudah tidak ada,” kata Ipda Hedjen Oktianto

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Gayungan, lalu Aldi menanyakan ke pemilik warung (Eko) mengenai handphone tersebut, dan Eko tidak tahu.

“Namun, Eko mengatakan sebelumnya ada seorang laki-laki minta sumbangan, terus diberi nasi oleh Eko dan orang tersebut pergi,” terang Ipda Hedjen.

Setelah mengetahui hal tersebut, Anggota Reskrim Polsek Gayungan yang sedang berada di warung, bersama Aldi dan korban mencari orang tersebut, saat di Jalan Kebonsari petugas mengejar orang itu. Kemudian menemukan orang tersebut lalu menanyakan perihal handphone yang berada di warkop namun orang tersebut tidak mengaku.

“Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Gayungan membantu korban mengamankan orang tak dikenal itu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah handphone merk Hotwave warna hijau milik korban, dan setelah di introgasi korban mengaku bahwa dirinya mencuri handphone saat di warkop,” jelas Ipda Hedjen.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian, karena tergiur handphone yang berada d atas meja dan ditinggalkan pemiliknya. Atas perbuatan tersangka, kami jerat dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkas Ipda Hedjen. fm

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…