Ditinggal ke Kamar Mandi, HP Raib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
Pelaku pencurian saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pencurian handphone di sebuah warkop di Kebonsari Surabaya berhasil terungkap. Pelaku bernama Muhammad Andarun (28) warga Karangsirna Nanggerang Kec Cicurug Sukabumi Jawa Barat. Korban seorang remaja putri berinisial APJ (18) Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, kronologis berawal pada hari Selasa (16/2) sekira jam 4 sore korban saat itu bekerja di warkop Angkringan Artomoro.

“Kemudian sewaktu korban hendak ke kamar mandi menitipkan handphone di temannya Aldi, setelah itu tidak lama Aldi juga mau pergi ke kamar mandi dan menaruh handphone korban di atas meja warung, tidak lama sewaktu Aldi kembali dari kamar mandi, handpone korban sudah tidak ada,” kata Ipda Hedjen Oktianto

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Gayungan, lalu Aldi menanyakan ke pemilik warung (Eko) mengenai handphone tersebut, dan Eko tidak tahu.

“Namun, Eko mengatakan sebelumnya ada seorang laki-laki minta sumbangan, terus diberi nasi oleh Eko dan orang tersebut pergi,” terang Ipda Hedjen.

Setelah mengetahui hal tersebut, Anggota Reskrim Polsek Gayungan yang sedang berada di warung, bersama Aldi dan korban mencari orang tersebut, saat di Jalan Kebonsari petugas mengejar orang itu. Kemudian menemukan orang tersebut lalu menanyakan perihal handphone yang berada di warkop namun orang tersebut tidak mengaku.

“Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Gayungan membantu korban mengamankan orang tak dikenal itu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah handphone merk Hotwave warna hijau milik korban, dan setelah di introgasi korban mengaku bahwa dirinya mencuri handphone saat di warkop,” jelas Ipda Hedjen.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian, karena tergiur handphone yang berada d atas meja dan ditinggalkan pemiliknya. Atas perbuatan tersangka, kami jerat dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkas Ipda Hedjen. fm

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…