Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmikan Layanan e-Tilang di MPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bersama Kajari Setiawan Budi di MPP. SP/Sugeng
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bersama Kajari Setiawan Budi di MPP. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo membuka tempat pelayanan tilang di MPP/Mall Pelayanan Publik Sidoarjo yang berada di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Tempat tersebut untuk mengambil barang bukti tilang, Selasa (2/3), tempat pelayanan kepengurusan surat tilang tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono bersama Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi. 

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengatakan inovasi pelayanan publik merupakan hal wajib bagi instansi pemerintah. Dengan inovasi pelayanan publik seperti ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dari pemerintah. Oleh karenanya dirinya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Inovasi pelayanan publik ini sangat penting, inovasi seperti inilah yang dibutuhkan Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.

Gus Muhdlor juga memuji inovasi e-tilang yang Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Bahkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo berani membuat inovasi pengiriman barang bukti tilang secara online. Inovasi-inovasi seperti inilah yang diharapkan Gus Muhdlor untuk dapat diadopsi Kabupaten Sidoarjo. 

“Kedepan Sidoarjo harus bisa mengadopsi sistem seperti ini,”ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono mengatakan pelayanan tilang yang dilakukan mencapai ribuan. Tiap Minggu kantornya diserbu ribuan masyarakat yang mengurus surat tilang. Melihat kondisi seperti itu Kejaksaan Negeri Sidoarjo berkoordinasi dengan Pemkab. Sidoarjo untuk dapat membuka tempat pelayanan tilang di MPP lingkar Timur. Tujuannya untuk mengurai jumlah masyarakat yang melakukan pelayanan tilang.

“Di kantor kami itu tidak menampung, tiap Minggu ribuan orang mengurus tilang, akhirnya kami berkoordinasi dengan pihak Pemda dan Alhamdulillah dapat sambutan baik dari Pemda Sidoarjo,”ujarnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono mengatakan bagi pelanggar tilang yang telah membayar tilang melalui e-tilang dapat langsung ke MPP Lingkar Timur. Hanya butuh proses satu menit untuk melakukan pengambilan barang bukti tilang. Bagi pelanggar tilang yang tidak mengambil barang bukti tilang selama satu bulan sejak dilakukan pembayaran, proses pengambilan barang bukti tilang kembali dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. 

“Bagi pelanggar tilang yang telah melakukan pembayaran e-tilang, pengambilannya (barang bukti tilang) ada di MPP, satu bulan tidak diambil kami arahkan pengambilannya di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo,”sampainya. Sg

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …