Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmikan Layanan e-Tilang di MPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bersama Kajari Setiawan Budi di MPP. SP/Sugeng
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bersama Kajari Setiawan Budi di MPP. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo membuka tempat pelayanan tilang di MPP/Mall Pelayanan Publik Sidoarjo yang berada di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Tempat tersebut untuk mengambil barang bukti tilang, Selasa (2/3), tempat pelayanan kepengurusan surat tilang tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono bersama Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi. 

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengatakan inovasi pelayanan publik merupakan hal wajib bagi instansi pemerintah. Dengan inovasi pelayanan publik seperti ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dari pemerintah. Oleh karenanya dirinya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Inovasi pelayanan publik ini sangat penting, inovasi seperti inilah yang dibutuhkan Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.

Gus Muhdlor juga memuji inovasi e-tilang yang Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Bahkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo berani membuat inovasi pengiriman barang bukti tilang secara online. Inovasi-inovasi seperti inilah yang diharapkan Gus Muhdlor untuk dapat diadopsi Kabupaten Sidoarjo. 

“Kedepan Sidoarjo harus bisa mengadopsi sistem seperti ini,”ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono mengatakan pelayanan tilang yang dilakukan mencapai ribuan. Tiap Minggu kantornya diserbu ribuan masyarakat yang mengurus surat tilang. Melihat kondisi seperti itu Kejaksaan Negeri Sidoarjo berkoordinasi dengan Pemkab. Sidoarjo untuk dapat membuka tempat pelayanan tilang di MPP lingkar Timur. Tujuannya untuk mengurai jumlah masyarakat yang melakukan pelayanan tilang.

“Di kantor kami itu tidak menampung, tiap Minggu ribuan orang mengurus tilang, akhirnya kami berkoordinasi dengan pihak Pemda dan Alhamdulillah dapat sambutan baik dari Pemda Sidoarjo,”ujarnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono mengatakan bagi pelanggar tilang yang telah membayar tilang melalui e-tilang dapat langsung ke MPP Lingkar Timur. Hanya butuh proses satu menit untuk melakukan pengambilan barang bukti tilang. Bagi pelanggar tilang yang tidak mengambil barang bukti tilang selama satu bulan sejak dilakukan pembayaran, proses pengambilan barang bukti tilang kembali dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. 

“Bagi pelanggar tilang yang telah melakukan pembayaran e-tilang, pengambilannya (barang bukti tilang) ada di MPP, satu bulan tidak diambil kami arahkan pengambilannya di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo,”sampainya. Sg

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …