Aurel-Atta Resepsi Nikah Berbiaya Rp 30 M, Terancam Sanksi KPI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atta resmi melamar Aurel Hermasnyah, Sabtu (13/3/2021).
Atta resmi melamar Aurel Hermasnyah, Sabtu (13/3/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Siaran langsung pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty pada 2012, bisa dibilang jadi pelopor siaran langsung pernikahan artis. Dan saat itu, pernikahan tersebut menuai banyak kritik, termasuk dari anggota DPR.

Dan seperti dejavu, peristiwa ini berulang. Acara lamaran Atta Halilintar -Aurel yang disiarkan langsung RCTI, Sabtu (13/3/2021), menuai teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan banyak pihak. Acara ini dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.

KPI mengirimkan surat teguran kepada RCTI yang menayangkan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Wakil Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari televisi tersebut.

"Senin (hari ini), kami melakukan pemanggilan (stasiun televisi, red)," kata Mulyo kepada awak media, Sabtu (13/3). KPI tidak mau penayangan tersebut sekadar gimik marketing untuk menaikkan rating.

Selain itu, KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi tersebut apabila tayangan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang siginifikan. "Kan perintah undang-undang begitu," ujar Mulyo.

Langkah KPI ini dinilai terlambat. Karena sebelumnya, banyak pihak yang sudah mengingatkan KPI terkait lamaran ini. Tujuannya, agar KPI bisa mencegah acara ini berlangsung live di televisi. Salah satunya Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta 160 akademisi, dan pegiat masyarakat sipil.

Dalam protesnya, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan tayangan tersebut.

"KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik," begitu isi sikap KNRP pada poin pertama yang diunggah di Instagram @knrpid.

Senada, salah satu pengguna Twitter protes keras adalah @remotivi. Sang admin, menyoroti soal perizinan KPI terhadap siaran rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

"Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. @KPI_Pusat, kalau masih membiarkan pernikahan selebriti muncul di televisi sih kebangetannya sudah nggak ketolong lagi," kicaunya.

Menurut @remotivi, karena merujuk pada pedoman standar penyiaran, bahwa tayangan itu harus memperhatikan manfaat yang diterima publik atas siaran tersebut. "Di Pedoman Perilaku Penyiaran pasal pasal 11, disebutkan 'Lembaga penyiaran wajib memperhatikan manfaat dan perlindungan kepentingan publik'," tulis Remotivi.

 

Terlalu Pribadi

Selain itu, ada juga pasal yang mengatur bahwa kehidupan pribadi seseorang tidak boleh menjadi materi siaran.

Kecuali, hal itu demi kepentingan masyarakat seperti yang telah disebutkan dalam pedoman sebelumnya. "Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan 'Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.'," imbuhnya.

Bagi si admin hal ini menjadi penting disampaikan, karena adanya keterbatasan frekuensi elektromagnetik. Sehingga tidak semua orang, maupun komunitas bisa menayangkan karyanya di televisi.

"Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan televisi Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin," katanya menegaskan.

Merujuk pada aturan dan pedoman tersebut, si admin meminta adanya keberanian dari KPI bertindak. Ulasan soal protes tersebut mendapat komentar warganet. Ada yang ikut protes dan turut mengkritik KPI. "Itu kan pernikahan YouTuber dan Seleb, kenapa nggak live di channel aja, kan bisa jadi duit juga. Masak mau borong frekuensi publik!" ucap akun @almubarak.

"KPI bakal cepet buat sensor sana-sini tapi malah stuck kalau yang beginian," tulis @RnTheAndrian.

"Jangan komen, nanti masuk penjara," kicau @skullnross dalam meme yang diunggah.

 

Bantah Cuma Gimik

Menuai banyak kritikan, Atta juga sudah bersuara. Menurut Atta, kritik dan komentar pedas adalah hal yang lumrah dalam acara lamaran hingga pernikahan.  "Kita dalam hidup enggak bisa selalu senengin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," ungkap Atta saat memberikan keterangan pers di hotel Intercontinental, Sabtu (13/3/2021).

"Kalau bilang tayangan tadi enggak asli apa gimana bisa dicek aja sendiri," kata Atta melanjutkan. Sementara itu, Aurel Hermansyah menganggap, komentar miring soal acara lamarannya  tersebut seperti angin lalu.  "Ya, biarin aja orang mau komentar gimana. Ya biarin yang mau nonton silakan, enggak juga ya sudah," ucap Aurel Hermansyah. jk/erk/bs/ril

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…