Aurel-Atta Resepsi Nikah Berbiaya Rp 30 M, Terancam Sanksi KPI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atta resmi melamar Aurel Hermasnyah, Sabtu (13/3/2021).
Atta resmi melamar Aurel Hermasnyah, Sabtu (13/3/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Siaran langsung pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty pada 2012, bisa dibilang jadi pelopor siaran langsung pernikahan artis. Dan saat itu, pernikahan tersebut menuai banyak kritik, termasuk dari anggota DPR.

Dan seperti dejavu, peristiwa ini berulang. Acara lamaran Atta Halilintar -Aurel yang disiarkan langsung RCTI, Sabtu (13/3/2021), menuai teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan banyak pihak. Acara ini dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.

KPI mengirimkan surat teguran kepada RCTI yang menayangkan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Wakil Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari televisi tersebut.

"Senin (hari ini), kami melakukan pemanggilan (stasiun televisi, red)," kata Mulyo kepada awak media, Sabtu (13/3). KPI tidak mau penayangan tersebut sekadar gimik marketing untuk menaikkan rating.

Selain itu, KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi tersebut apabila tayangan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang siginifikan. "Kan perintah undang-undang begitu," ujar Mulyo.

Langkah KPI ini dinilai terlambat. Karena sebelumnya, banyak pihak yang sudah mengingatkan KPI terkait lamaran ini. Tujuannya, agar KPI bisa mencegah acara ini berlangsung live di televisi. Salah satunya Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta 160 akademisi, dan pegiat masyarakat sipil.

Dalam protesnya, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan tayangan tersebut.

"KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik," begitu isi sikap KNRP pada poin pertama yang diunggah di Instagram @knrpid.

Senada, salah satu pengguna Twitter protes keras adalah @remotivi. Sang admin, menyoroti soal perizinan KPI terhadap siaran rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

"Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. @KPI_Pusat, kalau masih membiarkan pernikahan selebriti muncul di televisi sih kebangetannya sudah nggak ketolong lagi," kicaunya.

Menurut @remotivi, karena merujuk pada pedoman standar penyiaran, bahwa tayangan itu harus memperhatikan manfaat yang diterima publik atas siaran tersebut. "Di Pedoman Perilaku Penyiaran pasal pasal 11, disebutkan 'Lembaga penyiaran wajib memperhatikan manfaat dan perlindungan kepentingan publik'," tulis Remotivi.

 

Terlalu Pribadi

Selain itu, ada juga pasal yang mengatur bahwa kehidupan pribadi seseorang tidak boleh menjadi materi siaran.

Kecuali, hal itu demi kepentingan masyarakat seperti yang telah disebutkan dalam pedoman sebelumnya. "Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan 'Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.'," imbuhnya.

Bagi si admin hal ini menjadi penting disampaikan, karena adanya keterbatasan frekuensi elektromagnetik. Sehingga tidak semua orang, maupun komunitas bisa menayangkan karyanya di televisi.

"Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan televisi Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin," katanya menegaskan.

Merujuk pada aturan dan pedoman tersebut, si admin meminta adanya keberanian dari KPI bertindak. Ulasan soal protes tersebut mendapat komentar warganet. Ada yang ikut protes dan turut mengkritik KPI. "Itu kan pernikahan YouTuber dan Seleb, kenapa nggak live di channel aja, kan bisa jadi duit juga. Masak mau borong frekuensi publik!" ucap akun @almubarak.

"KPI bakal cepet buat sensor sana-sini tapi malah stuck kalau yang beginian," tulis @RnTheAndrian.

"Jangan komen, nanti masuk penjara," kicau @skullnross dalam meme yang diunggah.

 

Bantah Cuma Gimik

Menuai banyak kritikan, Atta juga sudah bersuara. Menurut Atta, kritik dan komentar pedas adalah hal yang lumrah dalam acara lamaran hingga pernikahan.  "Kita dalam hidup enggak bisa selalu senengin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," ungkap Atta saat memberikan keterangan pers di hotel Intercontinental, Sabtu (13/3/2021).

"Kalau bilang tayangan tadi enggak asli apa gimana bisa dicek aja sendiri," kata Atta melanjutkan. Sementara itu, Aurel Hermansyah menganggap, komentar miring soal acara lamarannya  tersebut seperti angin lalu.  "Ya, biarin aja orang mau komentar gimana. Ya biarin yang mau nonton silakan, enggak juga ya sudah," ucap Aurel Hermansyah. jk/erk/bs/ril

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…